Masalah Kemasaman Tanah di Desa Rias, Kabupaten Bangka Selatan
Kondisi tanah sawah yang semakin asam di sejumlah titik persawahan Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, mulai menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Tingginya tingkat keasaman tanah dinilai berpotensi menurunkan produktivitas padi hingga memicu risiko gagal panen yang merugikan petani.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika mengatakan kemasaman tanah di persawahan Desa Rias dipengaruhi oleh beberapa faktor yang saling berkaitan. Salah satu faktor utama yang perlu ditelusuri lebih lanjut adalah kondisi air irigasi yang digunakan petani. Termasuk tingkat keasaman atau pH air tersebut. Selain faktor air, sumber kemasaman juga bisa berasal dari kondisi tanah.
“Pada prinsipnya kita harus melakukan pengukuran pH tanah. Dengan begitu kita bisa mengetahui bahwa memang tanah itu asam atau tidak,” kata dia kepada , Jumat (2/1/2026).
Menurutnya, pengukuran pH tanah menjadi langkah awal yang penting untuk menentukan penanganan yang tepat. Pengukuran dilakukan menggunakan pH meter agar diketahui secara pasti apakah tanah tergolong asam atau masih berada dalam kondisi normal. Idealnya, tanah pertanian berada pada pH netral sekitar 7, karena pada kondisi tersebut nutrisi dan unsur hara dapat diserap tanaman dengan baik.
Risvandika mengungkapkan, di Desa Rias terdapat beberapa titik persawahan yang tingkat keasamannya perlu didalami lebih lanjut. Pemerintah daerah akan menelusuri apakah sumber keasaman berasal dari aliran air atau dari karakter tanah. Penanganan yang dilakukan nantinya akan disesuaikan dengan penyebab utama kemasaman tersebut. Jika sumber keasaman berasal dari air, maka akan diatasi dari sisi pengaturan irigasi.
“Namun jika kemasaman murni dari tanah, maka kita lakukan pengapuran, penggunaan pupuk kandang, serta pengelolaan air agar keasaman bisa hanyut dan lahan bisa ditanami kembali,” ujar Risvandika.
Selama ini lanjut dia, pendataan pH tanah telah dilakukan setiap musim pengolahan lahan sawah oleh penyuluh pertanian. Namun, diakuinya uji sampel yang dilakukan belum sepenuhnya mewakili seluruh lahan persawahan milik petani di Desa Rias. Terdapat dua wilayah yang rutin dilakukan uji sampel, yakni area persawahan Sp A dan Sp B serta wilayah Sp C atau lahan usaha dua.
Hasil pengukuran menunjukkan perbedaan tingkat keasaman yang cukup signifikan antarwilayah. Untuk lahan usaha dua atau Sp C, tingkat keasaman tanah tergolong sangat ekstrem dengan pH di bawah 5. Sementara itu, area Sp A dan Sp B yang lebih sering diolah menunjukkan kondisi pH yang relatif lebih baik, yakni di atas 6. Untuk wilayah Sp A dan Sp B ini tinggal sedikit lagi diperlukan instrumen atau perlakuan untuk memperbaiki pH tanah menjadi netral.
“Memang untuk Sp A dan Sp B diperlukan instrumen untuk memperbaiki pH tanah menjadi normal atau netral,” ucapnya.
Sebagai bentuk dukungan kata Risvandika, pemerintah pusat melalui program optimalisasi lahan telah menyalurkan bantuan kapur dolomit untuk mengurangi keasaman tanah. Saat ini, bantuan yang diberikan mencapai 250 kilogram dolomit untuk setiap hektare lahan sawah. Ihwal potensi gagal panen, ia menegaskan bahwa kemasaman tanah bukan satu-satunya faktor penyebab.

Ada banyak variabel lain yang turut mempengaruhi hasil produksi, mulai dari cuaca, serangan hama, hingga teknik budidaya. Hingga kini, pihaknya belum melakukan pendataan khusus terkait perbandingan hasil produksi antara lahan dengan pH tinggi dan pH normal. Namun, setiap musim panen tetap dilakukan penilaian terhadap jumlah produksi sebagai indikator produktivitas.
Hasil produksi tersebut, lanjut Risvandika, akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun program lanjutan guna meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di Desa Rias.
“Rata-rata hasil panen di Desa Rias bisa mencapai lima sampai enam ton. Jika hasilnya di bawah itu, akan kita kaji ulang apa penyebab produktivitas bisa turun,” ucap Risvandika.












