Gelar Rapat Tertutup dengan DPR, Jampidsus: Jangan Khawatir Beli Barang Pertamina

Gelar Rapat Tertutup dengan DPR, Jampidsus: Jangan Khawatir Beli Barang Pertamina

Ciptawarta.com JAKARTA – Komisi III DPR mengatur Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup dengan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) di tempat Jakarta, Rabu (5/3/2025). Pertemuan mengeksplorasi beberapa perkara yang digunakan ditangani Kejagung, salah satunya persoalan hukum dugaan korupsi tata kelola minyak mentah lalu item kilang PT Pertamina.

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya telah terjadi berkoordinasi dengan Pertamina, termasuk menguji BBM Pertalite lalu Pertamax. Usai dijalankan pengujian, BBM yang dimaksud sudah pernah memenuhi standar.

“Karena kita juga koordinasi ke Pertamina kemudian ini sudah ada dijalankan oleh Pertamina untuk memastikan, menguji, komoditas Pertamax, juga produk-produk lain yang dimaksud menjadi konsumsi rakyat itu telah memenuhi standar,” ujar Febrie usai rapat pada Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

“Karena itu, untuk penduduk bukan khawatir membeli kemudian menggunakan komoditas Pertamina,” tambahnya.

Kejagung telah terjadi menetapkan 9 terdakwa perkara Pertamina yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

Kemudian, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan juga YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.

Selanjutnya, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat kemudian Niaga Pertamina Patra Niaga lalu Edward Corne selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *