Budaya  

Air Mata Haru Saat Bilqis Kembali ke Orang Tua Kandung, Dicintai Seperti Anak Sendiri

Kasus Bilqis: Kembalinya Bocah 4 Tahun ke Keluarga Setelah Hilang

Bocah perempuan berusia empat tahun bernama Bilqis akhirnya kembali ke pelukan keluarganya setelah sempat menghilang dan diduga menjadi korban penculikan. Kejadian ini memicu perhatian publik, terutama setelah video perpisahan antara Bilqis dengan warga Suku Anak Dalam (SAD) viral di media sosial.

Peristiwa Pemulangan yang Haru

Pada hari Minggu (9/11/2025), Bilqis ditemukan dalam kondisi selamat di wilayah tempat tinggal komunitas SAD. Proses pemulangan dilakukan dengan pendampingan dari pihak kepolisian serta lembaga perlindungan anak. Saat dipertemukan kembali dengan orang tuanya, Bilqis tampak menangis sesenggukan sambil memanggil nama orang tua. Di sekelilingnya, seorang lelaki, seorang perempuan, dan dua anak lainnya yang disebut sebagai warga SAD ikut larut dalam tangis.

Momen perpisahan tersebut mencerminkan ikatan emosional yang kuat antara Bilqis dan keluarga SAD. Meskipun tidak memiliki hubungan darah, mereka terlihat sangat berat melepas kepergian bocah kecil itu. Video yang beredar luas di media sosial ini menimbulkan simpati besar dari masyarakat.

Penyelidikan Motif dan Pelaku

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait motif dan pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penculikan Bilqis. Menurut informasi yang diungkap oleh Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Adi Gaffar, proses penyelamatan Bilqis berlangsung dramatis karena warga SAD awalnya enggan melepaskan bocah tersebut. Mereka menganggap Bilqis sebagai anak mereka sendiri.

Adi menjelaskan bahwa praktik adopsi anak di kalangan SAD sudah sering terjadi. Dari hasil pembicaraan dengan kepala suku atau Tumenggung, diketahui bahwa ada perantara bernama Lina yang sering membawa anak untuk diadopsi ke komunitas SAD. Alasan utama yang disampaikan adalah untuk memperbaiki keturunan.

Kasus Penjualan Anak Melalui Media Sosial

Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa pasangan Adit Prayitno Saputra (36) dan Meriana (42) telah beraksi sembilan kali. Mereka berpura-pura sebagai pasangan suami istri yang belum memiliki anak. Keduanya mengaku telah memperjualbelikan sembilan bayi dan satu anak melalui TikTok dan WhatsApp.

Selain itu, surat palsu juga digunakan untuk membuat seolah-olah Bilqis diserahkan secara sukarela oleh orang tua kandungnya. Surat tersebut dibuat oleh tersangka MA (42) yang menjual Bilqis. Dengan surat palsu ini, warga SAD percaya bahwa Bilqis diberikan oleh orang tua kandungnya.

Pendapat dari Pendamping Hukum Suku Anak Dalam

Wahida Baharuddin Upa, pendamping hukum masyarakat SAD, menduga bahwa komunitas SAD di Jambi tertipu dalam kasus penculikan Bilqis. Ia menilai warga SAD tidak mengetahui bahwa anak yang diadopsi merupakan korban penculikan. Wahida menyatakan bahwa niat warga SAD adalah ingin memiliki anak, tetapi mereka tidak tahu bahwa anak tersebut diculik.

Ia berharap pelaku penculikan Bilqis mendapat hukuman setimpal. “Hukumannya harusnya lebih berat karena ini menyangkut soal hak seorang anak yang kemudian dihilangkan hanya karena adopsi,” ujarnya.

Pesan Kemanusiaan dari Kisah Ini

Kembalinya Bilqis ke pangkuan keluarga menutup bab penuh ketegangan dalam kasus yang mengguncang warga Makassar. Di balik air mata dan rasa lega, kisah ini menyisakan pesan kemanusiaan tentang kasih, kepedulian, dan ikatan yang melampaui batas suku dan darah.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *