Sinergi Lintas Subholding Pertamina dalam Pengembangan Breezon MC-32
Produk Breezon MC-32, yang merupakan refrigeran berbasis propylene, kini menjadi salah satu inovasi penting yang dihasilkan oleh Kilang Pertamina Plaju (Palembang). Produk ini digunakan oleh Pertamina EP Cepu (PEPC) untuk mendukung operasional fasilitas gas di Lapangan Gas Jambaran Tiung Biru (JTB), Bojonegoro, Jawa Timur. Dengan penggunaannya, Breezon MC-32 menjadi bukti nyata dari sinergi lintas subholding Pertamina Group.
Breezon MC-32 tidak hanya menjadi produk ramah lingkungan, tetapi juga mewakili upaya perusahaan dalam mengurangi emisi dan mendukung transisi energi nasional. Berikut adalah beberapa aspek penting terkait pengembangan dan pemanfaatan produk ini:
- Sinergi antar Subholding Pertamina
- PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju (Subholding Refining & Petrochemical) bertindak sebagai produsen.
- PT Pertamina EP Cepu JBT (Subholding Upstream) menjadi pengguna di lini hulu migas.
- Pertamina Patra Niaga (Subholding Commercial & Trading) berperan sebagai distributor.
-
Pertamina Logistik (Subholding Commercial & Trading) menjadi penghubung antara produsen dan konsumen dengan armada terbaiknya.
-
Peran Manajemen dalam Penggunaan Breezon MC-32
- Manager Production and Operation SH Upstream Zona 12 PT Pertamina EP Cepu, Priyo Santoso, menyampaikan kebanggaannya atas keunggulan produk refrigerant karya Pertamina sendiri.
- Ia menjelaskan bahwa selama proses operasi plant, satu unit menggunakan refrigerant propylene atau Breezon MC-32, dan mereka bangga karena telah beralih ke produk asli karya Pertamina.
-
Priyo menambahkan bahwa langkah ini membawa dampak positif bagi Pertamina secara keseluruhan dan berharap sinergi ini terus berkembang.
-
Permintaan Bulanan dan Komitmen Produksi
- Pertamina EP Cepu membutuhkan sekitar 30 ton produk Breezon MC-32 per bulannya dari Kilang Pertamina Plaju.
- General Manager RU III Plaju Khabibullah Khanafie menegaskan komitmen kilang untuk terus memproduksi dan mengembangkan Breezon MC-32 secara berkelanjutan.
-
Ia menekankan bahwa kilang ingin memastikan setiap inovasi memberikan kontribusi nyata terhadap pengurangan emisi dan keberlanjutan industri energi nasional.
-
Pentingnya Sinergi dalam Rantai Pasok
- Manager Commercial Gas Sales PT Pertamina Patra Niaga, Alfinoza, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi momentum penting dalam memperkuat rantai pasok dan efisiensi bisnis Pertamina Group.
-
Momentum ini menjadi tanda penting sinergi antar entitas Pertamina Group, yang mempertegas komitmen untuk menghadirkan bisnis yang efisien dan bernilai tambah.
-
Inovasi dan Nilai Tambah Bisnis Hilir
- VP Technology Development II PT Pertamina (Persero), Ismail Gamar, menjelaskan bahwa Breezon MC-32 merupakan salah satu inovasi hasil riset panjang yang memberikan nilai tambah tinggi bagi bisnis hilir Pertamina.
- Ia menekankan bahwa Breezon MC-32 adalah salah satu produk yang memberikan value creation tertinggi bagi perusahaan.
Pengembangan Breezon MC-32 Sejak Tahun 2020
Breezon MC-32 dikembangkan sejak tahun 2020 sebagai respons terhadap regulasi pemerintah yang melarang penggunaan bahan pendingin berbasis CFC dan HCFC yang merusak ozon dan berpotensi menimbulkan emisi gas rumah kaca. Produk ini memiliki Indeks Global Warming Potential (GWP) rendah dan zero ozon depletion potential, sehingga mampu menghemat konsumsi energi hingga 30 persen.
Dengan karakteristik tersebut, Breezon MC-32 menjadi solusi pendinginan ramah lingkungan untuk berbagai sektor industri dan residensial. Inovasi ini juga menjadi bagian dari komitmen Pertamina untuk mendukung implementasi Paris Agreement dan pengurangan emisi gas rumah kaca di Indonesia.
Keunggulan dan Penerapan Breezon MC-32
Breezon MC-32 adalah produk refrigeran non-CFC berbahan dasar hidrokarbon yang dikembangkan oleh PT Kilang Pertamina Internasional RU III Plaju. Produk ini cocok digunakan untuk sistem pendingin modern berbasis R32, termasuk Air Conditioner (AC) tipe split dan sistem industri. Selain hemat energi dan ramah lingkungan, Breezon MC-32 juga menjadi bagian dari komitmen Pertamina untuk mendukung implementasi Paris Agreement dan pengurangan emisi gas rumah kaca di Indonesia.












