Penemuan Jasad Alvaro Kiano Nugroho di Jembatan Cilalay
Jasad Alvaro Kiano Nugroho (6) ditemukan dalam kondisi yang sangat memilukan di kawasan Jembatan Cilalay, Tenjo, Bogor, pada Minggu (23/11/2025). Saat ditemukan, jasad korban hanya berupa tulang belulang yang bercampur dengan sampah seperti pampers dan sabut kelapa. Penemuan ini menimbulkan rasa sedih dan marah terhadap tindakan keji pelaku.
Sunaryo, seorang warga setempat, menjelaskan bahwa awal mula penemuan jasad Alvaro terjadi saat polisi datang ke lokasi pada Sabtu (22/11/2025) sore. Namun, karena kondisi gelap, mereka meninggalkan lokasi. Pencarian dilanjutkan keesokan harinya dengan bantuan anjing pelacak. Pada pukul 17.30 WIB, jasad Alvaro akhirnya ditemukan.
Menurut Sunaryo, sebagian tulang korban diduga dimakan oleh hewan buas karena lokasi yang berada di semak-semak. Ia juga menjelaskan bahwa jasad Alvaro dibungkus dengan kantong kresek dan kain. Beberapa bagian tulang rusuk, tangan, dan kaki tidak utuh, namun kepala masih utuh. Sunaryo turut membantu mengumpulkan tulang-tulang yang berserakan akibat hewan liar.
Selain itu, Sunaryo juga mengungkap dugaan siasat keji pelaku saat membuang jasad Alvaro. Barang bukti seperti pakaian, kain, dan kantong kresek yang digunakan untuk membungkus jasad Alvaro kini diamankan oleh polisi. Obat-obatan yang ditemukan di lokasi juga sedang diperiksa laboratorium forensik untuk mengetahui status legalnya.
Pembunuhan Alvaro oleh Ayah Tirinya
Sebelumnya, Alvaro dilaporkan menghilang pada 6 Maret 2025. Bertepatan dengan bulan Ramadhan, Alvaro dikabarkan raib secara misterius saat menyusul temannya untuk bermain. Bocah yang masih duduk di bangku TK itu pun dicari-cari oleh keluarganya selama berbulan-bulan. Hingga akhirnya, pada Minggu (23/11/2025), keluarga Alvaro mendapatkan kabar dari pihak kepolisian soal penemuan Alvaro. Namun, nahas, Alvaro ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Jasad Alvaro ditemukan tinggal tulang belulang di kawasan Jembatan Cilalay, Tenjo, Kabupaten Bogor. Sebelum jasad Alvaro diamankan pihak kepolisian, penyidik terlebih dahulu telah menangkap pelaku pembunuhan. Ternyata sosok yang membuang dan menghabisi nyawa Alvaro adalah ayah tirinya, Alex Iskandar. Pada tanggal 19 November 2025, Alex ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Usai ditangkap, Alex pun diinterogasi oleh kepolisian soal pembunuhan Alvaro.
Di momen itulah Alex mengakui dosanya yaitu tega membunuh anak tirinya lalu membuang jasadnya di Tenjo, Bogor. “Pelaku sudah diinterogasi dari Polsek dan dia juga sudah mengakui dan menunjukkan tempatnya di Tenjo itu. Jadi ketemunya itu bapak tirinya itu dibawa ke Tenjo sana untuk menunjukkan tempat terakhir dia melakukan eksekusi di Kali Cilalay Tenjo Bogor,” kata kakek korban, Tugimin.
Kronologi Alex Akhiri Hidup Disela Jalani Pemeriksaan
Sebelumnya, Alex menjalani proses pemeriksaan intensif hingga Minggu (23/11/2025) dini hari. “Saat pemeriksaan sampai hari Minggu dini hari, yang bersangkutan dititipkan di ruang konseling, tersangka mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruang konseling,” kata Budi, Senin (24/11/2025). Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan apakah Alex Iskandar memiliki penyakit bawaan atau penyakit menular sehingga belum dapat ditempatkan bersama tahanan lain.
“Kenapa di ruangan konseling, karena status yang bersangkutan sudah tersangka dan dilakukan pemeriksaan medis pada keesokan hari,” kata Budi Hermanto. Pada Minggu pagi sekitar pukul 06.00 WIB, tersangka Alex meminta izin untuk ke toilet setelah seolah sudah buang air di celana. Tersangka menggunakan celana pendek yang disediakan penyidik karena aturan di tahanan melarang penggunaan celana panjang. Namun, celana tersebut dianggap kotor, sehingga tersangka meminta diganti dengan celana panjang.
Peristiwa tragis itu terjadi di ruang konseling sekitar pukul 06.30 WIB hingga 08.00–09.00 WIB. “Tersangka ditemukan rekannya inisial G yang melihat (tersangka) gantung diri,” ujar Budi.
Dorongan Emosional Pelaku
Berdasarkan penelusuran penyidik, pelaku diduga memiliki dorongan emosional dan keinginan membalas dendam ke istrinya atau ibu korban Alvaro. “Pendalaman percakapan digital terlapor, penyidik menemukan indikasi kuat adanya dorongan balas dendam,” ucap Budi Hermanto. “Ungkapan seperti ‘gimana caranya gue balas dendam’ ini muncul berulang-kali, sakit hati ke pihak tertentu,” lanjutnya.
Alex Iskandar mengakui ke penyidik bahwa motif tersebut mendorongnya menculik Alvaro. Pelaku sempat membawa Alvaro ke sebuah masjid di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Saat itu Alvaro disebut terus menangis tidak berhenti sehingga dibekap dan meninggal dunia. Setelah Alvaro meninggal dunia, pelaku membungkus jenazah korban dengan tas plastik hitam. Setelah itu, pelaku membuang jenazah korban ke kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga akhirnya jenazah korban ditemukan dalam kondisi sudah berbentuk kerangka.
