Tantangan Kenaikan Harga BBM di Tengah Fluktuasi Harga Minyak Dunia
Di tengah fluktuasi harga minyak dunia yang dipengaruhi oleh konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah, pemerintah Indonesia menghadapi tantangan berat dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal dan daya beli masyarakat. Lonjakan harga minyak mentah global membuat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi semakin sulit dihindari.
Kondisi ini memicu dilema bagi pemerintah. Di satu sisi, mereka harus menjaga daya beli masyarakat agar tidak terganggu oleh kenaikan harga BBM. Di sisi lain, mereka juga perlu mempertahankan stabilitas fiskal negara agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap dalam batas aman.
Dilema Pemerintah dalam Menghadapi Kenaikan Harga BBM
Ekonom dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hendry Cahyono, menilai bahwa tekanan global saat ini telah melebihi asumsi dasar ekonomi yang digunakan pemerintah. Ia menyebutkan bahwa harga minyak dunia berpotensi melampaui 100 dolar AS per barel, jauh di atas asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam APBN 2026 sebesar 70 dolar AS per barel.
“Situasi geopolitik saat ini membawa pemerintah ke dalam dilema yang sulit. Mereka harus memilih antara mempertahankan daya beli dengan risiko disiplin fiskal terabaikan atau menaikkan BBM dengan risiko inflasi bahkan stagflasi,” ujar Hendry dalam keterangannya.
Potensi Beban Subsidi yang Meningkat
Hendry menjelaskan bahwa setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia sebesar 1 dolar AS per barel dapat meningkatkan beban subsidi dan kompensasi energi hingga Rp 10,3 triliun. Selain itu, defisit APBN juga bisa melebar sekitar Rp 6,8 triliun untuk setiap kenaikan tersebut.
Dengan asumsi harga minyak berada di kisaran 85–92 dolar AS per barel, Hendry memperkirakan kenaikan harga Pertalite berada pada rentang 5–10 persen atau menjadi Rp 10.500 hingga Rp 11.000 per liter dari harga sebelumnya Rp 10.000. Sementara itu, harga solar subsidi diperkirakan naik ke kisaran Rp 7.150 hingga Rp 7.500 per liter dari harga sebelumnya yakni Rp 6.800.
Dalam skenario ini, defisit APBN diperkirakan masih berada di ambang batas aman, yakni mendekati 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Namun, jika harga minyak dunia menembus di atas 100 dolar AS per barel dalam waktu yang berkepanjangan, maka kenaikan harga BBM berpotensi lebih tinggi.
Risiko Jangka Panjang Jika Tidak Ada Penyesuaian Harga
Jika harga BBM tidak disesuaikan, beban subsidi energi akan melonjak tajam dan berisiko memperlebar defisit APBN melewati batas aman 3 persen terhadap PDB. Keputusan menahan harga BBM berarti pemerintah memilih menanggung beban melalui pelebaran defisit. Strategi ini efektif menahan inflasi, tetapi berisiko terhadap stabilitas fiskal jangka panjang.
Selain itu, risiko jangka panjang yang muncul adalah berkurangnya kapasitas negara dalam membiayai program prioritas lain, akibat anggaran terserap untuk menutup lonjakan subsidi energi.
Perlu Langkah Mitigasi untuk Mengurangi Dampak
Meski demikian, Hendry mengingatkan bahwa kebijakan kenaikan harga BBM tetap memiliki konsekuensi terhadap daya beli masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyiapkan langkah mitigasi agar dampaknya tidak terlalu dalam.
“Kenaikan harga tanpa kompensasi social safety net akan menyebabkan stagflasi karena pendapatan masyarakat tidak meningkat tetapi tergerus inflasi,” ujarnya.
Kesimpulan: Kenaikan Harga BBM sebagai Konsekuensi Logis
Dengan demikian, kenaikan harga BBM dalam situasi saat ini dinilai bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan konsekuensi logis dari tekanan global yang tidak bisa dikendalikan. Pemerintah dituntut menyeimbangkan antara menjaga kesehatan fiskal dan melindungi daya beli masyarakat melalui kebijakan yang terukur dan tepat sasaran.












