Hukum  

Penggeledahan di Balikpapan Terkait Kasus Dugaan Korupsi LPEI, KPK Ungkap Fakta-fakta Menarik di Balik Berita Tersebut

"KPK Temukan Fakta-fakta Menarik Saat Penggeledahan di Balikpapan Terkait Kasus Dugaan Korupsi LPEI"

ciptawarta.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa telah dilakukan penggeledahan di Balikpapan terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi pada Jumat (2/8/2024).

“Geledah LPEI,” ujar Tessa kepada redaksi ciptawarta.com.

Sebelumnya, Tessa juga mengonfirmasi bahwa telah terjadi penggeledahan di Balikpapan. Namun, ia enggan memberikan informasi lebih detail terkait penggeledahan tersebut karena prosesnya masih berlangsung.

“Untuk informasi lebih jelasnya belum dapat kami berikan karena proses penggeledahan masih berlangsung,” kata Tessa.

Tessa juga menyebut bahwa KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari kalangan penyelenggara negara dan swasta.

“Diketahui bahwa pada tanggal 26 juli 2024, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan swasta,” ungkap Tessa pada Rabu, 31 Juli 2024.

Saat ini, KPK sedang melakukan penyidikan terhadap kasus ini dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan menyita barang bukti. Sejalan dengan itu, KPK juga telah mengajukan pencegahan terhadap tujuh orang terkait kasus ini.

“KPK juga telah menerbitkan surat keputusan nomor 981 tahun 2024 yang melarang tujuh orang WNI untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan,” jelasnya.

Exit mobile version