Kontras Nasib Anak Perempuan Denada dengan Ressa Rizky Rossano

Perjuangan Ressa Rizky Rossano dalam Mencari Keadilan

Ressa Rizky Rossano, seorang pemuda berusia 24 tahun asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mengungkapkan perasaan kecewa dan terpukul setelah mengetahui bahwa ia adalah anak kandung dari penyanyi Denada. Kejadian ini terjadi setelah kematian neneknya, Emilia Contessa, pada Januari 2025 lalu.

Awal Terungkapnya Identitas Ressa sebagai Anak Kandung Denada

Ressa, yang biasa dipanggil dengan nama panggilan itu, mengaku baru mengetahui bahwa dirinya adalah anak kandung dari Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan setelah kematian ibu Denada. Hal ini memicu rasa kecewa yang mendalam, karena selama ini ia merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak keluarga Denada.

Kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono, menjelaskan bahwa awalnya Ressa tidak ingin membawa kasus ini ke ranah hukum. Namun, ketika melihat bagaimana Denada berjuang merawat putrinya, A, yang sedang menghadapi kanker, Ressa merasa diperlakukan tidak adil selama 24 tahun.

Rasa Tidak Adil dan Kehilangan Pengakuan

Firdaus menyampaikan bahwa Ressa merasa terabaikan selama ini, meskipun ia adalah anak kandung dari Denada. Ia juga menyebutkan bahwa Ressa merasa diperlakukan tidak adil saat melihat publik memuji tindakan Denada sebagai ibu yang baik kepada A, sementara dirinya diabaikan.

“Setelah kematian Emilia Contessa, Ressa baru mengetahui bahwa dia bukan anak dari Pak Dino Rossano Hansa,” ujar Firdaus. Ia menambahkan bahwa Ressa merasa bertanya-tanya mengapa ia tidak mendapatkan perlakuan dan hak yang sama seperti A.

Gugatan Hukum dan Permintaan Ganti Rugi

Ressa kini telah melayangkan gugatan hukum kepada Denada di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Gugatan ini dilakukan karena dugaan penelantaran dan ketidakadilan yang dialaminya selama 24 tahun. Selain itu, kondisi kesehatan mental istri Dino Rossano, yang selama ini merawat Ressa, turut menjadi faktor utama dalam pengambilan keputusan ini.

Menurut Firdaus, selama 24 tahun, ibu Ressa telah merawatnya tanpa mengharapkan imbalan apapun dari Denada. Namun, ia mengklaim bahwa Denada tidak pernah memberikan nafkah tanggung jawab terhadap anaknya.

“Ada tekanan psikis terhadap ibu saya yang selama ini merawat Ressa tanpa mendapatkan imbalan apa pun dari Denada,” jelas Firdaus dengan nada kecewa. Ia menambahkan bahwa serangan dari pihak keluarga dekat Denada menjadi titik akhir kesabaran mereka.

Permintaan Ganti Rugi Materiil

Dalam gugatan perdata tersebut, Ressa menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp7 miliar. Jumlah ini merupakan akumulasi dari biaya pendidikan sejak Sekolah Dasar (SD) hingga SMA, serta biaya hidup selama 24 tahun. Firdaus menegaskan bahwa semua biaya tersebut dimintakan kepada Denada untuk diganti dan diajukan kepada majelis hakim.

Pihak Ressa juga mengklaim memiliki bukti-bukti kuat yang menunjukkan bahwa Ressa adalah darah daging Denada. Bukti-bukti ini akan dibuka di persidangan.

Tanggapan dari Denada

Sementara itu, Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan melalui kuasa hukumnya, Muhammad Iqbal, mengatakan bahwa pihaknya siap menghadapi proses hukum setelah digugat oleh Ressa. Menurut Iqbal, pihak Denada telah mengikuti proses di pengadilan dan mengunjungi Banyuwangi.

Iqbal menjelaskan bahwa Denada hanya menerima panggilan sidang sebanyak satu kali, meskipun menurut klaim pengadilan, surat panggilan telah dikirim sebanyak tiga kali. Pihak Denada baru mengetahui isi gugatan setelah mediasi dilakukan.

Saat ini, kuasa hukum masih mempelajari gugatan tersebut dan belum melakukan diskusi dengan sang klien. Meski demikian, secara prinsip pihaknya siap menghadapi gugatan itu, tetapi membutuhkan waktu untuk membaca dan mempelajari surat gugatan tersebut terlebih dahulu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *