Informasi Terpercaya dan Terkini
Hukum  

PPATK Berperan Aktif dalam Mendukung Kebijakan Terbatasnya Penggunaan Uang Tunai

PPATK Diharapkan Mampu Mendorong Kebijakan Pembatasan Uang Tunai yang Lebih Efektif

ciptawarta.com – Jakarta – Pembatasan uang kartal dianggap belum optimal dalam mencegah suap tanpa adanya penguatan terhadap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebab, saat ini keuangan digital semakin berkembang.

Ketua IM57+ Praswad Nugraha menilai PPATK perlu diberikan kewenangan untuk melakukan penyidikan. “Tanpa penguatan lembaga PPATK, pembatasan uang kartal tidak akan efektif dalam mencegah korupsi,” ujar Praswad melalui keterangan tertulisnya yang dikutip pada Jumat (1/11/2024).

“Selain uang tunai, media lain seperti crypto dan valuta asing juga dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang efektif dan sulit terdeteksi,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Uang Kartal. Hal ini terkait dengan penemuan uang tunai hampir Rp1 triliun yang diduga terkait suap di kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

Uang tersebut dibiarkan dalam bentuk tunai untuk menghindari kewajiban penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaan mereka. Oleh karena itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto meminta DPR untuk segera mengesahkan RUU Pembatasan Uang Kartal.

“Selain RUU Perampasan Aset, kami juga mendorong untuk RUU Pembatasan Uang Kartal di DPR,” kata Tessa yang dikutip pada Rabu (30/10/2024).

“Informasi terakhir menyebutkan bahwa RUU tersebut belum menjadi prioritas bagi para wakil rakyat di Senayan,” lanjutnya.

Tessa menjelaskan, dengan pengesahan RUU Uang Kartal, dapat mencegah suap yang dilakukan dengan penyerahan uang secara tunai. “Ini bertujuan untuk memitigasi risiko seperti yang telah disampaikan sebelumnya, yaitu penemuan suap dalam bentuk uang tunai maupun valuta asing,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *