Ciptawarta.com JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan di perkara suap Harun Masiku, hari ini Hari Senin (13/1/2025). Meski statusnya tersangka, Hasto tak dengan segera ditahan.
Berdasarkan pantauan, Hasto memasuki ruangan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB. Lebih dari tiga jam setelahnya masuk, Hasto dan juga kuasa hukum Maqdir Ismail dan juga kuasa hukum lainnya yang dimaksud mendampingi terlihat keluar.
Hasto terlihat tidaklah mengenakan rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK. Ia tampak masih mengenakan kemeja berwarna putih dibaluti jas hitam yang dimaksud digunakannya pada waktu tiba pada pagi tadi.
Usai mengundurkan diri dari gedung, Hasto malah turut diteriaki beberapa orang pengacaranya yang mana memang sebenarnya datang mengawalnya sejak pagi hari. Hasto tampak tersenyum meninjau sambutan yang mana datang itu. Adapun setelahnya Hasto terlihat secara langsung menghampiri awak media serta memberikan keterangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Hasto sebagai dituduh tindakan hukum korupsi Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR pemilihan raya 2019. Nama Hasto terseret pada pusara korupsi Harun Masiku yang juga telah terjadi ditetapkan sebagai dituduh namun tak kunjung tertangkap.
KPK menyampaikan Hasto diduga memiliki peran pada menyokong dana suap Harun Masiku. Tak belaka itu, KPK juga menduga Hasto memiliki peran di melakukan perintangan terhadap penyidikan tindakan hukum korupsi itu.
Dalam tindakan hukum ini, Hasto memang sebenarnya beberapa kali telah lama diperiksa sebagai saksi. Namun status terperiksa Hasto baru diberikan KPK pada 24 Desember 2024 silam.
Terkait status dituduh ini, Hasto juga melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan. Sidang praperadilan Hasto akan datang dijalankan di dalam Pengadilan Negeri Ibukota Selatan pada 21 Januari 2025.












