Ciptawarta.com JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) merilis Skala Kepatuhan Etik Penyelenggara pemilihan raya (IKEPP) dalam Jakarta, Kamis (30/1/2025). KPU-Bawaslu Ibukota Indonesia mendapat skor indeks kepatuhan etik pelopor pemilihan raya terendah .
Penilaian pada Menyusun IKEPP 2024 meliputi tiga dimensi yaitu Persepsi menghadapi Perilaku Etik (PPE), Eviden Perilaku Etik (EPE), juga Pelembagaan Etik Internal (PEI).
Dimensi PPE dilihat dari integritas dan juga profesionalitas Penyelenggara Pemilu. Dimensi EPE terdiri dari penanganan pengaduan juga tinggi rendahnya pengaduan publik.
Lalu terakhir, dimensi PEI diukur dari parameter aturan pencegahan, acara pembinaan dan juga kepatuhan terhadap keputusan/putusan.
Adapun, skor yang digunakan diberikan untuk penilaian etik pada masing-masing dimensi, terbagi pada lima indikator. Yaitu indikator sangat bukan patuh (0,0-20,0), tidak ada patuh (20,1-40,0), cukup patuh (40,1-60,0), patuh (60,1 – 80,0), dan juga sangat patuh etik (80,1-100,0).
Dari hasil yang digunakan dikeluarkan, Ketua pasukan ahli IKEPP DKPP Nurhidayat Sardini terungkap bahwa Bawaslu juga KPU DKI DKI Jakarta memperoleh skor paling rendah.
“Jakarta adalah terendah, baik KPU maupun Bawaslu,” kata Nurhidayat di paparannya.
Dalam kesempatan itu, beliau juga mengaku heran mengapa pelaksana pemilihan umum pada Ibukota mempunyai skor terendah. Padahal pelaksana pilpres Ibukota berdekatan dengan KPU RI serta Bawaslu RI.












