Daerah  

Kronologi kebakaran rumah di Bitung saat pemilik sedang memasak

Kebakaran Rumah di Bitung, Sulawesi Utara

Kebakaran yang terjadi di sebuah rumah permanen di Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Kecamatan Matuari, Bitung, Sulawesi Utara, pada hari Sabtu, 7 Maret 2026, menjadi perhatian masyarakat setempat. Kejadian ini menimpa keluarga Petiunaung–Elungan yang tinggal di Perumahan Asri Satu. Saat ini, Polres Bitung sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.

Penyelidikan dan Proses Pemadaman

Menurut informasi yang diperoleh dari Kasi Humas Polres Bitung AKP Abdul Natip Anggai, pihak berwenang sedang mendalami keterangan saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan penyebab kebakaran. Tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Bitung serta satu unit mobil pemadam dari PT Multi Nabati Sulawesi segera tiba di lokasi kejadian untuk memadamkan api.

Kronologi Kebakaran

Kronologi kebakaran terjadi pada pukul 10.00 Wita. Saat itu, pemilik rumah bersama keluarga dan beberapa tetangga sedang memasak. Masakan tersebut disiapkan sebagai hidangan untuk para pelayat yang akan menghadiri prosesi pemakaman tetangga mereka. Rumah duka diketahui berada tepat di samping lokasi kejadian, sementara rumah keluarga Petiunaung digunakan sebagai tempat memasak.

Berdasarkan keterangan saksi, Yus Petiunaung (65) dan istrinya Anita Elungan (57), api diduga berasal dari kebocoran tabung gas LPG yang terjadi saat proses memasak. Saat itu, Anita melihat adanya kebocoran gas yang disertai kobaran api cukup besar dari tabung LPG yang digunakan. Melihat kondisi tersebut, Anita segera berteriak memperingatkan orang-orang yang berada di dalam rumah untuk menyelamatkan diri.

Yus Petiunaung sempat berupaya mencabut regulator tabung gas, namun kobaran api dengan cepat membesar dan menjalar hingga ke bagian atap rumah sehingga ia terpaksa menyelamatkan diri.

Upaya Pemadaman dan Korban

Sekitar pukul 10.20 Wita, upaya pemadaman dilakukan oleh tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Bitung serta satu unit mobil pemadam dari PT Multi Nabati Sulawesi. Pada pukul 10.30 Wita, personel Polsek Matuari yang dipimpin Padal IPTU L.R. Makawimbang bersama Ka SPKT AIPTU P Lefteuw, didampingi piket Reskrim, Tim Inafis Polres Bitung, serta unsur Piket Pamapta tiba di lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara dan membantu proses pemadaman.

Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.50 Wita, setelah itu Tim Inafis Polres Bitung langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan penyebab kebakaran.

Korban dan Kerugian Materil

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun pemilik rumah, Yus Petiunaung, mengalami luka bakar pada kedua kakinya dan segera dilarikan oleh personel Pamapta Polres Bitung ke Rumah Sakit Manembo–Nembo untuk mendapatkan perawatan medis. Akibat kebakaran tersebut, kerugian materil diperkirakan mencapai sekitar Rp250 juta.

Imbauan dari Pihak Berwajib

Kapolsek Matuari AKP Dwi Feriantina, S.Tr.K., SIK MH menjelaskan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak cepat begitu menerima laporan masyarakat untuk mengamankan lokasi serta membantu penanganan korban. Personel kami bersama piket fungsi Polres Bitung dan Tim Inafis segera turun ke lokasi untuk mengamankan TKP, membantu proses pemadaman serta mengevakuasi korban yang mengalami luka bakar ke rumah sakit agar segera mendapat perawatan medis.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan kompor maupun tabung gas LPG, khususnya saat aktivitas memasak dalam jumlah besar. Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan kondisi tabung gas, selang, dan regulator dalam keadaan baik serta segera menghentikan penggunaan apabila tercium bau gas. Kewaspadaan ini penting untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan jiwa maupun harta benda.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *