Petani Tikam Karyawan Swasta, Diduga Cemburu Istri Diganggu

Kekerasan Berujung Kematian di Wajo, Sulawesi Selatan

Seorang pekerja swasta tewas setelah ditikam oleh seorang petani di wilayah Wajo, Sulawesi Selatan. Kejadian tragis ini terjadi pada Sabtu (11/4/2026) pukul 19.00 Wita. Korban bernama Irwansayah (33) meninggal dunia akibat lima luka tusukan yang dialaminya.

Latar Belakang Peristiwa

Pelaku, Rahmat (32), merupakan seorang petani yang tinggal di Tancung Purai, Desa Limpurilau. Sementara korban, Irwansayah, adalah warga Kelurahan Malakke, Kecamatan Belawa. Kejadian bermula ketika keduanya bertemu di jalan Desa Sappa. Pelaku mengendarai sepeda motor Honda Scoopy putih, sedangkan korban melintas menggunakan Honda Beat putih.

Momen berpapasan menjadi titik awal konflik. Pelaku diduga sudah menyimpan kecurigaan sebelumnya. Setelah berpapasan, pelaku langsung membalikkan arah dan menghadang korban di tengah jalan. Ia menegur korban dengan pertanyaan tentang hubungan antara korban dan istrinya. “Kenapa sering kau ganggu istri saya,” ucap pelaku.

Korban mencoba membantah tuduhan tersebut, namun situasi semakin memanas. Perdebatan berlangsung, dan emosi pelaku semakin tersulut. Dalam kondisi marah, pelaku mencabut badik yang ia bawa sejak awal.

Penusukan yang Mengakibatkan Kematian

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban. Badik diarahkan ke tubuh korban, dan pelaku menikam korban berulang kali. Total lima tikaman dilepaskan dalam waktu singkat. Akibatnya, korban mengalami luka parah di dada kiri dan kanan, perut kiri, serta paha kanan. Korban roboh di lokasi dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu sempat panik. Polisi segera turun tangan setelah menerima laporan kejadian. Olah tempat kejadian perkara dilakukan, dan pelaku beserta barang bukti berupa badik diambil sebagai alat bukti.

Penanganan oleh Pihak Berwenang

Kasi Humas Polres Wajo, Iptu Kaomi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut motif sementara adalah cemburu. Pelaku mencurigai adanya hubungan antara korban dan istrinya. “Korban sempat membantah, namun pelaku sudah emosi,” jelasnya.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Wajo. Ia dijerat pasal penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kasus ini masih terus didalami, dan polisi juga mengimbau masyarakat tetap menahan diri. Setiap persoalan diminta diselesaikan secara baik bukan dengan kekerasan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa emosi sesaat bisa berujung fatal.


Pembunuhan Ayah Kandung oleh Anak di Riau

Selain kejadian di Wajo, sebuah kasus pembunuhan ayah kandung juga terjadi di Bengkalis, Riau. Kali ini, RMMP (19) tega membacok ayah kandungnya, Rizal Pasaribu, hingga tewas. Kejadian ini terjadi di rumah korban di Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, pada Selasa (7/4/2026).

Kronologi Pembunuhan

Menurut informasi dari pihak kepolisian, sebelum kejadian, korban dan istrinya sempat cekcok hingga akhirnya ibu pelaku meninggalkan rumah. Pertengkaran tersebut membuat istri korban pergi ke ladang, meninggalkan korban bersama anaknya di rumah.

Diduga, konflik keluarga inilah yang memicu aksi kekerasan berujung hilangnya nyawa. RMMP diduga mengambil sebilah parang dari gudang dan menyerang ayahnya saat tertidur, membacok berkali-kali hingga menimbulkan luka parah yang mengakibatkan kematian di tempat.

Jasad korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk visum, yang menunjukkan luka terbuka di kepala, leher, dan dada, termasuk patah tulang tengkorak dan leher.

Penanganan oleh Pihak Berwenang

Unit Reskrim Polsek Pinggir yang dipimpin langsung di TKP berhasil mengamankan RMMP. Ia dibawa ke Mapolsek untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menyebut motif pembunuhan masih dalam pendalaman. Dugaan sementara mengarah pada faktor konflik keluarga.

Polisi masih menelusuri secara mendalam motif dan kronologi lengkap tindakan yang dilakukan RMMP. Kapolres menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius tim Unit Reskrim Polsek Pinggir untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *