ciptawarta.com – Pasangan selebriti Rizky Febian dan Mahalini Raharja diketahui belum mendaftarkan pernikahan mereka ke Kantor Urusan Agama (KUA) Setiabudi, Jakarta Selatan. Padahal, pernikahan mereka telah dilangsungkan pada 10 Mei 2024 di Hotel Raffles, Setiabudi.
Kepala Kantor Unit Agama (KUA) Setiabudi, Nasrullah, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah mencatatkan pernikahan pasangan tersebut. Bahkan, saat ditanya siapa penghulu yang menikahkan mereka, Nasrullah mengaku tidak mengetahuinya.
“Sampai saat ini, KUA Setiabudi tidak menerima dan mencatat pendaftaran pernikahan mereka. Saya juga tidak mengetahui siapa penghulu yang menikahkan mereka,” ujar Nasrullah di kantornya, Kamis (31/10/2024).
Nasrullah menambahkan bahwa dia tidak ingin memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai pernikahan tersebut karena dirinya tidak pernah mencatatkan pernikahan pasangan tersebut. Namun, setelah acara pernikahan selesai, Rizky Febian dan Mahalini Raharja mengutus perwakilan ke KUA Setiabudi untuk meminta surat yang menyatakan pernikahan mereka belum tercatat.
“Kami tidak mengetahui status pernikahan mereka dan tidak berani memberikan komentar. Namun, setelah acara pernikahan selesai, mereka mengutus perwakilan ke KUA Setiabudi untuk meminta surat yang menyatakan bahwa pernikahan mereka belum tercatat. Surat tersebut menjadi syarat untuk permohonan itsbat nikah,” jelas Nasrullah.
Informasi yang didapat dari Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, juga menyebutkan bahwa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja belum tercatat secara resmi di negara. Permohonan pengesahan pernikahan ini pun dilakukan oleh kuasa hukum Rizky Febian secara online pada 10 Oktober 2024.
Sidang pengesahan atau itsbat nikah bagi pasangan ini dijadwalkan akan digelar pada Senin (4/11/2024) mendatang. Keduanya diwajibkan hadir untuk menjalani proses pemeriksaan dalam persidangan.