Kebijakan Luar Negeri Indonesia dan Dampaknya terhadap Akses Pelayaran di Selat Hormuz
Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, menyampaikan pandangan mengenai kebijakan luar negeri Indonesia yang dinilai tidak konsisten dalam membela Palestina. Menurutnya, sikap yang dianggap tidak tegas ini memengaruhi hubungan dengan Iran, termasuk akses pelayaran di Selat Hormuz.
Pernyataan ini disampaikannya dalam diskusi daring bertajuk “Ketika Solidaritas Diuji: Board of Peace, Investasi Global, dan Konsistensi Sikap Indonesia terhadap Palestina” pada Minggu (29/3/2026) malam. Bhima menilai bahwa ketidakjelasan sikap Indonesia membuat Iran melihat negara ini sebagai negara yang “bermain dua kaki” dalam politik luar negeri.
“Iran itu memandang bahwa negara yang tidak punya sikap jelas, yang selama ini dianggap pro-Palestina, pro-bebas aktif, tapi di sisi lain juga tidak punya sikap menentang agresi Amerika dan Israel,” ujar Bhima.
Dampak dari sikap tersebut adalah adanya hambatan serius bagi kapal-kapal Indonesia yang ingin melintasi Selat Hormuz. Jalur ini merupakan jalur vital distribusi energi global. “Kapal-kapal Indonesia ini sulit sekali yang masuk di Selat Hormuz, bahkan yang keluar pun juga susahnya minta ampun,” tambahnya.
Bhima menilai bahwa kondisi ini berbeda dengan sejumlah negara lain yang justru telah mendapatkan akses. Menurutnya, salah satu penyebabnya adalah keterlibatan Indonesia dalam perjanjian dagang yang dinilai eksklusif dengan Amerika Serikat. “Malaysia, Thailand, China, India, dan Rusia ini sudah diperbolehkan untuk melintasi Selat Hormuz, tapi untuk kasus Indonesia masih tidak diperbolehkan,” ujarnya.
“Permasalahannya adalah Iran melihat Indonesia bergabung ke dalam perjanjian dagang eksklusif dengan Amerika. Ini yang disebut sebagai choke point, mencekik dengan ekonomi,” imbuhnya.
Bhima mengingatkan bahwa kondisi tersebut berpotensi menggerus prinsip politik luar negeri bebas aktif Indonesia. “Kalau Indonesia kerjasamanya eksklusif dengan Amerika Serikat, maka kebijakan bebas aktif itu sudah tidak berlaku lagi. Semuanya harus menurut terhadap kebijakan politik dan militer Amerika Serikat,” katanya.
Sebab itu, Bhima memperingatkan dampak ekonomi yang bisa segera dirasakan jika hambatan di Selat Hormuz terus berlanjut, mengingat sekitar 20 persen pasokan minyak dunia melewati jalur tersebut. “Kalau tidak bisa melewati Selat Hormuz, maka kemungkinan besar harga BBM tidak akan lama lagi akan naik, harga LPG juga akan naik, dan yang terakhir adalah soal tarif listrik,” ucapnya.
Lebih lanjut Bhima juga menyoroti ketergantungan Indonesia terhadap impor energi. “Tarif listrik itu 30 persen masih menggunakan BBM, dan sebagian besar BBM kita adalah impor,” tambahnya.
Bhima menegaskan, situasi ini menjadi peringatan serius bagi Indonesia untuk mengevaluasi kembali arah kebijakan luar negeri agar tidak menimbulkan dampak strategis yang merugikan. “Kita tidak punya musuhan sama Iran, tapi akhirnya jadi ikut bermusuhan. Padahal Indonesia punya sejarah panjang dengan Iran,” tegasnya.
Gerakan BDS dan Tujuannya
Gerakan BDS (Boikot, Divestasi dan Sanksi) adalah kampanye global nirkekerasan yang dimulai tahun 2005 oleh aktivis Palestina untuk menekan Israel melalui boikot produk, penarikan investasi, dan pemberian sanksi. Gerakan ini bertujuan mendukung hak-hak rakyat Palestina dan menekan Israel agar mematuhi hukum internasional.
