Pembunuh Mbah Sutinem Masih Bebas, Polisi Ungkap Petunjuk Terakhir Setelah 5 Bulan Selidiki

Kasus Pembunuhan Mbah Sutinem Masih Membuat Masyarakat Kekisruhan

Kasus dugaan pembunuhan terhadap Mbah Sutinem (63), seorang lansia asal Desa Mlokomanis Wetan, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, masih menjadi misteri. Meskipun berlalu lima bulan sejak kejadian, polisi belum juga menemukan pelaku atau tersangka dalam kasus ini. Hal ini membuat masyarakat semakin khawatir dan mempertanyakan proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib.

Mbah Sutinem ditemukan tewas di rumahnya dengan posisi tangan terikat kain dan kepala dibekap bantal. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (6/7/2025) pagi, ketika tetangganya curiga karena lampu rumah korban masih menyala meski hari sudah terang. Setelah mencoba mengetuk pintu depan, tetangga itu akhirnya masuk melalui pintu belakang dan menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terdapat luka memar di bagian belakang telinga kiri korban, namun tidak ada luka lainnya. Korban tinggal sendiri di rumah tersebut, karena ketiga anaknya telah berkeluarga dan tinggal terpisah. Pihak kepolisian mengatakan bahwa mereka terus melakukan penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan investigasi ilmiah. Namun, kendala utama adalah minimnya alat bukti yang bisa digunakan untuk menetapkan pelaku.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin gegabah dalam menetapkan tersangka. “Sampai saat ini memang kita belum menetapkan tersangka atau pelaku karena minimnya alat bukti. Kita tidak berani gegabah,” ujarnya. Meski demikian, ia memastikan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan hingga kasus ini terpecahkan.

Pembunuhan di Kota Malang: Motif Emosional

Tidak hanya kasus Mbah Sutinem, beberapa waktu lalu juga terjadi kasus pembunuhan di Kota Malang. Musa Krisdianto Warorowai (29) tega menikam perempuan berinisial SM (23) hingga tewas di sebuah rumah kos di Jalan Ikan Gurami Nomor 19 RT 6/RW 6 Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, pada Sabtu (27/12/2025) malam.

Menurut informasi dari Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, kejadian ini berawal dari hubungan antara Musa dan korban yang terjalin melalui aplikasi open Booking Online (BO). Mereka sepakat melakukan hubungan layaknya suami istri, namun setelah itu, Musa tidak mampu membayar karena tidak memiliki uang. Sebagai gantinya, Musa menyerahkan dua ponselnya sebagai jaminan, tetapi korban menolak.

Korban kemudian mengancam akan melaporkan Musa ke warga jika tidak membayar. Merasa malu dan emosional, Musa akhirnya mengambil pisau dari dapur rumah kos dan menikam korban sebanyak enam kali di bagian leher dan bawah leher. Akibatnya, korban meninggal di lokasi kejadian.

Suara Teriakan yang Menggegerkan

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 22.15 WIB, ketika warga mendengar suara teriakan perempuan minta tolong dari arah rumah kos. Setelah itu, warga langsung mendobrak pintu dan menemukan pelaku sedang berlari turun dari lantai dua sambil membawa pisau. Pelaku kemudian kabur ke arah gang perumahan yang berada di samping rumah kos.

Setelah warga naik ke lantai dua, mereka menemukan korban dalam kondisi tengkurap dengan luka tusuk di bagian dada dan luka sabetan sajam. Korban sempat hidup setelah ditemukan, tetapi akhirnya meninggal karena luka parah. Pelaku akhirnya ditemukan di sebelah tandon bertutup banner di salah satu rumah warga dan dibawa ke Polresta Malang Kota.

Penutup

Kedua kasus ini menunjukkan betapa pentingnya proses penyelidikan yang cepat dan akurat dalam menangani kasus kejahatan. Bagi masyarakat, keadilan harus segera ditegakkan, terutama bagi korban yang tidak bisa lagi memperjuangkan dirinya. Dengan adanya penegakan hukum yang tegas dan transparan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dapat terjaga.

Exit mobile version