Rocky Gerung Sebut Permintaan Restorative Justice Rismon Justru Perkuat Isu Ijazah Jokowi

Penjelasan Rocky Gerung Mengenai Permintaan Restorative Justice dan Polemik Ijazah Joko Widodo

Pengamat politik, Rocky Gerung, memberikan tanggapan terkait permintaan restorative justice yang diajukan oleh Rismon Hasiholan Sianipar terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Menurut Rocky, langkah tersebut justru memicu perdebatan lebih lanjut mengenai isu ijazah yang sebelumnya sudah menjadi topik hangat di masyarakat.

Rocky menilai bahwa permintaan restorative justice justru akan memperkuat pertanyaan publik. Ia menyatakan bahwa dari awal, ia sudah mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi. “Percakapan terhadap ijazah itu akan berlanjut justru karena saudara Rismon minta restorative justice. Orang akan bertanya, kenapa harus minta restorative justice? Bukankah dari awal berupaya untuk all out mempersoalkan ijazah Presiden Jokowi?” ujar Rocky dalam sebuah wawancara.

Ia juga menekankan bahwa riset atau kajian terhadap polemik ijazah Jokowi seharusnya tetap dilanjutkan agar tidak muncul kesan bahwa persoalan tersebut otomatis selesai setelah adanya permintaan restorative justice. “Kita mau terangkan bahwa riset terhadap ijazah (Jokowi) itu akhirnya harus diteruskan supaya jangan ada kesan bahwa setelah restorative justice maka ijazah Jokowi sudah dianggap asli. Itu kan konyol juga logika itu,” jelasnya.

Meskipun Rismon memilih menempuh jalur restorative justice, Rocky menegaskan bahwa pihak lain masih bisa melanjutkan kritik terhadap isu tersebut. Ia menyinggung kemungkinan Tifauzia Tyassuma atau pihak lain yang akan melanjutkan pembahasan terkait polemik tersebut. “Jadi, kendati Rismon minta restorative justice, tapi dokter Tifa tentu akan melanjutkan atau orang lain akan melanjutkan. Karena tetap ada ide di belakang kritik terhadap ijazah Jokowi itu yaitu kepentingan publik harus dipertahankan sebagai isu tuh, atau sebagai problem yang mesti ada kejelasan entah itu melalui restorative justice atau melalui dari lembaga hukum pengadilan,” katanya.

Rocky menambahkan bahwa menurutnya tetap diperlukan kejelasan terkait polemik yang berkembang di ruang publik. Ia juga menilai polemik tersebut kemungkinan justru semakin mencuat setelah langkah restorative justice yang diambil Rismon. “Jadi, sekali lagi itu yang saya kira menarik, isu tentang ijazah Jokowi itu justru makin marak ketika saudara Rismon minta restorative justice,” pungkasnya.

Roy Suryo dan Dr Tifa Tetap Maju

Pakar telematika Roy Suryo merespons langkah Rismon Sianipar yang mengajukan restorative justice terkait kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi). Roy Suryo mengaku tidak akan mundur sedikit pun dan bakal terus menghadapi proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya.

“Kami mengatakan kita tidak mundur 0,1 persen pun. Kenapa 0,1 persen? Ya itu sisanya dari 99,9 persen. Ya, jadi kita tidak mundur,” kata Roy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026).

Roy pun seolah menyindir Rismon dengan mendoakannya agar mendapatkan hidayah setelah keputusan mengajukan restorative justice. “Saya mendoakan, semoga sahabat kita, Rismon Hasiholan Sianipar ya, itu diberikan hidayah oleh Allah Subhanahu Wata’ala, diberikan pencerahan,” ujar Roy.

Ia pun memastikan sikapnya dan Tyassuma Tifauziah atau dokter Tifa terkait ijazah Jokowi tidak akan berubah meskipun Rismon nantinya berdamai dengan Presiden ke-7 RI itu. “Apakah ada perubahan sikap terhadap statement yang sudah disampaikan oleh sahabat saya, atau sahabat kita semua, Bang Rismon Hasiholan Sianipar? Jawaban kami berdua, tidak,” ungkap Roy.

Sebelum Rismon, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sudah lebih dulu mengajukan RJ setelah menemui Jokowi di Solo. Saat ini, status tersangka keduanya juga telah dicabut oleh Polda Metro Jaya.


Exit mobile version