Drama di Desa Mundupesisir
Sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi di Desa Mundupesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Sebuah spanduk dengan pesan keras muncul di depan ruko di jalur Pantura, yang langsung menarik perhatian publik dan mengungkap detik-detik menegangkan yang dialami pemerintah desa.
Kepala Desa atau Kuwu Mundupesisir, Khaerun, mengaku tidak mengetahui rencana pemasangan spanduk tersebut. Ia bahkan kaget saat pertama kali melihatnya di pagi hari.
“Awalnya saya juga kaget adanya spanduk dipasang di toko itu. Karena dari kemarin saya sudah berupaya atas nama pemerintah desa untuk meredam kemarahan warga terkait dugaan kasus itu,” ujar Khaerun saat diwawancarai di kantornya, Jumat (10/4/2026) sore.
Menurutnya, upaya meredam emosi warga sebenarnya sudah dilakukan sejak kasus mencuat. Ia bersama perangkat desa hingga tokoh masyarakat telah berusaha menjaga situasi tetap kondusif. Namun, realitas di lapangan berkata lain.
“Saya kira itu sudah kondusif, tapi namanya warga, jumlahnya luar biasa. Paginya, saat saya mau berangkat ke kantor jam 07.30 WIB, kok ada spanduk? Saya juga kaget,” ucapnya.
Spanduk tersebut ternyata dipasang oleh warga sendiri. Hal itu terungkap setelah Kuwu memanggil para ketua RT dan RW untuk meminta penjelasan.
“Setelah saya undang RT dan RW, mereka mengakui bahwa warga yang memasang,” kata dia.
Isi spanduk itu pun mencerminkan kemarahan yang tak lagi bisa dibendung. Kalimat bernada penolakan keras terhadap terduga pelaku terpampang jelas di depan ruko.
“Intinya tidak ada toleransi. Warga tidak akan menerima kedatangan mereka lagi di sini, maksudnya disuruh pergi dari Desa Mundu Pesisir,” katanya.
Ia juga menegaskan, bahwa terduga pelaku bukan warga asli Mundupesisir, meski telah lama tinggal dan membuka usaha di wilayah tersebut sejak sekitar tahun 2015 atau 2016.
“Warga Mundupesisir malah malu kalau dia diakui sebagai warga sini, padahal bukan,” ujarnya.
Keresahan warga, lanjut Khaerun, dipicu oleh kekhawatiran mendalam terhadap keselamatan anak-anak di lingkungan mereka.
“Yang dikhawatirkan masyarakat, kalau dia datang lagi, bisa melakukan lagi dan ada korban lagi, kalau memang benar dia pelakunya,” ucap Khaerun.
Meski begitu, ia tetap menegaskan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dalam proses hukum yang berjalan.
Di sisi lain, emosi warga semakin tersulut setelah proses penangkapan pelaku sempat menjadi tontonan publik.
“Warga melihat langsung waktu penangkapan, begitu sulitnya polisi membawa dia. Sempat ribut, jadi tontonan, sehingga semua warga mengetahui,” kata dia.
Untuk mencegah potensi tindakan main hakim sendiri, pemerintah desa terus melakukan pendekatan persuasif. Khaerun mengaku telah mengumpulkan tokoh masyarakat, RT dan RW untuk memberikan pemahaman kepada warga agar menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Terduga pelakunya sudah ada di Polres, proses hukumnya sedang berjalan. Kita tunggu dan kita kawal sama-sama,” katanya.
Ia juga menyebut, pihak desa telah berkomunikasi dengan kuasa hukum terduga pelaku guna menjaga kondusivitas lingkungan.
Namun, terkait spanduk yang kini terpasang dan menjadi simbol kemarahan warga, Khaerun mengaku berada dalam posisi dilematis.
“Kalau disuruh dilepas sekarang, saya tidak berani. Itu sudah menyangkut orang banyak. Jangan sampai warga berpikir saya memihak ke sana,” ujarnya.
Sementara itu, dari pantauan di lokasi, ruko bertuliskan ‘Toko Sinar Listrik’ tampak tertutup rapat dengan rolling door berwarna biru. Spanduk besar di depannya justru menjadi pusat perhatian para pengguna jalan yang melintas.
Tulisan mencolok bertuliskan “USIR!!! PREDATOR ANAK!!!” menjadi semacam ‘vonis sosial’ yang digaungkan warga. Bagi masyarakat Mundupesisir, peristiwa ini bukan sekadar kasus kriminal biasa. Lebih dari itu, ini adalah luka kolektif yang memicu trauma dan kewaspadaan tinggi, terutama terhadap keselamatan anak-anak di lingkungan mereka.












