LBH Ungkap Kematian Pengamen di Pasar Raya Padang

Kematian Pengamen Karim: Dugaan Penanganan yang Tidak Sesuai

Kematian pengamen Karim (32) di Kota Padang menimbulkan pertanyaan besar bagi pihak keluarga dan lembaga bantuan hukum (LBH). Kejadian ini berawal dari pengamanan yang dilakukan oleh Satpol PP, yang kemudian berujung pada kematian korban. LBH Cakra Nusantara Indonesia Bersatu melaporkan kasus ini ke kepolisian, dengan dugaan adanya tindakan penganiayaan berat yang menyebabkan kematian Karim.

Proses Pengamanan dan Pemanggilan Anggota Satpol PP

Karim diamankan oleh petugas Satpol PP di Pasar Raya Padang, tepatnya di pertigaan depan Trend Shop, Kecamatan Padang Barat, pada Senin (23/3/2026) pagi. Menurut pernyataan kuasa hukum almarhum, Afrinaldo, Karim disebut sebagai ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) dan diserahkan ke Dinas Sosial sebelum akhirnya dibawa ke RSJ HB Saanin Padang. Di rumah sakit tersebut, Karim sempat dirawat selama dua hari sebelum meninggal dunia pada Rabu (25/3/2026).

LBH melakukan investigasi terhadap kejadian ini dan menemukan fakta bahwa anggota Satpol PP sebenarnya sudah mengenal sosok Karim di lapangan. Hal ini memicu dugaan adanya kejanggalan dalam proses pengamanan yang berujung pada hilangnya nyawa pria berusia 32 tahun tersebut.

Temuan Investigasi LBH

Dalam investigasi LBH, ditemukan luka memar di tubuh korban, termasuk bagian kiri, dada, punggung, dan pinggang. Selain itu, terdapat pendarahan di otak yang menjadi salah satu indikasi kecurigaan. LBH juga menemukan bahwa Karim tidak mengamuk seperti yang diberitakan oleh Satpol PP, serta tidak sesuai dengan ciri-ciri ODGJ.

Afrinaldo menegaskan bahwa Karim memiliki kenalan dengan Walikota Padang dan jemaah tabligh Ustad Abdul Somad, sehingga tidak mungkin ia tidak mengenal siapa-siapa. Ini bertentangan dengan pernyataan RSJ yang menyatakan bahwa Karim tidak dapat berkomunikasi dengan baik.

Penyelidikan Polisi dan Hasil Otopsi

Polisi telah memanggil lima anggota Satpol PP yang terlibat dalam pengamanan Karim. Hasil otopsi masih menunggu, karena penyebab kematian belum diketahui secara pasti. LBH juga sedang mengumpulkan bukti dan puluhan saksi di Polresta Padang untuk mendukung penyelidikan.

Selain itu, pihak LBH juga menyurati Komnas HAM, DPR RI, DPRD Sumbar, dan DPRD Kota Padang agar kasus ini dikawal sampai tuntas. Mereka juga menuntut kepolisian untuk mengusut tuntas kematian Karim, karena dianggap tidak wajar.

Aksi Demonstrasi di Pasar Raya

Pihak keluarga bersama masyarakat menggelar aksi demonstrasi di Pasar Raya Padang untuk menuntut keadilan atas kematian Karim. Massa memadati kawasan pusat perbelanjaan tersebut sebagai bentuk protes terhadap penanganan yang dianggap tidak sesuai.

Massa menunjukkan spanduk yang bertuliskan “Karim bukan ODGJ” dan “usut pembunuh Karim”. Beberapa pihak keluarga juga terlihat menangis saat menyampaikan orasi, kesedihan mereka tidak terbendung usai adiknya meninggal usai diamankan oleh Satpol PP.

Penjelasan dari Satpol PP

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan kronologi pengamanan Karim. Menurutnya, Karim diamankan setelah melakukan kegiatan yang tidak baik, seperti teriak-teriak dan mencak-mencak. Petugas kemudian mengamankannya ke pos pengamanan. Namun, Karim meninggalkan pos pengamanan dan kembali mengamuk dengan membawa senjata tajam.

Petugas kemudian mengambil tindakan pengamanan, termasuk mengikat tangan Karim agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan. Setelah itu, Karim dibawa ke Dinas Sosial dan kemudian ke RSJ HB Saanin Padang.

Penyelidikan Polisi

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban. Penyelidikan sedang dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Karim.

Direktur RSJ Prof Dr HB Saanin Padang, dr Ardoni, menyebut korban sempat mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur. Korban masuk melalui IGD pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB dan kemudian dirawat di ruang intensif psikiatri. Dalam perawatan, kondisi korban disebut terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia pada Rabu (25/3/2026).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *