Kepala Daerah Jateng Akui Terkena Tekanan Pasca-OTT KPK 3 Bupati

Kepala Daerah di Jawa Tengah Mengaku Kena Mental Pasca OTT KPK

Sejumlah bupati dan walikota di Jawa Tengah mengakui adanya dampak psikologis setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal tahun 2026. Operasi tersebut menangkap tiga bupati, sehingga membuat para kepala daerah menjadi was-was dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Pengakuan dari Walikota Pekalongan

Walikota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid atau Aaf, mengungkapkan bahwa ia merasa kena mental pasca kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa dirinya harus lebih berhati-hati dalam bekerja, terutama dalam hal pengadaan dan lelang proyek besar. Meskipun prosesnya tidak ada permainan maupun pengondisian, ia tetap takut akan dinilai ada pelanggaran.

“Pastilah (kena mental) dan kami harus hati-hati,” ujar Aaf saat ditemui di Kantor Gubernur, Kota Semarang, Rabu (24/3/2026). Ia juga berharap kasus ini menjadi yang terakhir.

Persiapan Pembekalan oleh KPK

Di sisi lain, Aaf menyambut baik rencana Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang akan mengumpulkan seluruh kepala daerah, baik walikota maupun bupati, beserta jajaran pejabat pemerintahan untuk pembekalan langsung oleh KPK di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (30/3/2026).

“Pembekalan ini bertujuan agar kami bisa lebih mantap dalam menjalankan tugas sesuai koridor aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Pembekalan serupa sebelumnya juga pernah dilakukan pada tahun 2025, dengan materi berkaitan dengan pencegahan korupsi, proyek rawan korupsi seperti pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan. Menurut Aaf, kejadian-kejadian lain di luar itu juga memberikan pelajaran penting bagi para kepala daerah.

Perasaan Was-Was dari Wakil Bupati Kudus

Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton, juga mengakui adanya rasa was-was setelah kasus penangkapan tiga bupati oleh KPK. Ia berjanji untuk selalu berhati-hati dalam bekerja, dengan fokus pada kerja yang benar dan sesuai aturan.

“Yang penting kerja benar dan seusai aturan dan perintah, insyaallah aman,” ujarnya. Ia sendiri belum sepenuhnya tahu materi pembekalan yang akan disampaikan KPK, meskipun undangan belum diterima.

Persiapan dari Bupati Tegal

Sementara itu, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mengatakan bahwa dirinya sudah mempersiapkan diri untuk mengikuti pembekalan yang akan dilakukan oleh Gubernur Jateng dan KPK. Ia menyebut bahwa semua kepala daerah wajib hadir dalam pertemuan tersebut, tidak boleh diwakilkan.

Soal tiga kepala daerah yang ditangkap sebelumnya, Ischak menyatakan tidak terlalu ambil pusing. Ia lebih memilih bekerja sesuai aturan dan arahan gubernur.

Rencana Pembekalan 30 Maret

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi akan mengumpulkan seluruh bupati, walikota, wakil bupati, wakil walikota, sekretaris daerah (sekda), dan ketua DPRD pada Senin, 30 Maret 2026 mendatang. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terulang kembali kasus penangkapan kepala daerah oleh KPK.

Luthfi menjelaskan bahwa mereka akan dibimbing secara langsung oleh KPK agar tidak melakukan pelanggaran hukum, terutama tindak pidana korupsi. Ia juga meminta kepada para kepala daerah untuk menjalankan pemerintahan secara bersih dan meningkatkan semangat integritas.

“Kepala daerah harus cair dan good government dengan meningkatkan integritas,” ujarnya.

Exit mobile version