Peristiwa Pengeroyokan di Bandung dan Penganiayaan di Jakarta Timur
Seorang pria berinisial MSH (37) mengalami luka serius setelah dikeroyok empat orang di Kampung Cingcin Kolot, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Insiden ini terjadi pada Senin (29/12/2025), saat korban sedang dalam suasana duka karena anggota keluarganya baru saja meninggal dunia.
Peristiwa bermula ketika salah satu pelaku, yang memiliki rambut panjang, melintas di depan rumah korban menggunakan motor RX King merah dengan knalpot yang sangat bising. Merasa terganggu, korban bersama rekannya, H, mendatangi rumah pelaku yang berjarak sekitar 500 meter untuk menegur secara baik-baik. Namun, niat baik korban justru disambut dengan kekerasan.
Para pelaku secara membabi buta mengeroyok korban hingga mengalami luka di kepala bagian atas dan belakang, serta luka di tangan dan kaki. Rekannya, H, juga mengalami luka di kepala bagian samping. Kedua korban segera dilarikan ke RSUD Otto Iskandardinata (Otista) untuk mendapatkan perawatan medis.
Polresta Bandung berhasil meringkus empat pelaku pengeroyokan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Keempat pelaku berinisial AR (51), DM (29), W (26), dan D (17). Kapolsek Soreang, Kompol Oeng Haeruman, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa respons cepat dari aparat kepolisian tidak sampai 24 jam.
Korban MSH mengalami luka serius akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh empat pelaku. Saat ini, para pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum di Mapolsek Soreang.
Kasus Penganiayaan di Jakarta Timur
Sementara itu, sebuah kasus penganiayaan terhadap pedagang kukusan di Jembatan Banjir Kanal Timur (BKT) juga menjadi perhatian. Suryanto, kakak korban, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan kepolisian di Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur. Korban penganiayaan preman melaporkan ke polisi pada Kamis (25/12/2025), tetapi pelayanan yang diterima dinilai lambat dan tidak memadai.
Suryanto mengatakan bahwa saat ia datang ke Polsek Duren Sawit, salah satu anggota polisi awalnya menolak mengeluarkan surat rekomendasi agar korban dapat melakukan visum di rumah sakit. “Tanpa rekomendasi dari polisi, harus visum mandiri dan biaya sendiri,” ujarnya. Ia juga mengeluhkan penundaan proses laporan kepolisian, bahkan setelah semua bukti dan rekaman wajah pelaku sudah diserahkan.
Setelah menunggu lama, salah satu anggota polisi menghampiri Suryanto dan meminta untuk kembali dua hari lagi. Alasannya adalah libur Nataru 2025, sehingga penyidik tidak ada dan disuruh balik laporan tanggal 27 Desember 2025. Sampai Selasa (30/12/2025), laporannya belum ada tindak lanjut.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengatakan bahwa kasus penganiayaan tersebut baru diterimanya dua hari sebelum kasus viral. “Sampai saat ini korban tidak melaporkan ke polisi,” kata Alfian. Namun, polisi langsung melakukan penyelidikan dan saat ini dua pelaku sudah diamankan.
Dua preman yang menganiaya pedagang kukusan di Jembatan BKT, yaitu SA dan SR, ditangkap Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (31/12/2025). Polisi memastikan kedua pelaku telah ditangkap dan masih diperiksa tim Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur.
Kronologi Penganiayaan di Jembatan BKT
Polisi mengungkap kronologi penganiayaan seorang pedagang oleh preman. Peristiwa pemalakan ini terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025. Dua terduga pelaku, SA dan SR, meminta uang kepada korban dengan alasan sebagai bayaran untuk bisa berdagang di BKT. Korban menolak memberikan uang karena belum memperoleh pemasukan dan meminta dasar aturan pungutan tersebut.
Kedua pelaku kesal saat korban meminta tanda bukti pungutan dan hanya mau memberikan uang Rp10.000. Akhirnya, SA melakukan tindakan kekerasan. Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian bermula saat korban bersama rekannya hendak membuka lapak dagangan pada Kamis (25/12/2025) pagi. Mereka didatangi sejumlah preman yang meminta uang sebesar Rp20.000. Korban menolak permintaan tersebut karena baru membuka lapak dan belum memperoleh pemasukan.
Korban sempat menawarkan uang Rp10.000, tetapi tawaran tersebut ditolak. Pelaku justru melempar plastik berisi es teh ke arah korban hingga terjadi adu mulut yang berujung keributan. Setelah itu, korban bersama saudaranya melawan hingga akhirnya terjadi keributan. Salah satu dari korban mengalami luka lebam di wajah. Korban juga menyebut jika mereka juga diserang dengan pisau. Beruntung korban dapat menangkis tusukan tersebut.
Polisi masih mendalami keterangan kedua pelaku yang baru ditangkap tersebut. Termasuk kemungkinan dua pelaku tergabung dalam ormas tertentu.
