Isidorus Goa Bongkar Proses Panjang Klaim Proyek Listrik

Perjuangan Panjang Menghadirkan Listrik di Kampung Tedakisa dan Tedamude

Isidorus Goa, seorang tokoh masyarakat yang aktif dalam berbagai inisiatif pembangunan, akhirnya angkat bicara mengenai klaim perjuangan dalam proyek pengadaan listrik PLN di Kampung Tedakisa dan Tedamude, Kabupaten Nagekeo. Isu ini terus bergulir setelah beberapa pihak menyatakan peran mereka dalam proses tersebut.

Awal Mula Inisiatif

Pada tahun 2021, Isidorus memulai upaya koordinasi dengan berbagai pihak untuk menghadirkan listrik ke dua kampung tersebut. Ia mengunjungi kantor PLN Ende dan bertemu dengan Pak Jendy, mantan Kepala PLN Mbay, untuk membahas rencana pemasangan jaringan listrik. Dari pertemuan itu, ia diberi arahan untuk berkoordinasi dengan Lisdes Flores bagian barat di Ruteng.

Bersama Kepala Lisdes Ruteng, Albert Koko, Isidorus mendapatkan penjelasan teknis terkait jaringan listrik. Hasil survei menunjukkan bahwa jalur dari Bajawa tidak layak karena jarak yang terlalu jauh. Sementara itu, jalur dari Mbay lebih memungkinkan, meskipun melewati kawasan hutan lindung.

Tantangan Izin dan Koordinasi

Kendala utama saat itu adalah izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Untuk mengatasinya, Isidorus memfasilitasi pertemuan lintas instansi di ruang kerja Wakil Bupati Nagekeo, Marianus Waja, pada Februari 2023. Pertemuan ini melibatkan PLN provinsi, PLN Ende, PLN Bajawa, PLN Mbay, Lisdes Ruteng, serta dinas kehutanan. Dari pertemuan tersebut disepakati bahwa Bupati akan mengajukan surat permohonan izin ke kementerian.

Langkah lanjutan dilakukan pada April 2023, ketika Isidorus bersama Wakil Ketua DPRD Nagekeo, Yos Dhenga, mendatangi langsung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta. Namun, proses perizinan berjalan lambat hingga September 2023. Isidorus kemudian meminta bantuan Remon Nggajo untuk menjembatani komunikasi dengan pihak kementerian.

Penyelesaian Izin dan Anggaran

Proses perizinan berjalan cukup lama. Setelah komunikasi melalui Kemenko Marves, izin hutan lindung akhirnya keluar pada Desember 2023. Setelah izin diperoleh, Isidorus melanjutkan koordinasi dengan Kementerian ESDM terkait anggaran pembangunan jaringan listrik.

Ia pastikan langsung ke Kementerian ESDM. Awalnya anggaran ada di APBN, tapi kena efisiensi. Lalu diupayakan masuk APBN Perubahan. Pada September 2024, ia kembali melakukan pengecekan dan mendapat kepastian bahwa anggaran tersedia, dengan rencana pelaksanaan pada awal tahun 2026.

Proses Pembangunan dan Sosialisasi

Pada Maret 2025, sosialisasi program listrik desa (Lisdes) telah dilakukan, dengan PT Telaga Ende sebagai kontraktor pelaksana. Bahkan, menurut Isidorus, pemasangan tiang listrik sudah mulai dilakukan.

Isidorus menegaskan bahwa proyek ini merupakan program listrik PLN, bukan PLTS, serta melalui proses panjang yang melibatkan banyak pihak. “Ini bukan PLTS. Ini listrik PLN dan prosesnya panjang. Tidak seperti yang disampaikan seolah-olah sederhana,” tegasnya.

Kritik Terhadap Klaim Sepihak

Ia juga menyayangkan adanya klaim sepihak yang dinilainya tidak sesuai fakta di lapangan. “Tiang listrik sudah ditanam, baru mau pergi lobi. Jangan membohongi masyarakat,” pungkasnya.


Exit mobile version