Budaya  

Tren Pernikahan Sederhana KUA Disukai Milenial

Tren Pernikahan Sederhana di KUA Mulai Digemari

Di tengah berbagai perubahan tren masyarakat, khususnya generasi muda, tren pernikahan sederhana di Kantor Urusan Agama (KUA) mulai menarik perhatian. Banyak pasangan memilih untuk menggelar akad nikah tanpa pesta besar dan berbagai drama yang biasanya terjadi dalam pernikahan tradisional.

Selama bertahun-tahun, pernikahan sering dikaitkan dengan pesta besar di gedung atau tenda yang dipenuhi oleh banyak vendor seperti make-up, dekorasi, catering, sound system, foto dan video, hingga penyanyi dan band pengiring. Resepsi pernikahan biasanya digelar terpisah dari akad nikah yang mungkin dilaksanakan di rumah atau lokasi lain. Semua ini membutuhkan waktu, energi, dan tentu saja biaya yang tidak sedikit.

Namun kini, tren menikah di KUA mulai menjadi pilihan di kalangan generasi muda. Bukan karena keterbatasan, tetapi lebih kepada keinginan pengantin untuk menikmati suasana yang lebih intim dan tenang.

Alasan Memilih Pernikahan di KUA

Adhisty, seorang wanita muda yang memilih melaksanakan akad nikah di KUA Bekasi Utara tanpa diikuti pesta besar, menjelaskan bahwa keputusan ini lahir dari alasan yang tulus dan sederhana. “Kakak-kakakku semuanya menikah dengan pesta besar,” katanya. Ia tahu betapa melelahkan dan ribetnya persiapannya. Sedangkan ia sendiri, tipe orang yang tidak nyaman dengan keramaian.

Ketika pilihan menikah di KUA ini disampaikan kepada pihak keluarga, terjadi pro dan kontra, khususnya di pihak keluarga calon pengantin pria. Setelah berdiskusi, akhirnya mereka menyerahkan keputusan kepada sang calon pengantin.

“Aku selalu bilang, jangan menikah dengan rasa keterpaksaan, apapun bentuknya, baik proses maupun pasangannya,” kata Adhisty. “Ketika muncul perbedaan pendapat di keluarga, aku sempat berpikir untuk mundur karena aku tidak ingin pernikahan penuh keribetan.”

Adhisty menegaskan, alasannya memilih menikah di KUA sangat simpel yaitu karena dia tidak nyaman di tengah keramaian. Padahal, menggelar pernikahan di gedung juga bisa dilakukan. Adhisty menjelaskan bahwa biaya pernikahan sebenarnya ditanggung sepenuhnya oleh sang suami.

Mengadakan pesta besar atau sederhana, sama-sama dimungkinkan. Namun akhirnya mereka sepakat untuk memilih cara yang lebih sederhana yakni menikah di KUA. “Aku bahkan tidak mengeluarkan biaya sepeser pun karena pernikahannya sederhana,” kata dia.

Justru terjadi hal mengejutkan mendekati hari pernikahan. “Suami memutuskan untuk memperbesar mahar, katanya biar orang tidak menganggap aku dinikahi dengan cara yang seadanya saja,” ungkap Adhisty mengenang momen pernikahannya beberapa waktu lalu.

Keuntungan Menikah di KUA

Pernikahan sederhana dengan opsi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) semakin diminati oleh sejumlah pasangan calon pengantin. Dengan alasan tanpa perlu pesta mewah atau biaya yang melambung tinggi, banyak yang mulai melirik pilihan ini sebagai cara untuk meresmikan ikatan suci pernikahan mereka.

Salah satu contohnya dapat dilihat di KUA Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Dalam tiga tahun terakhir, tren menikah di kantor KUA ini mengalami pasang surut. Pada tahun 2023, sebanyak 244 pasangan memilih untuk melangsungkan akad nikah di kantor KUA tersebut. Angka ini masih jauh dibandingkan 636 pasangan yang menikah di lokasi lain dan menghadirkan penghulu ke venue akad nikah.

Pada tahun 2024, terjadi sedikit penurunan dengan 226 pasangan yang tercatat menikah di Kantor KUA Kecamatan Cimanggis. Terbaru, sampai November 2025, sebanyak 199 pasangan telah resmi berikrar di kantor ini.

Renandi Wirafitra, selaku penghulu di KUA Kecamatan Cimanggis, menjelaskan bahwa menikah di kantor KUA sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya sepeserpun. Namun ada ketentuan yang harus dipatuhi, yaitu pelaksanaan akad nikah hanya bisa dilakukan pada hari dan jam kerja. Sebaliknya, jika pasangan calon pengantin memilih untuk menikah di luar kantor KUA dan menghadirkan penghulu dari KUA, maka ada biaya resmi sebesar Rp 600 ribu.

Contoh Pasangan yang Memilih Pernikahan di KUA

Nabil (38) dan Aisyah (23), salah satu pasangan calon pengantin, memutuskan untuk menikah di kantor KUA Kecamatan Cimanggis. Mereka memiliki alasan kuat untuk memilih opsi ini. Aisyah berpendapat bahwa pernikahan tidak harus dirayakan secara besar-besaran atau mewah. “Nikah yang penting sah, Bang. Uang pestanya ditabung saja,” kata Aisyah.

Wanita berdarah Betawi itu membenarkan tidak ada pungutan biaya sepeserpun saat melaksanakan akad nikah di kantor KUA. “Gratis,” katanya. Aisyah dan Nabil mengaku mereka menyiapkan dana untuk pernikahan. “Anggaran adalah, di bawah Rp10 juta, tapi itu di luar mahar,” kata dia. Pasangan ini pun berencana menggelar pesta sederhana di rumah. “Paling nanti syukuran kecil-kecilan di rumah,” ungkapnya.

Menurutnya, yang terpenting adalah terciptanya hubungan keluarga harmonis yang dilandasi rasa cinta dan saling pengertian. Aisyah menambahkan bahwa pernikahan sederhana tidak mengurangi makna sahnya akad nikah mereka.

Perbedaan Pendapat dalam Pernikahan

Namun, berbeda dengan pasangan lain seperti Iskandar (25) dan Balqis (24), yang memilih untuk tetap merayakan pernikahan mereka secara meriah dengan mengadakan pesta di gedung. Iskandar merasa bahwa pernikahan adalah momen yang sangat istimewa dan hanya terjadi sekali dalam hidupnya. Oleh karena itu, ia dan calon istrinya ingin membuat momen tersebut lebih berkesan dengan menggelar perayaan yang lebih besar.

Persiapan pesta pernikahan mereka pun dirancang jauh-jauh hari agar semuanya berjalan lancar pada hari H. Meski demikian, Iskandar enggan mengungkapkan secara rinci besaran anggaran yang telah disiapkan untuk mewujudkan acara tersebut. Ia hanya menjelaskan dengan singkat bahwa anggaran sudah dipersiapkan dengan baik.

Menurut Iskandar, keputusan untuk menikah adalah pilihan masing-masing pasangan dan cara mengekspresikan hari bahagia itu juga bergantung pada prioritas masing-masing individu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *