Peti Menggila di Bungo, 10.101 Ha Terbakar, Warga Desa Kelelahan

Aksi Warga Bungo Bakar Alat Berat Penambang Emas Ilegal

Di Dusun Pelayang, Kecamatan Batin II Pelayang, Kabupaten Bungo, ratusan warga melakukan aksi pembakaran terhadap alat berat yang diduga digunakan untuk penambangan emas tanpa izin (PETI). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap maraknya aktivitas PETI yang dinilai merusak lingkungan dan mencemari Sungai Batang Tebo.

Selain ekskavator, warga juga membakar tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) solar di lokasi yang diduga merupakan area penambangan ilegal. Aksi tersebut terjadi secara terbuka dengan pengawasan aparat setempat untuk mencegah kericuhan. Saat kejadian, tidak ada penambang emas ilegal yang berada di lokasi karena mereka telah melarikan diri.

Rio (pemangku adat) Pelayang, Afrizal, mengatakan bahwa memang benar ada peristiwa pembakaran alat berat PETI oleh warga. “Benar, warga kesal dengan aktivitas PETI ilegal yang makin menjadi-jadi,” ujarnya. Hingga saat ini, Polsek dan Polres Bungo belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.

Peristiwa yang terjadi pada 15 November 2025 itu viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak kobaran api membakar ekskavator di tepi sungai. Sementara api berkobar, terdengar suara warga yang menegaskan aksi mereka sebagai bentuk protes tegas. “Inilah kalau ada penambang ilegal. Kami, warga, turun tangan langsung. Ini kekompakan kami,” ucap salah satu warga dalam rekaman itu.

Aksi pembakaran dipicu oleh temuan warga saat melakukan patroli swadaya di sepanjang Sungai Batang Tebo. Sebelumnya, warga mendengar kabar bahwa PETI kembali beroperasi setelah sempat berhenti dua hingga tiga bulan terakhir. Dalam patroli tersebut, warga menemukan sebuah ekskavator yang diduga digunakan untuk mengeruk emas secara ilegal.

Kekecewaan warga memuncak karena pelaku PETI dinilai tidak mengindahkan peringatan dan kerap kabur saat didatangi. Afrizal mengatakan pembakaran alat berat dan tumpukan minyak menjadi bentuk perlawanan warga yang merasa lingkungannya terus-menerus dirusak. Air Sungai Batang Tebo kembali berubah keruh kecokelatan akibat lumpur dan limbah aktivitas PETI, padahal sungai tersebut merupakan sumber air utama bagi masyarakat.

Afrizal mengungkapkan warga berharap tindakan tegas ini menjadi sinyal keras bagi para pelaku PETI sekaligus mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan langkah nyata dalam memberantas penambangan emas ilegal di wilayah tersebut.

Blokade Jalan oleh Warga Desa Peninjau

Beberapa hari sebelumnya, warga Desa Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang, memblokade jalan di Kabupaten Bungo, Kamis (13/11). Warga kesal dengan aktivitas PETI yang mencemari Sungai Batang Tebo. Jalan yang diblokade merupakan akses menuju Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.

Blokade jalan dilakukan warga desa sejak pukul 09.00 WIB, hingga mengakibatkan kemacetan di kawasan tersebut. Warga Desa Peninjau menilai aktivitas penambangan emas di Limbur Lubuk Mengkuang mengakibatkan air sungai keruh dan tercemar.

Bupati Bungo, Dedy Putra, mendatangi lokasi sekira pukul 16.30 WIB dan berdialog dengan warga. Warga menyampaikan tiga tuntutan kepada Bupati Bungo. Pertama, penertiban aktivitas PETI di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang karena mencemari Sungai Batang Tebo. Kedua, pemulihan kualitas air sungai yang menjadi kebutuhan vital masyarakat. Ketiga, tindakan tegas pemerintah daerah untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.

Dialog antara warga Desa Peninjau dan Bupati Bungo akhirnya menghasilkan dua keputusan. Pertama, warga akan sweeping ke lokasi PETI pada Sabtu, 15 November 2025 untuk menertibkan PETI. Kedua, Bupati Bungo dan Satgas PETI akan segera menjadwalkan razia resmi. Setelah hampir delapan jam blokade, akses jalan akhirnya dibuka sekira pukul 17.30 WIB dan lalu lintas berangsur pulih.

Luasan PETI di Bungo Meningkat Signifikan

Luasan penambangan emas ilegal di Provinsi Jambi sudah mencapai 52.059 hektare. Data tersebut berdasarkan hitungan KKI Warsi, lembaga yang concern dalam konservasi lingkungan dan komunitas adat, per Desember 2024. Pada 2016 ada 10.926 hektare (Ha) PETI, dan pada 2024 sudah mencapai 52.059 Ha. Artinya, dalam sembilan tahun terakhir terjadi peningkatan luasan PETI di Jambi sebesar 41.133 Ha.

Kabupaten Bungo berada di peringkat ketiga terluas, dengan Bungo 10.101 Ha. “Kondisinya kan sudah mengkhawatirkan menurut kami,” ujar Direktur KKI Warsi, Adi Junaedi. Selain luasan yang bertambah tiap tahun, aktivitas penambangan ilegal juga meluas hingga tahun ini ada di enam kabupaten.

Exit mobile version