Ciptawarta.com JAKARTA – DPR turut terkena pemotongan anggaran sebagai respons melawan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja pada pelaksanaan APBN lalu APBD 2025. Potongan anggaran DPR sebesar Rp600 miliar.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengakui anggaran DPR turut terkena efisinesi seperti kementerian serta lembaga lain. “Iya DPR pun diberlakukan serupa tentang anggaran yang tersebut harus diefisiensi,” kata Indra ketika dihubungi, Rabu (12/2/2025).
Adapun anggaran DPR yang terkena efisiensi sekitar Rp600 miliar dari pagu anggaran Rp6,6 triliun. “Sekitar Rp600 miliar (anggaran DPR terkena efisiensi),” tutur Indra.
Kendati adanya efisiensi, ia menyampaikan, DPR telah terjadi melakukan penghematan operasional. Salah satunya, kata dia, pembatasa listrik, pengaplikasian air dan juga telepon.
“Untuk operasional mulai bulan lalu kami telah buat edaran pembatasan 2 persoalan listrik dalam di malam hari hari, pengunaan air kemudian telepon. Juga pembatasan perjalanan dinas untuk hal-hal yang digunakan sangat penting. Belanja ATK juga dikurangi,” kata Indra.












