ciptawarta.com – Jakarta, PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah mengumumkan bahwa mereka akan melarang mobil listrik merek lain untuk menggunakan charging station milik mereka pada Agustus 2024. Kebijakan ini diklaim sebagai strategi dalam memenangkan persaingan dengan mobil listrik asal China.
Chief Operating Officer (COO) PT HMID, Fransiscus Soerjopranoto, menjelaskan bahwa kebijakan ini diterapkan untuk memprioritaskan konsumen mobil listrik Hyundai. “Meskipun ada persaingan, konsumen tetap menjadi yang utama bagi kami. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen mobil Hyundai,” ujar Frans.
Meskipun demikian, Hyundai tetap akan terus mengembangkan infrastruktur kendaraan listrik dengan membangun charging station. Target mereka adalah memiliki satu charging station setiap satu kilometer di Pulau Jawa. Saat ini, Hyundai telah memiliki 240 charging station dan berkolaborasi dengan empat charging partner operator, dengan total 700-an charger.
Frans juga mengungkapkan bahwa sebagian besar charging station Hyundai adalah tipe AC atau slow charging, namun mereka juga memiliki fasilitas fast charging dan ultra fast charging. Menurutnya, jumlah charging station yang ada sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan pengguna mobil listrik Hyundai di Pulau Jawa.
Namun, Hyundai berencana untuk meningkatkan jumlah charging station mereka hingga 1.000 unit melalui kerja sama dengan PLN. “Kami sedang menjajaki kolaborasi dengan PLN. Jika berhasil, maka jumlah charging station kami akan mencapai lebih dari 1.000 unit,” ungkap Frans.
Sebelumnya, Hyundai telah menerapkan pembatasan penggunaan charging station mereka sehingga merek lain tidak dapat menggunakannya. Hal ini merupakan strategi Hyundai untuk memanjakan konsumennya. Merek-merek yang telah menggunakan charging model Combined Charging System (CCS) 2, seperti BMW, Mercedes-Benz, dan mobil listrik China seperti BYD, Chery, dan Neta, tidak akan dapat menggunakan fasilitas charging station milik Hyundai setelah Agustus 2024.