Ambisi Pemerintah Mencapai 100 Gigawatt Energi Surya dalam Tiga Tahun
Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan komitmen pemerintah Indonesia untuk mempercepat peralihan menuju energi hijau, terutama dalam sektor energi surya. Target yang ditetapkan adalah mencapai kapasitas energi surya sebesar 100 gigawatt (GW) dalam tiga tahun ke depan. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap ketidakpastian global dan kesadaran akan pentingnya transisi energi.
Dalam Forum Bisnis Indonesia–Jepang di Tokyo akhir Maret lalu, Presiden menjelaskan bahwa dalam sektor energi, Indonesia berambisi untuk mengakselerasi pengembangan energi baru terbarukan, khususnya tenaga surya. Ia menegaskan bahwa target ini sangat mendesak mengingat situasi global saat ini.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, komposisi kapasitas terpasang pembangkit listrik berbasis EBT pada 2025 mencapai 15,6 gigawatt (GW) atau 15,7% dari total kapasitas terpasang pembangkit listrik nasional sebesar 107,5 GW. Komposisi tersebut didominasi oleh pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dengan kapasitas sebesar 7.587 megawatt (MW) atau setara 48,54% dari total kapasitas EBT nasional. Diikuti oleh pembangkit listrik tenaga bioenergi (PLTBio) dengan kapasitas terpasang sebesar 3.148 MW pada 2025, dengan kontribusi sekitar 20,14% terhadap total nasional.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menilai target pemerintah cukup ambisius. Menurutnya, realisasi target tersebut membutuhkan investasi besar dan dukungan menyeluruh, terutama dari sisi pendanaan dan reformasi sistem kelistrikan. Bhima menekankan bahwa percepatan kapasitas energi surya tidak hanya bergantung pada pembangunan pembangkit, tetapi juga kesiapan transmisi dan jaringan listrik milik PT PLN (Persero).

Menurut Bhima, hambatan utama saat ini terletak pada keterbatasan jaringan listrik yang menyulitkan integrasi energi surya, khususnya di tingkat masyarakat dan kawasan industri. Kondisi ini membuat insentif bagi masyarakat maupun pelaku usaha untuk membangun panel surya masih terbatas, termasuk dalam mekanisme jual beli listrik dari pembangkit mandiri. Selain itu, masih ada hambatan birokrasi di PLN untuk melakukan pemasangan instalasi panel surya atap.
Di sisi lain, percepatan pembangunan dalam waktu singkat berisiko meningkatkan ketergantungan impor panel surya dan komponen pendukungnya. Untuk itu, pemerintah perlu memperkuat industri dalam negeri, termasuk peran BUMN sebagai produsen panel surya, modul, dan baterai penyimpanan energi. Bhima menilai pengembangan energi surya seharusnya berjalan seiring dengan agenda industrialisasi hijau untuk menciptakan lapangan kerja dan mengurangi dominasi impor.
“Sehingga konten impornya tidak dominan, bisa di-shifting ke produksi manufaktur domestik,” ujarnya. Momentum krisis energi dan kenaikan harga minyak global seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mempercepat transisi energi, termasuk melalui dukungan pembiayaan perbankan. Salah satu opsi yang diusulkan Bhima adalah mengalihkan sebagian saldo anggaran lebih (SAL) untuk pembiayaan energi surya dan industrinya. “Paling tidak 30%–40% untuk pembiayaan panel surya termasuk industri panel suryanya,” katanya.
Selain itu, Bhima menekankan perlunya dukungan pembiayaan dari bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk penguatan infrastruktur jaringan dan transmisi PLN. Reformulasi subsidi energi juga dinilai menjadi kunci, dengan mengalihkan sebagian subsidi dari energi fosil seperti batu bara ke energi surya.
Bhima mengakui target 100 gigawatt dalam 3 tahun akan sulit tercapai. Namun, pencapaian setengah dari target tersebut dinilai akan berdampak signifikan terhadap bauran energi nasional. Peningkatan kapasitas tersebut juga berpotensi menekan konsumsi batu bara serta mengurangi beban subsidi impor bahan bakar minyak secara drastis.
“Kalau paling tidak mencapai 50 gigawatt saja dalam 2–3 tahun ke depan itu sebenarnya bauran energi terbarukannya akan naik signifikan,” ujarnya.












