Kasus Bullying di SMP Negeri 19 Tangerang Selatan yang Berujung Kematian
Kabar duka mengejutkan datang dari dunia pendidikan, setelah seorang siswa SMP Negeri 19 Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13) meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025). Korban diduga menjadi korban perundungan atau bullying oleh teman sekelasnya. Kejadian ini memicu kekhawatiran dan tuntutan terhadap pihak sekolah serta pelaku.
MH, yang masih duduk di kelas 1 SMP, mengalami kondisi kritis setelah kepalanya diduga dipukul oleh teman sebangkunya di sekolah pada Senin (20/10/2025). Ia menjalani perawatan intensif selama sepekan di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Dalam proses perawatan tersebut, korban mengalami gangguan penglihatan dan kelumpuhan. Pihak keluarga menuntut pertanggungjawaban penuh atas kasus ini, sementara Polres Tangsel telah melakukan penyelidikan.
Penyebab Kematian Masih dalam Pemeriksaan
Menurut kuasa hukum keluarga, Alvian Adji Nugroho, MH meninggal dunia pada pukul 06:00 WIB. “Kabar duka ini disampaikan pihak keluarga, bilang MH sudah ‘tidak ada’ saat dibangunkan,” ujar Alvian. Menurutnya, MH dirawat di rumah sakit sejak Kamis pekan lalu, tak lama setelah proses mediasi yang dilakukan terkait dugaan pemukulan yang menimpanya.
Alvian menegaskan bahwa MH tidak memiliki riwayat penyakit apa pun sebelum kejadian. Meskipun demikian, penyebab pasti meninggalnya MH belum dapat dipastikan. Pihak keluarga menyebut bahwa kondisi korban menurun setelah dugaan pemukulan di bagian belakang kepala. “Belum tau hasilnya, pasca-pemukulan (belakang kepala),” ujar Alvian.
Pengaduan Keluarga dan Mediasi dengan Pelaku
Berdasarkan keterangan keluarga, MH dipukul menggunakan kursi besi oleh pelaku yang merupakan teman sekelasnya di dalam lingkungan sekolah. Sepupu korban, Rizki Fauzi (29), mengatakan bahwa korban di-bully saat jam istirahat sekolah. “Pada tanggal 20 Oktober itu, adik sepupu saya, kepalanya kena korban bully waktu jam istirahat sekolah,” ujar Rizki.
Setelah korban mengadu, keluarga langsung mendatangi sekolah untuk melakukan mediasi dengan pihak pelaku pada 22 Oktober 2025. “Udah selesai mediasi itu, pihak si pelaku mau bertanggung jawab sampai sepenuhnya untuk biaya pengobatan,” terang Rizki. Namun, ternyata setelah dirawat di rumah sakit, pelaku lepas tanggung jawab dan bahkan meminta keluarga mencari pinjaman uang ke orang-orang terdekat.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami gangguan kesehatan berupa lumpuh dan rabun. “Dampak kesehatannya dari tanggal 21 Oktober tuh mata udah mulai agak-agak rabun tuh. Dari kepala lari ke mata,” papar Rizki. “Badan juga semuanya agak-agak udah kayak nggak ada tenaga gitu. Kayak lumpuh-lumpuh gitu, tapi masih sadar,” jelasnya.
Perundungan yang Terjadi Sejak Masa MPLS
Ibu korban, Ny (36), menyatakan bahwa tindakan perundungan yang dialami anaknya bukan pertama kali terjadi. Dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hingga saat ini, korban kerap dirundung oleh teman sekelasnya. “Dari MPLS udah kena juga dia. Digebukin sampai tiga kali katanya,” ujar Ny.
Menurut Ny, sejak saat itu anaknya berulang kali mendapat perlakuan kasar dari orang yang sama. Puncaknya, korban harus melakukan perawatan intensif di rumah sakit dan didiagnosa dokter mengalami rabun dan terancam lumpuh. “Pelakunya dari dulu anak itu aja, teman satu kelasnya. Pernah anak saya katanya waktu lagi nulis gitu punggungnya ditendang, terus tangannya juga ditusuk pakai sedotan atau pulpen gitu,” paparnya.
Ny berharap, keluarga pelaku bisa bertanggung jawab atas peristiwa yang menimpa anaknya. Pasalnya, setelah membiayai pengobatan awal di klinik, keluarga pelaku tidak lagi ada itikad baik untuk melakukan pengobatan lanjutan, bahkan terkesan lepas tanggung jawab.
Respons dari Disdikbud dan Polres Tangsel
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangsel mengaku sudah mengetahui dugaan kasus bullying ini. Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni, mengatakan bahwa pihaknya langsung memfasilitasi pertemuan antara korban dan terduga pelaku untuk melakukan mediasi. “Dari awal sudah kita tangani, kita dampingi. Ini kejadiannya tanggal 20 Oktober, sudah kami mediasi, masing-masing orang tua sudah ketemu dengan pihak sekolah, ada juga pendamping, ada dari PPA juga, sudah ada,” kata Deden.
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan komitmennya dalam mengusut dan menangani dugaan kasus perundungan atau bully di SMP Negeri 19 Tangsel. Jajaran Polres Tangsel saat ini mulai melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi serta ahli dalam mengungkap dugaan kasus yang menimpa korban MH.












