BPJS Kesehatan Bengkulu tingkatkan partisipasi peserta, layanan semakin merata

Penurunan Tingkat Keaktifan Peserta JKN di Bengkulu

BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu terus berupaya meningkatkan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memastikan akses layanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat di Kota Bengkulu pada Tahun 2026. Hal ini menjadi fokus utama dalam forum komunikasi yang digelar di Balai Merah Putih, Jumat (10/4/2026), terkait implementasi strategi pencapaian universal health coverage.

Capaian dan Perubahan Tingkat Keaktifan Peserta

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Syafrudin Imam Negara, menjelaskan bahwa tingkat keaktifan peserta JKN sebelumnya mencapai 96 persen pada Desember 2025. Namun, angka tersebut menurun menjadi 94,7 persen pada Februari 2026 akibat penonaktifan Peserta PBI JK melalui SK Kemensos nomor 3/HUK/2026.

“Per Desember 2025 kemarin keaktifan kita di angka 96 persen. Namun, setelah adanya penonaktifan pada Februari 2026, saat ini turun menjadi 94,7 persen,” ujar Syafrudin usai rapat dengan Pemerintah Kota Bengkulu di Balai Merah Putih, Kota Bengkulu, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa dari total sekitar 403 ribu penduduk Kota Bengkulu, terdapat sekitar 21 ribu peserta yang saat ini berstatus nonaktif. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena berdampak pada akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

“Sekitar 21 ribu masyarakat ini belum memiliki akses layanan kesehatan karena statusnya nonaktif. Ini yang menjadi fokus kami agar semua warga memiliki kesempatan yang sama,” jelas Syafruddin.

Langkah Strategis Penataan Peserta

Untuk mengatasi hal tersebut, BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Kota Bengkulu menyiapkan sejumlah langkah strategis. Pertama, penataan segmen peserta, khususnya bagi PPPK Paruh Waktu yang berjumlah sekitar 407 orang. Mereka dinilai belum didaftarkan sesuai haknya sebagai pekerja Penerima Upah yang seharusnya berada di kelas 2, bukan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) kelas 3.

Dengan pengalihan tersebut, kuota PBI dapat dimanfaatkan oleh masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, BPJS Kesehatan juga mendorong optimalisasi Program Srikandi, yakni sinergi antara badan usaha, industri, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan. Melalui program ini, pihak swasta diharapkan turut berkontribusi membantu pembiayaan peserta nonaktif di lingkungan sekitar.

“Program Srikandi ini merupakan kolaborasi tripartit. Kami harap badan usaha juga memiliki kepedulian terhadap masyarakat yang belum memiliki akses layanan kesehatan,” kata Syafrudin.

Penyesuaian Data

Langkah berikutnya adalah optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) atau pajak rokok sesuai arahan Gubernur agar dialokasikan maksimal untuk mendukung program JKN. BPJS Kesehatan juga melakukan penyesuaian data berdasarkan desil kesejahteraan.

Tercatat sekitar 4.000 peserta nonaktif dan 6.000 peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) berada pada desil 1–5 yang seharusnya dapat diusulkan menjadi peserta PBI yang ditanggung oleh APBN.

Komitmen Pemerintah Kota Bengkulu

Syafrudin menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program JKN meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran.

“Alhamdulillah, dukungan dari Wali Kota Bengkulu sangat positif. Dengan berbagai keterbatasan, tetap berkomitmen agar seluruh masyarakat memiliki akses layanan kesehatan yang sama,” tutup Syafrudin.

Exit mobile version