JAKARTA,
Apakah kalian pernah melihat timeline media sosial yang penuh dengan informasi tentang pajak? Mulai dari kreator TikTok yang menjelaskan cara mendaftar NPWP hingga kampus-kampus yang mengadakan sosialisasi pajak. Bahkan pemerintah juga mulai mengajak generasi Z untuk lebih memahami pajak. Di atas kertas, alasan ini terdengar masuk akal. Namun bagi banyak Gen Z yang masih dalam fase mencari kerja, bekerja freelance, atau magang dengan uang transport yang bahkan belum tentu cair, kampanye ini sering terasa tidak sesuai dengan realitas hidup mereka.
Realita hidup anak muda hari ini jauh dari gambaran “financial freedom” di TikTok. Menurut survei Populix, 74 persen Gen Z dan milenial hanya menghabiskan uang untuk bertahan hidup: makan, transportasi, dan tagihan. Sisanya digunakan untuk cicilan, kursus, atau habis dalam sepekan. Selain itu, rasio pajak Indonesia turun menjadi 8,42 persen pada semester I 2025, lebih rendah dari tahun sebelumnya. Hal ini membuat pemerintah mulai menargetkan generasi muda sebagai calon wajib pajak baru. Namun, apakah kampanye ini sudah mempertimbangkan kebutuhan dan concern mereka?
Biaya hidup yang tidak sebanding dengan pendapatan
Livia Denaya, seorang mahasiswa yang bekerja sebagai freelancer, merasakan ritme hidup yang naik-turun. Pendapatannya sering tidak menentu, kadang aman, kadang mepet sekali. Ia mengatakan, “Pendapatan per bulannya naik turun… setengah cukup, setengah enggak.” Maka wajar jika kampanye pajak membuatnya bingung. Hidupnya saja masih serba improvisasi.
Aurel, fresh graduate yang bekerja freelance di bidang kreatif, tahu persis rasanya hidup dari proyek ke proyek. Ada minggu ramai job, ada minggu yang sepi total. “Dengan pendapatan yang nggak stabil dan masih di bawah UMR, pemotongan buat pajak itu jadi beban,” katanya. Aurel juga mengaku aturan pajak untuk freelance masih membingungkan. Karena sifat pekerjaannya tidak tetap, ia sering bertanya-tanya kapan sebenarnya dirinya wajib bayar pajak atau punya NPWP.
Kapan Gen Z harus mulai bayar pajak?
Sherine, accounting assistant di perusahaan konsultan pajak, memberi penjelasan sederhana. “Pada dasarnya seseorang dianggap wajib membayar & melapor Pajak Penghasilan (PPh Pasal 21) jika orang tersebut sudah memenuhi syarat sebagai wajib pajak dengan memiliki penghasilan 4,5 juta per bulan,” kata Sherine.
Penjelasan lebih detail datang dari analis kebijakan publik dan konsultan pajak, Yustinus Prastowo. Ia menyampaikan batasan resmi yang seringkali tidak dipahami Gen Z. Dalam penjelasannya, Yustinus mengatakan, “Besaran PTKP yang ditetapkan adalah sebesar Rp54.000.000 per tahun atau setara dengan Rp4.500.000 per bulan… sehingga seseorang dengan penghasilan di bawah batas tersebut tidak dikenakan PPh.”
PTKP sendiri adalah Penghasilan Tidak Kena Pajak, batas minimal pendapatan yang tidak dikenakan pajak. Banyak Gen Z mengira bahwa menerima uang dari proyek atau endorse otomatis membuat mereka wajib pajak. Padahal guys, dalam praktik perpajakan, tidak sesederhana itu.
Soal NPWP, Yustinus menjelaskan bahwa kewajiban punya NPWP itu muncul ketika seseorang sudah “resmi” memenuhi dua syarat: syarat subjektif (status sebagai Wajib Pajak orang pribadi) dan syarat objektif (sudah punya penghasilan). Intinya, kalau kamu sudah mulai dapat uang dari kerjaan, kamu masuk kategori yang perlu punya NPWP.
Bahasa pajak terlalu teknis, Gen Z jadi takut salah
Bagi banyak Gen Z, persoalan pajak bukan hanya tentang angka, tapi tentang bahasa teknis dan sistem yang terasa tidak ramah pemula. Istilah seperti PTKP, PKP, PPh 21, bukti potong, hingga sistem coretax membuat banyak orang bingung. “Menurut gue, pajak freelance ini nggak ada ketetapannya sendiri… banyak banget jenisnya,” imbuh Livia.
Aurel lebih tegas lagi. Baginya, informasi pajak seringkali bikin bingung sehingga memicu kecemasan. Tapi tenang, perasaan itu nggak salah kok guys. Yustinus Prastowo memaklumi perasaan ini, ia menegaskan, “Cemas merupakan hal yang wajar jika takut salah dalam informasi pajak…” Ia bahkan menyebut bahwa salah satu masalah terbesar adalah literasi pajak yang rendah, di mana anak muda belum memahami hak dan kewajiban mereka.
Sementara sistem digital seperti coretax pun tidak selalu mulus. Sherine menyebut, “Sistem coretax sering terjadi error… hal tersebut perlu dibenahi agar administrasi pajak berjalan tanpa hambatan.” Bagi generasi yang biasa bekerja dengan aplikasi cepat dan intuitif, hambatan teknis seperti ini membuat pajak terasa makin jauh.
Sistem pajak yang ‘Gen Z friendly’ itu seperti apa?
In the end, pertanyaan intinya bukan apakah Gen Z mau membayar pajak. Sebagian besar dari mereka justru ingin mengetahui bagaimana sistem pajak bisa adil, logis, dan nyambung dengan realita hidup mereka. Yustinus memberikan beberapa rekomendasi penting tentang bagaimana sistem pajak dapat lebih mudah dipahami oleh anak muda:
- Edukasi pajak yang sederhana dan mudah diakses
- Komunikasi yang jelas mengenai manfaat pajak
- Transparansi penggunaan anggaran negara
- Digitalisasi yang benar-benar mempermudah, bukan sebaliknya
Gen Z juga punya harapan yang tidak muluk. Livia ingin aturan yang lebih jelas untuk freelance. Aurel ingin pajak terasa sepadan dengan manfaat. Suara-suara ini memperlihatkan satu hal penting, bahwa Gen Z bukan anti pajak. Mereka hanya mau sistem pajak yang masuk akal dan relevan dengan kehidupan mereka yang penuh ketidakpastian.
Di tengah pendapatan yang naik turun, biaya hidup yang terus naik, dan kondisi pasar kerja yang tidak selalu ramah, wajar jika mereka bertanya: “Kalau penghasilan aja masih belum stabil, kapan sebenarnya waktu yang tepat untuk mulai mikir pajak?”
Katanya Gen-Z nggak suka baca, apalagi soal masalah yang rumit. Lewat artikel ini, coba bikin kamu paham dengan bahasa yang mudah.












