Kehidupan Penuh Kontroversi Seorang Wanita di Ogan Ilir
Seorang wanita bernama DH, yang saat ini berusia 32 tahun dan telah menikah dengan seorang pria bernama M Teguh (37 tahun), kini menjadi sorotan publik setelah pernikahannya dengan suami kedua viral. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan, dan menimbulkan banyak pertanyaan serta kekecewaan dari pihak suami pertama.
DH diketahui menikah lagi dengan pria lain, yang dikenal dengan inisial ML. Menurut informasi yang diperoleh, alasan utamanya adalah janji ML untuk memberikan mobil Pajero kepada DH. Namun, hingga saat ini, janji tersebut belum juga terpenuhi, menyebabkan kekecewaan besar bagi DH.
Perubahan perilaku DH mulai terlihat sejak ia aktif dalam media sosial, khususnya TikTok. Dari segi penampilan hingga sikap terhadap suaminya, Teguh mengatakan bahwa DH mulai berubah. Ia bahkan memperingatkan istrinya agar tidak terlalu aktif dalam bermedsos. Namun, DH tidak menghiraukan nasihat suaminya.
Pada Mei 2025, DH sering pergi dengan alasan bekerja di pengelolaan minyak bumi di Musi Banyuasin (Muba). Jarak antara Ogan Ilir dan Muba mencapai sekitar 150 hingga 170 kilometer. Meski begitu, DH sering pulang ke rumah secara tidak teratur.
Teguh awalnya tidak tahu bahwa istrinya telah menikah lagi. Fakta itu ia ketahui dari teman DH. Saat itu, Teguh kaget karena DH telah menggugat cerai dirinya pada 9 Oktober 2025. Gugatan tersebut dilayangkan DH di Pengadilan Negeri Jambi.
Menurut Teguh, DH menikah diam-diam lalu menggugat cerai tanpa memberitahu dirinya. Informasi yang ia dapatkan menyebutkan bahwa DH mengkhianati cinta Teguh demi janji mobil Pajero dari ML. Namun, sampai saat ini, kendaraan yang dijanjikan masih belum ada.
Untuk membuktikan pengkhianatan istrinya, Teguh bahkan melakukan perjalanan ke Jambi. Ia ingin menemui penghulu dan saksi yang menikahkan DH dengan ML. Jarak antara tempat tinggal Teguh di Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, ke Kota Jambi sekitar 270 hingga 300 kilometer. Perjalanan darat memakan waktu sekitar 6 hingga 7 jam.
Penghulu membenarkan pernikahan tersebut dan menunjukkan foto sebagai bukti. Teguh merasa tidak puas dengan tindakan istrinya dan memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia melaporkan DH dan ML ke Polda Jambi. Laporan tersebut didukung oleh bukti dokumentasi pernikahan serta kesaksian dari saksi dan penghulu.
Teguh berharap DH dan ML mendapatkan hukuman yang setimpal karena perbuatan mereka dianggap sebagai perzinaan, mengingat DH masih terikat pernikahan dengan dirinya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari DH dan ML.
Penyebab Perubahan Perilaku DH
- Aktivitas di Media Sosial: DH mulai aktif di TikTok, yang memengaruhi penampilan dan sikapnya.
- Pergi Jauh dengan Alasan Kerja: DH sering pergi ke Muba dengan alasan bekerja, meski jaraknya cukup jauh.
- Kehadiran Suami Kedua: DH menikah lagi dengan ML, yang akhirnya membuat Teguh kecewa.
Langkah yang Diambil Oleh Teguh
- Pergi ke Jambi: Untuk menemui penghulu dan saksi pernikahan DH dengan ML.
- Laporan ke Polda Jambi: Menggunakan bukti dokumen dan kesaksian sebagai dasar pelaporan.
- Harapan atas Hukuman: Teguh berharap DH dan ML dihukum sesuai dengan perbuatan mereka.












