Penderita Stroke Lumpuh Kini Dapat Bantuan Sosial

Perluasan Pemahaman Disabilitas untuk Pasien Stroke dan Penyakit Kronis

Pemahaman masyarakat tentang disabilitas terus berkembang, khususnya dalam konteks kondisi yang disebabkan oleh penyakit kronis. Hal ini menjadi penting mengingat banyak pasien stroke yang mengalami kelumpuhan sering kali tidak diakui sebagai penyandang disabilitas dalam sistem administrasi. Akibatnya, mereka kesulitan mendapatkan bantuan sosial yang sangat dibutuhkan.

Dalam beberapa tahun terakhir, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM), dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, telah berupaya memperluas pemahaman mengenai disabilitas. Menurutnya, kondisi seperti stroke, kanker stadium lanjut, dan gagal ginjal bisa menyebabkan keterbatasan fungsi tubuh yang signifikan.

“Sebenarnya sih kalo penyakit kronis yang termasuk disabilitas kita tau yang paling banyak menyebabkan disabilitas itu kan sebenarnya gangguan penglihatan, gangguan pendengaran dan yang terakhir adalah stroke,” ujar Nadia saat dijumpai di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Selain itu, kondisi lain seperti penyakit ginjal kronis dan kanker stadium lanjut juga dapat menyebabkan seseorang mengalami keterbatasan fisik yang berat. Namun, selama ini masyarakat sering memahami disabilitas hanya sebagai kondisi cacat sejak lahir atau keterbatasan fisik tertentu seperti tuna netra atau tuna rungu.

Padahal, dalam praktiknya, banyak orang yang mengalami keterbatasan fungsi tubuh akibat penyakit kronis. Salah satu contohnya adalah pasien stroke yang mengalami kelumpuhan permanen. Pasien dengan kondisi tersebut sering kali tidak bisa bekerja lagi, bahkan membutuhkan bantuan orang lain untuk menjalani aktivitas sehari-hari seperti berjalan atau melakukan perawatan diri.

Namun sebelumnya mereka tidak selalu diakui sebagai penyandang disabilitas dalam sistem administrasi. Akibatnya, sebagian pasien tidak mendapatkan akses terhadap bantuan sosial yang sebenarnya sangat dibutuhkan.

Bantuan Sosial untuk Pasien dengan Kondisi Kronis

Menurut Nadia, perubahan cara pandang terhadap disabilitas ini membuka peluang bagi pasien dengan kondisi tertentu untuk mendapatkan dukungan yang lebih layak. Hal ini terutama penting bagi pasien yang tidak lagi mampu bekerja karena dampak penyakit kronis.

“Kalau misalnya dia terkena stroke, lumpuh kalo sebelumnya dia tidak bisa mendapatkan bantuan keluarga atau bantuan sosial dari Kementerian Sosial ataupun program-program bantuan lainnya sekarang karena dia masuk dalam kategori disabilitas,” jelas Nadia.

Dengan pengakuan tersebut, pasien yang mengalami keterbatasan berat akibat penyakit kronis berpeluang mendapatkan berbagai bentuk bantuan sosial yang sebelumnya sulit diakses. Misalnya, bantuan finansial, fasilitas kesehatan, atau akses ke program perlindungan sosial yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas.

Disabilitas Tidak Selalu Cacat Sejak Lahir

Perubahan perspektif ini juga menunjukkan bahwa disabilitas tidak selalu berarti cacat sejak lahir. Seseorang dapat mengalami kondisi disabilitas akibat penyakit yang berkembang dalam perjalanan hidupnya. Misalnya pasien stroke yang mengalami kelumpuhan, penderita kanker stadium lanjut yang mengalami penurunan fungsi tubuh, atau pasien penyakit ginjal kronis yang harus menjalani pengobatan jangka panjang.

Karena itu, menurut Nadia, pemahaman masyarakat mengenai disabilitas perlu diperluas agar tidak hanya melihat kondisi fisik yang terlihat sejak lahir. Pendekatan ini juga dinilai penting agar masyarakat yang mengalami keterbatasan akibat penyakit kronis tidak terabaikan dalam sistem perlindungan sosial.

Di tengah meningkatnya kasus penyakit tidak menular di Indonesia, pengakuan terhadap kondisi disabilitas akibat penyakit kronis menjadi langkah penting untuk memastikan masyarakat yang paling rentan tetap mendapatkan perlindungan dan dukungan yang memadai.

Exit mobile version