Respons Polda Lampung Usai Temukan Lencana Polri di Mobil Pengangkut Ekstasi yang Alami Kecelakaan di Tol

Penemuan Lencana Polri dan Ribuan Ekstasi di Mobil yang Mengalami Kecelakaan

Pada hari Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 05.35 WIB, sebuah mobil Nissan X Trail dengan plat nomor D 1160 UN asal Jawa Barat mengalami kecelakaan tunggal di KM 136 B ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), Lampung. Kecelakaan tersebut menimbulkan perhatian khusus dari aparat kepolisian setelah ditemukan adanya lencana Polri di kursi pengemudi mobil tersebut.

Dalam kejadian ini, polisi menemukan bukti-bukti yang menunjukkan kemungkinan terlibatnya pengemudi dalam konsumsi dan peredaran narkoba. Selain itu, ditemukan pula barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Salah satu barang bukti yang menarik perhatian adalah lencana Polri yang ditemukan di kursi pengemudi mobil tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menjelaskan bahwa lencana tersebut tidak serta-merta menunjukkan identitas pelaku. Ia menegaskan bahwa lencana tersebut bisa dibeli di mana saja, termasuk di Jakarta maupun Bandung. “Lencana itu bisa dibeli di mana saja. Di Jakarta, Blok M, atau Bandung juga banyak yang menjual,” ujarnya.

Selain lencana Polri, petugas juga menemukan alat isap dan plastik klip berisi serbuk putih di dalam kendaraan. Hal ini diduga mengarah pada dugaan penggunaan narkoba oleh pengemudi. Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung Iptu Heriansyah menyatakan bahwa kecelakaan tersebut diduga disebabkan oleh human error saat sopir dalam pengaruh narkotika.

Mobil yang mengalami kecelakaan menghancurkan bagian depannya dan tidak ditemukan pengemudi di lokasi kejadian. Petugas menemukan beberapa tas di sekitar lokasi kecelakaan, termasuk di dalam mobil, di badan jalan, dan di luar jalur tol. Tas-tas tersebut diduga sengaja dibuang oleh pengemudi saat melarikan diri.

Dari penemuan tersebut, ditemukan 34 bungkus ekstasi yang diperkirakan berjumlah sekitar 75.000 butir. Jumlah pastinya masih dalam proses perhitungan penyidik.

Pengemudi Nissan X Trail saat ini masih dalam pencarian. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan bahwa kecelakaan diduga akibat human error yang terjadi saat sopir dalam pengaruh narkotika.

Penemuan Awal oleh TNI

Penemuan barang haram ini bermula saat Sersan Satu (Sertu) Eko Wahyudi, Babinsa Koramil 411-11/Terbanggi Besar, melihat langsung kecelakaan mobil berwarna hitam di ruas jalan tol tersebut. Beberapa menit setelah kecelakaan, anggota Korem 043/Gatam, Sersan Dua (Serda) Juntak, melintas dan memeriksa kondisi kendaraan yang diduga ditinggalkan pengemudinya.

Terdapat enam tas yang menjadi tempat menampung puluhan ekstasi. Sertu Eko Wahyudi dan Serda Juntak melakukan penyisiran di sekitar area kecelakaan dan menemukan enam tas yang disinyalir dibuang ke bawah jembatan Tol Karang Endah.

“Saat memeriksa kendaraan, Sertu Eko Wahyudi dan Serda Juntak melakukan penyisiran pula di sekitar area kecelakaan dan menemukan enam tas yang disinyalir dibuang ke bawah jembatan Tol Karang Endah,” ucap Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (21/11/2025).

Karena bentuknya mencurigakan, Sertu Eko Wahyudi melaporkannya kepada Danramil 11/TB, yang kemudian meneruskannya kepada Dandim 0411/KM. Tak berselang lama, Letkol Inf Noval Darmawan bersama jajaran segera mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

“Disinyalir isi dalam tas yang dibuang dari mobil SUV tersebut adalah barang-barang narkoba jenis ekstasi. Jumlah kantong bungkusan dalam tas yang didapatkan, yakni 34 kantong yang menampung sekitar puluhan ribu butir ekstasi,” ungkap dia.

Dari 34 bungkus ekstasi, yang diperkirakan berjumlah sekitar 75.000 butir. Oleh karena itu, Letkol Inf Noval Darmawan langsung berkoordinasi dengan kepolisian usai penemuan tersebut.

“Kemudian saya menyerahkan penemuan tersebut kepada Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dwi Handoko didampingi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari untuk dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan,” jelas dia.

Letkol Inf Noval Darmawan pun mengucapkan terima kasih kepada Sertu Eko Wahyudi dan Serda Juntak karena telah melaporkan penemuan barang haram tersebut.

“Saya selaku Komandan Kodim 0411/KM berterima kasih atas kepekaan anggota kami dalam lapor cepat, sehingga bisa dijadikan dasar bagi satuan kepolisian dalam mengusut tuntas kasus penemuan yang disinyalir narkoba ini,” kata dia.

Exit mobile version