Dari Laporan Warga, KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong dalam Operasi Senyap Suap

Operasi Tangkap Tangan KPK yang Menjerat Bupati Rejang Lebong

Keberanian masyarakat dalam melaporkan dugaan korupsi berbuah manis. Berbekal informasi dari warga, tim satgas KPK melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu yang menyeret Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Penangkapan ini mengungkap pertemuan rahasia di rumah dinas bupati yang membahas bagi-bagi proyek senilai puluhan miliar rupiah.

Kronologi Kasus OTT KPK

Kronologi kasus OTT KPK yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam dugaan praktik ijon proyek. Ijon Proyek adalah modus tindak pidana korupsi berupa suap atau pemberian uang di muka oleh kontraktor/pengusaha kepada pejabat publik (Bupati, Kepala Dinas, dll) sebelum proyek pemerintah resmi diumumkan atau dijalankan.

Bupati Rejang Lebong Provinsi Bengkulu terciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (9/3/2026). Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangan resminya mengatakan terkait penyelidikan tertutup saat terjadi peristiwa pidana rekan-rekan penyelidik dan penyidik yang ada disana menangkap terduga pelaku yang diduga terkait penerimaan hadiah atau janji (ijon proyek) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

“Peristiwa tertanggkap tangan ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat. Pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas partisipasi masyarakat yang telah melaporkan kepada kami akan terjadinya tindak pidana korupsi,” kata Asep saat konfrensi pers di Gedung Merah Putih KPK, pada Rabu (11/2/2026).

Pada awal tahun 2026 terdapat sejumlah proyek pengerjaan fisik pada dinas pekerjaan umum penataan ruang perumahan dan kawasan permukiman (PUPRPKP) Rejang Lebong dari total anggaran mencapai Rp 91,13 miliar.

“Pada Februari 2026 MFT bupati, HEP kepala dinas PUPRPKP dan PDA pihak swasta orang kepercayaan bupati melakukan pertemuan di rumah dinas bupati. Saat pertemuan tersebut dibahas bupati membutuhkan sejumlah uang untuk memenuhi kebutuhannya. Dalam pertemuan itu membahas terkait dengan proyek-proyek yang akan dilaksanakan di tahun 2026 pada dinas PUPRPKP ada listnya di sana dan dibicarakan bisa tidak diperoleh dari proyek yang direncanakan di 2026,” ujarnya.

KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong dan 4 Orang Tersangka

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin malam, 9 Maret 2026.

Selain Fikri Thobari, lembaga antirasuah juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan total terdapat lima orang yang dijerat dalam perkara tersebut. “KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Ia menjelaskan, dari lima tersangka tersebut terdiri dari tiga pihak pemberi suap dan dua pihak penerima suap. Sementara itu, sebanyak sembilan orang yang sebelumnya diamankan dalam operasi tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Jakarta. “Saat ini semua pihak yang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih yaitu sejumlah sembilan orang masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya.

Sebelumnya, tim KPK mengamankan total 13 orang dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari serta Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja. Para pihak yang diamankan sempat diperiksa di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu sebelum sebagian di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai, dokumen terkait proyek, serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap tersebut.

Hingga kini, KPK masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Profil dan Biodata Fikri Thobari

Inilah profil Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari yang menjadi sorotan setelah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Senin, (9/10/2026). Fikri lahir di Batu Raja, Ogan Komering Ulu, pada 4 Februari 1981. Ia dikenal memiliki latar belakang sebagai pengusaha, aktivis organisasi, serta Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Rejang Lebong periode 2019–2024. Ia merupakan lulusan S2 Universitas Prof. Dr. Hazairin (2022-2023).

Sebelumnya ia mengambil kuliah S1 di Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen AMKOP Palembang dengan meraih gelar S.E (1998-2006). Fikri pernah bersekolah di MAN 2 Curup (1995-1998), SMP N 2 Curup (1993-1995) dan SD Negeri 4 Nakau (1986-1992). Di dunia politik, Fikri juga diketahui menjabat sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kab. Rejang Lebong periode 2019-2024.

Latar Belakang Keluarga

Fikri lahir dari pasangan M Thobari Muad dan Rosmala Dewi. Fikri diketahui terlahir dari keluarga birokrat dan memiliki background politik. Dahulu, ayahnya adalah aktivis aktif di kampusnya yang kemudian menapaki karier sebagai Kepala Kementerian Agama di berbagai kabupaten di Provinsi Bengkulu. Kemudian, ia juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepahiang. Sementara sang ibu, Rosmala Dewi merupakan birokrat andal di Kemenag.

Dalam kehidupan pribadi, Fikri menikah dengan Intan Larasati Fikri dan dikaruniai seorang anak.

Latar Belakang Pendidikan

Fikri merupakan sosok pejabat di Rejang Lebong yang memiliki latar belakang di bidang ekonomi dan administrasi publik. Hal ini setidaknya tercermin dari gelar yang disandangnya yaitu Sarjana Ekonomi (SE) dan Magister Administrasi Publik (MAP). Dua gelar tersebut masing-masing didapat Fikri dari Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen AMKOP Palembang pada tahun 2006 dan Universitas Prof Dr Hazairin SH, tahun 2023.

Pendidikan Fikri sebenarnya bermula dari SDN 4 Nakau di Tapang Empat, Kabupaten Bengkulu Utara dan lulus pada tahun 1992. Kemudian ia melanjutkan ke SMPN 2 Curup dan lulus pada tahun 1995. Selepas SMP, Fikri menempuh bangku pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri 2 Curup dan lulus pada tahun 1998.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *