Penetapan Enam Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Debt Collector
Polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap dua debt collector atau mata elang (matel) yang berujung pada kematian. Keenam pelaku ini adalah anggota dari Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri. Nama-nama mereka antara lain Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda, dan Bripda Raafi Gafar.
Kasus ini terjadi di Kalibata Pancoran, Jakarta Selatan. Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan informasi tersebut saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/12/2025) malam. Menurutnya, penyidik telah melakukan analisis terkait pengembangan kasus yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Keenam tersangka anggota satuan pelayanan masyarakat Mabes Polri,” tambah Trunoyudo. Keenam pelaku ditahan dan dijerat dengan pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan berujung orang meninggal dunia.
Saat ini, polisi masih memeriksa para terduga pelaku secara intensif. Rencananya, keenam anggota tersebut akan di sidang etik oleh Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pekan depan.
Dua Matel Tewas dalam Peristiwa Ini
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, membenarkan bahwa satu matel yang sempat dirawat di rumah sakit meninggal dunia. “Iya (meninggal di rumah sakit, red),” ucapnya kepada wartawan Jumat (12/12/2025).
Menurut Kombes Nicolas, kedua korban bertugas sebagai mata elang dianiaya dan dikeroyok sampai satu meninggal dunia di tempat dan satu lagi meninggal di rumah sakit. Saat ini, kedua jenazah inisial MET dan NAT sudah dipindahkan dari rumah sakit ke rumah duka.
Kedua korban itu diketahui tewas akibat dikeroyok oleh sejumlah orang tidak dikenal (OTK) di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025) sore. Atas adanya pengeroyokan, sekelompok orang melakukan aksi balas dendam dengan membakar sebuah tenda makan pedagang kaki lima (PKL). Hingga berlanjut protes pertanggungjawaban atas kematian rekannya.
Penanganan Aksi Pembakaran
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menuturkan sejumlah personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan sudah dikerahkan untuk menangani situasi tersebut. “PMJ dan Polres Jaksel turun menangani untuk mengkondusifkan lokasi kejadian,” ucapnya kepada wartawan.
Polisi belum dapat menyimpulkan dari mana sekelompok orang yang melakukan aksi pembakaran itu berasal. Kombes Budi menduga kedatangannya sebagai wujud solidaritas atas meninggal rekan mereka. “Kalau yang rame tadi itu mungkin ada solidaritas lah dari anak-anak mereka,” ungkapnya.
Dia menyampaikan perihal penyebab pasti kejadian ini didalami lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Kronologis Awal Kejadian
Pada Kamis (11/12/2025), dua pria ditemukan dalam kondisi bersimbah darah tak jauh dari Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, menuturkan dua korban berasal dari mata elang (matel) yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Menurutnya dari keterangan saksi, bahwa korban dikeroyok kelompok orang tidak dikenal (OTK) berjumlah sekira lima orang. “Iya betul kronologisnya tadi ada salah satu pengguna sepeda motor tiba-tiba di-stop oleh teman-teman ini (korban) setelah itu menurut keterangan saksi pengguna jalan yang lain keluar dari mobil, mereka langsung ngeroyok dengan begitu sporadis, begitu cepat oleh kelompok-kelompok yang menyetop,” ucap Kompol Mansur kepada wartawan.
Polisi belum mengetahui asal-usul kelompok OTK yang turun dari mobil tersebut. Kompol Mansur mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Lebih lanjut Kompol Mansur mengatakan pengendara motor yang awalnya disetop oleh korban sudah tidak ada di TKP. Keberadaannya hingga kini belum diketahui.
Polisi belum mengetahui apakah pengendara motor yang disetop oleh korban bagian dari kelompok OTK. “Keterangan saksi yang ada di TKP ya tidak mengetahui juga karena begitu cepat kejadiannya, mobil nggak tahu dari mana tiba-tiba turun untuk membantu. Terus dipukulin lah si matel itu,” terangnya.
