ciptawarta.com – Yogyakarta – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PHRI DIY) telah menerima banyak laporan mengenai kasus peretasan akun Google Bisnis dari hotel-hotel di wilayahnya. Laporan ini muncul bersamaan dengan kasus penipuan yang menggunakan modus serupa, yaitu mengganti nomor telepon hotel yang tercantum di aplikasi tersebut, seperti yang dialami oleh hotel-hotel di beberapa daerah di Indonesia.
“Di Yogyakarta, kami telah menerima laporan lisan dari sekitar 120 hotel, namun hanya sekitar 50 laporan yang telah diajukan secara resmi,” kata Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono, pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Deddy juga mengungkapkan bahwa berbagai jenis hotel di Yogyakarta telah menjadi korban peretasan, mulai dari homestay hingga hotel bintang lima.
“Hotel bintang lima hingga penginapan tersebar di Kabupaten Gunungkidul, Bantul, Kulon Progo, Sleman, dan Kota Yogyakarta,” ujarnya.
“Sedangkan homestay lebih banyak di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman, banyak yang menjadi korban peretasan,” tambahnya.
Modus Peretasan Hotel
Peretasan dilakukan dengan mengubah nomor reservasi hotel yang ada. Kemudian, pelaku meminta calon tamu untuk mentransfer uang sebagai tanda jadi.
Walaupun begitu, Deddy menyebutkan bahwa belum ada laporan korban dari pihak konsumen di Yogyakarta akibat pemalsuan nomor tersebut. Hingga saat ini, laporan yang ada hanya berasal dari pihak penginapan dan hotel saja.
“Belum ada laporan dari konsumen yang menjadi korban penipuan,” ujarnya.
Namun, di beberapa wilayah di Indonesia selain Yogyakarta, Deddy menyebutkan bahwa penipuan ini telah memakan korban dari pihak konsumen.
Konsumen yang tertipu dengan menghubungi nomor palsu yang telah dicantumkan oleh penipu di akun Google Bisnis hotel yang dituju tersebut mengalami kerugian yang mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Mereka telah mengirim uang sebagai tanda jadi ke rekening penipu tersebut.
“Informasi yang kami terima menunjukkan bahwa kasus penipuan reservasi ini telah terjadi di Surabaya, Jakarta, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan,” ungkapnya.
Tindakan Antisipasi Penipuan
PHRI DIY meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati. Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk menghindari penipuan tersebut. Pertama, pastikan nomor telepon hotel sebelum melakukan reservasi dan periksa tujuan rekening saat akan melakukan pembayaran uang muka atau down payment (DP).
“Jangan menghubungi nomor untuk reservasi melalui aplikasi WhatsApp,” kata Deddy.
Untuk melakukan reservasi, masyarakat atau konsumen diharapkan untuk langsung menghubungi nomor resmi hotel yang biasanya berupa nomor reguler dengan kode area. Sebagai contoh, untuk wilayah Yogyakarta akan diawali dengan kode area 0274.
“Jika reservasi dilakukan secara online, sebaiknya melalui travel agent karena lebih aman,” tambah Deddy.
Langkah ketiga, saat hendak melakukan pembayaran, pastikan nomor rekening dan nama rekening yang dituju. Biasanya, tujuan pembayaran untuk reservasi adalah nama perusahaan yang mengelola hotel atau penginapan tersebut.
Jika nomor rekening tujuan pembayaran terdaftar atas nama pribadi atau perorangan, maka konsumen patut mencurigainya.
Koordinasi dengan Markas Besar Polri
“Penipu biasanya meminta transfer atas nama pribadi, bukan atas nama hotel, homestay, atau perusahaan,” ujarnya.
Deddy juga menyebutkan bahwa PHRI sedang berkoordinasi dengan Markas Besar Polri untuk mengatasi kasus ini.
“PHRI DIY sedang mengumpulkan data untuk menindaklanjuti laporan kasus yang terjadi di Yogyakarta ke Polda DIY,” ungkapnya.
Menurut Deddy, para pelaku di sektor perhotelan yang menjadi korban peretasan saat ini sedang berusaha untuk memperbaiki sistem mereka agar dapat kembali berjalan dengan normal dan menampilkan data yang sebenarnya.
“Hingga saat ini, ketika kami mencoba untuk mengubah nomor telepon di halaman situsnya, setelah 30 menit nomor tersebut kembali berubah lagi. Hal ini juga terjadi di hotel-hotel lain di seluruh Indonesia,” tutupnya.










