Bisnis  

Pembangunan Koperasi Merah Putih Dipercepat, Gubernur Lampung Ajak Manfaatkan Aset Pemda

Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Lampung

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mempercepat pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh kabupaten/kota di Lampung. Hingga saat ini, progres pembangunan gerai KDMP di 15 kabupaten/kota telah mencapai hampir 40 persen. Di tingkat provinsi sendiri, sudah terbentuk sebanyak 2.651 unit Koperasi Desa Merah Putih.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa pembangunan gerai KDMP sedang fokus pada Kota Bandar Lampung. Ia mengatakan bahwa capaian pembangunan saat ini masih berada di angka sekitar 35,8 persen, yang masih terkendala oleh masalah ketersediaan lahan.

“Kendala terbesar memang di lahan. Tidak mudah mencari lahan yang strategis dan sesuai dengan luasan. Banyak aset yang tersedia, tetapi lokasinya kurang strategis atau sulit dijangkau masyarakat,” ujarnya.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Pemprov Lampung menawarkan beberapa skema penggunaan lahan, seperti hibah, sewa, atau pinjam pakai. Marindo menegaskan bahwa pihaknya akan memaksimalkan penggunaan aset-aset pemerintah untuk mendukung pembangunan KDMP.

“Pemprov hadir untuk memastikan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih berjalan optimal. Baik aset milik pemerintah provinsi, pemerintah kota, instansi vertikal, hingga BUMN akan kita maksimalkan. Kita membutuhkan lahan seluas 600 sampai 1.000 meter persegi, sehingga diperlukan data aset yang akurat dan strategis,” jelasnya.

Gubernur Lampung telah menginstruksikan agar aset milik Pemprov maupun Pemerintah Kota Bandar Lampung yang memenuhi kriteria dapat dimanfaatkan untuk pembangunan KDMP. Kriterianya adalah luas lahan antara 600 hingga 1.000 meter persegi, lokasi strategis, mudah dijangkau masyarakat, dan tidak mengganggu pelayanan publik.

Selain itu, Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung juga diminta berkoordinasi dengan Kodam dan Dandim setempat untuk memastikan pendataan aset lintas sektor, sehingga dukungan terhadap pembangunan KDMP dapat berjalan maksimal.

Lokasi yang Tersedia

Untuk Kota Bandar Lampung, Marindo menyebutkan bahwa hingga kini baru tersedia sekitar 10 lokasi yang berpotensi digunakan. Ia berharap dari 126 kelurahan di Bandar Lampung, semuanya bisa memiliki koperasi.

Terkait pendanaan, Marindo menegaskan bahwa pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih sepenuhnya bersumber dari pemerintah pusat. Manfaat koperasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mendorong perputaran ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.

“Konsepnya adalah pembangunan dari bawah ke atas atau bottom-up, sehingga dampak ekonominya benar-benar dirasakan masyarakat,” imbuhnya.

Pertanyaan dan Kritik

Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi III, Yozi Rizal, menyampaikan bahwa pelaksanaan program Koperasi Merah Putih masih menyisakan banyak tanda tanya, baik dari sisi konsep, mekanisme, hingga kesiapan sumber daya pendukungnya. Ia mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada pembahasan resmi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD terkait detail implementasi program tersebut.

Yozi menjelaskan bahwa kesiapan desa dalam mendukung pembangunan Koperasi Merah Putih sangat beragam. Beberapa desa dinilai siap karena memiliki lahan yang bisa dihibahkan untuk pembangunan kantor koperasi. Namun, tidak sedikit desa lain yang justru tidak memiliki kemampuan tersebut.

Ia juga mengungkap adanya upaya alternatif di lapangan, seperti pihak tertentu yang membeli lahan secara pribadi lalu menghibahkannya untuk pembangunan gedung koperasi. Meski demikian, ia menilai langkah tersebut tetap perlu dikaji secara hati-hati, karena pembangunan fasilitas publik seharusnya mengikuti mekanisme yang jelas.

Konsep dan Efektivitas

Menurut Yozi, persoalan yang tidak kalah penting adalah masih kaburnya konsep Koperasi Merah Putih itu sendiri di mata masyarakat desa. Banyak kepala desa dan warga yang masih bingung, koperasi tersebut nantinya akan bergerak di bidang apa.

Selain itu, ia juga menilai penerapan konsep Koperasi Merah Putih di wilayah perkotaan seperti Kota Bandar Lampung dan Kota Metro juga patut dipertanyakan. Keberadaan sistem yang sudah ada, termasuk akses terhadap lembaga keuangan, menjadi pertanyaan utama.

Pendekatan Vertikal

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih, Zulkifli Hasan menyatakan bahwa percepatan pembangunan koperasi jadi prioritas lintas kementerian dan lembaga. Pemerintah menetapkan standar lahan 1.000 meter persegi per unit, tetapi keterbatasan lahan terutama di kawasan perkotaan jadi tantangan utama dalam implementasi program.

Menurut Zulkifli, pemerintah tengah mendata berbagai alternatif pengembangan, termasuk kemungkinan pembangunan koperasi secara vertikal di wilayah dengan harga tanah tinggi. Pendekatan ini dinilai perlu agar target pembangunan tidak terhambat oleh keterbatasan lahan.

Transformasi Koperasi

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan program Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar pembangunan kelembagaan, melainkan transformasi koperasi jadi entitas bisnis produktif yang terintegrasi dengan ekosistem ekonomi desa. Dari total 41.000 titik lahan yang telah terinventarisasi, sekitar 23.000 titik telah diverifikasi dan sedang dibangun, dengan target mulai beroperasi pada Maret–April 2026.

Percepatan pembangunan fisik dilakukan paralel dengan penyiapan sumber daya manusia, sistem digital, dan model bisnis koperasi yang lebih modern. Pemerintah merekrut sekitar 8.000 business assistant, masing-masing bertanggung jawab mendampingi 10 koperasi desa, serta 1.104 tenaga project management officer yang ditempatkan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk memperkuat koordinasi dan eksekusi di daerah.

Transformasi Koperasi Desa Merah Putih diarahkan agar koperasi tidak lagi identik dengan simpan pinjam, tetapi mampu mengelola berbagai unit usaha produktif, mulai dari ritel modern, gudang dan logistik, klinik dan apotek desa, hingga berperan sebagai offtaker bagi produk masyarakat lokal seperti hortikultura, kerajinan, dan kuliner.

“Kami memandang koperasi ini harus menjadi pilihan anak-anak muda, khususnya Milenial dan Gen Z. Ketika mereka punya merek lokal tetapi tidak tahu harus jual ke mana, koperasi bisa menjadi pilihan,” pungkas Ferry.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *