Dua Kapal Tanker Indonesia Masih Tertahan di Selat Hormuz
Dua kapal tanker berbendera Indonesia yang mengangkut minyak mentah masih belum diizinkan melintasi Selat Hormuz oleh Iran hingga Sabtu, 28 Maret 2026. Penahanan ini terjadi di tengah memanasnya konflik geopolitik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel yang berdampak pada jalur distribusi energi global.
Berdasarkan data pelacakan kapal di situs Marine Traffic, dua kapal yang dimaksud adalah Pertamina Pride dan Gamsunoro. Kedua kapal tersebut diketahui membawa muatan minyak mentah dengan tujuan berbeda. Pihak Pertamina International Shipping menjelaskan bahwa kapal Pertamina Pride yang membawa kargo untuk kebutuhan energi nasional saat ini masih tertahan di perairan utara Kota Dammam, Arab Saudi. Sementara itu, kapal Gamsunoro diketahui mengangkut minyak mentah untuk kebutuhan mitra pihak ketiga atau non-Pertamina.
Situasi ini menjadi perhatian karena Selat Hormuz merupakan salah satu jalur distribusi minyak paling vital di dunia. Sekitar 20 persen pasokan minyak global diketahui melewati selat tersebut, sehingga gangguan pada jalur ini berpotensi memengaruhi pasokan energi dan harga minyak dunia.
Meski demikian, Iran dilaporkan telah memberikan izin melintas kepada kapal dari beberapa negara sahabat. Hingga saat ini, negara yang kapalnya diizinkan melintas Selat Hormuz antara lain China, Rusia, India, Irak, dan Pakistan. Diduga, penahanan kapal Indonesia terkait dengan kebijakan luar negeri yang diambil oleh pemerintah.
Faktor Politik dalam Penahanan Kapal Indonesia
Pengamat ekonomi dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menilai tertahannya kapal Indonesia kemungkinan berkaitan dengan dinamika politik internasional. Ia menduga keputusan Iran tidak lepas dari langkah Indonesia yang bergabung dalam Board of Peace (BoP) yang dibentuk Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Selain itu, Bhima juga menyinggung perjanjian tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat sebagai faktor yang dapat memengaruhi hubungan Indonesia dengan Iran. “Dua kapal sulit melintasi Selat Hormuz buntut dari masuknya Indonesia ke BoP dan perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan AS,” katanya.
Malaysia sudah membatalkan kerjasama ART dan mengecam agresi AS ke Iran. Indonesia sepertinya salah memilih posisi. Bhima menyarankan pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan luar negeri yang dinilai dapat berdampak pada kepentingan energi nasional. “Sekarang yang terpenting bukan melayani kemauan Trump, tapi menyelamatkan rakyat Indonesia.”
Ia juga menilai langkah keluar dari BoP dan meninjau ulang perjanjian tarif resiprokal masih memungkinkan dilakukan dalam waktu dekat, terutama untuk menjaga stabilitas pasokan energi nasional. “Sangat masuk akal (keluar dari BoP dan batalkan perjanjian tarif resiprokal dengan AS) dan bisa asal cepat dilakukan karena cadangan BBM dan LPG makin menipis.”
Perspektif Hukum Internasional
Sementara itu, pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, juga melihat kemungkinan adanya faktor politik di balik belum diizinkannya kapal Indonesia melintas Selat Hormuz. Ia menilai posisi Indonesia dalam konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel bisa menjadi pertimbangan dalam kebijakan Iran.
“Mudah-mudahan itu bukan karena dianggap kita ini punya keberpihakan dengan AS dan Israel atau misalnya dengan kepesertaan kita di Board of Peace ataupun juga hal-hal yang masalah teknis ya.” Karena pada waktu Kemenlu menyampaikan keprihatinan atas perang yang terjadi di Timur Tengah ini antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran, kita memang tidak secara tegas menyebut dan mengutuk tindakan yang dilakukan oleh Israel dan Amerika Serikat.
Bukan karena Kasus Lama?
Terkait isu lain, Hikmahanto tidak ingin berspekulasi bahwa kebijakan Iran berkaitan dengan penyitaan kapal tanker MT Arman 114 oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada 2023 lalu. Kapal tersebut sebelumnya diamankan karena diduga melakukan pemindahan minyak mentah ilegal di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Kapal MT Arman 114 saat itu mengangkut sekitar 2,3 juta barel minyak mentah dengan nilai mencapai 305 juta dolar AS atau sekitar Rp4,6 triliun. Menurut Hikmahanto, pengetatan atau penutupan akses Selat Hormuz lebih berkaitan dengan kebijakan politik Iran dalam konflik yang sedang berlangsung.
“Kalau kita bicara (penutupan) Selat Hormuz, ini kan lebih masalah yang sifatnya politis dari Menlu Iran Arachi mengatakan bahwa kapal-kapal yang tidak diperbolehkan adalah mereka-mereka kapal yang menjadi musuh dari Iran dan kita tahu musuhnya adalah Amerika Serikat dan Israel saat ini.”
Negara-Negara yang Diizinkan Melintas Selat Hormuz
Menlu Iran Abbas Araghchi Ungkap 7 Negara yang Boleh Lewat. Sebelumnya, sebuah kapal tanker minyak asal Thailand berhasil melewati Selat Hormuz dengan aman setelah adanya koordinasi diplomatik antara pemerintah Thailand dan Iran. Keberhasilan pelayaran ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan kawasan yang berdampak pada lalu lintas kapal tanker minyak dunia, termasuk kapal milik Indonesia yang hingga kini masih tertahan.
Menteri Luar Negeri Thailand Sihasak Phuangketkeow mengungkapkan bahwa kapal tanker milik Bangchak Corporation berhasil melintasi Selat Hormuz pada Senin (23/3/2026). Keberhasilan tersebut terjadi setelah pembicaraan diplomatik antara Thailand dan Iran terkait jaminan keamanan pelayaran.
“Saya meminta apakah kapal-kapal Thailand yang perlu melewati selat dapat dibantu untuk memastikan pelayaran yang aman,” kata Sihasak, dikutip dari Kompas.com. “Mereka menjawab bahwa mereka akan mengurusnya dan meminta kami menyampaikan daftar kapal yang akan melintas,” sambungnya sebagaimana dikutip Bangkok Post.
Keberhasilan pelayaran ini terjadi sekitar dua minggu setelah kapal berbendera Thailand, Mayuree Naree, diserang proyektil saat melintasi selat strategis tersebut. Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menegaskan bahwa Selat Hormuz tidak sepenuhnya ditutup, namun akses pelayaran diberikan secara selektif kepada negara-negara tertentu yang dianggap bersahabat atau telah melakukan koordinasi dengan otoritas Iran.
“Banyak pemilik kapal, atau negara pemilik kapal-kapal tersebut, telah menghubungi kami dan meminta agar kami memastikan keselamatan pelayaran mereka melalui selat,” ujar Araghchi, seperti dikutip kantor berita Reuters. “Untuk sejumlah negara yang kami anggap bersahabat, atau dalam kasus tertentu yang kami nilai perlu, angkatan bersenjata kami telah memberikan pengawalan secara aman.”
Data pelayaran menunjukkan jumlah kapal yang melintasi Selat Hormuz menurun tajam sejak konflik meningkat. Dalam satu bulan terakhir, hanya sekitar 99 kapal yang melintas atau rata-rata lima hingga enam kapal per hari. Sebelum konflik, jumlah kapal yang melintasi selat ini mencapai sekitar 138 kapal per hari.
Selat Hormuz merupakan jalur vital karena menjadi rute pengiriman sekitar seperlima pasokan minyak dunia. Analisis sejumlah lembaga menunjukkan sebagian pelayaran yang masih berlangsung memiliki keterkaitan dengan Iran, termasuk kapal berbendera Iran maupun kapal yang terhubung dengan perdagangan minyak negara tersebut.
Beberapa kapal juga memilih rute lebih panjang dan lebih dekat ke perairan Iran agar dapat berada dalam pengawasan otoritas setempat demi alasan keamanan. Berdasarkan pernyataan otoritas Iran, kapal dari negara-negara berikut masih diperbolehkan melintas Selat Hormuz dengan syarat melakukan koordinasi:
- China
- Rusia
- Pakistan
- Irak
- India
- Bangladesh
- Thailand (setelah koordinasi diplomatik).
