Miris! 58,26% Guru PAI SD Belum Mampu Membaca Al Quran dengan Baik

Kementerian Agama Mengungkap Rendahnya Kemampuan Membaca Al Quran Guru PAI SD



Hasil asesmen Pendidikan Agama Islam (PAI) tahun 2025 yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) menunjukkan bahwa kemampuan membaca Al Quran di kalangan guru PAI tingkat sekolah dasar masih rendah. Data tersebut mencatat bahwa sebanyak 58,26 persen guru PAI SD di Indonesia belum fasih membaca Al Quran atau berada pada kategori pratama atau dasar.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menyatakan bahwa temuan ini menjadi tantangan serius bagi pendidikan keagamaan nasional. Ia menjelaskan bahwa guru PAI memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pembentukan literasi keagamaan di sekolah.

“Guru PAI adalah ujung tombok pendidikan keagamaan di sekolah. Ketika lebih dari separuh guru PAI SD belum fasih membaca Al Quran, ini menjadi tantangan serius yang harus dijawab dengan kebijakan yang sistematis dan berkelanjutan,” kata Suyitno di Jakarta.

Asesmen dilakukan terhadap 160.143 guru PAI SD dan SDLB di seluruh Indonesia. Penilaian dilakukan melalui tes dan kuesioner yang diakses menggunakan aplikasi SIAGA milik Kementerian Agama. Proses asesmen menggunakan metode triangulasi yang dilaksanakan oleh Lembaga Tahsin dan Tahfiz Al-Qur’an (LTTQ) Universitas PTIQ Jakarta. Hasilnya memiliki tingkat kepercayaan tinggi, baik pada level agregat nasional maupun daerah.

Selain 58,26 persen guru yang berada pada kategori pratama, asesmen juga mencatat 30,4 persen guru berada pada kategori madya, dan hanya 11,3 persen yang masuk kategori mahir. Sementara itu, sebanyak 27,51 persen guru PAI dinilai membutuhkan perhatian khusus.

Secara kuantitatif, indeks membaca Al Quran guru PAI SD/SDLB berada pada angka rata-rata 57,17. Angka tersebut masuk kategori rendah, sehingga harus dibaca sebagai alarm kebijakan nasional.

Indikator Utama yang Menunjukkan Kelemahan

Analisis indikator menunjukkan kelemahan paling menonjol terdapat pada pemahaman hukum bacaan tajwid. Indikator ini memperoleh skor terendah dibandingkan aspek membaca Al Quran lainnya.

Suyitno menilai, rendahnya indeks tersebut tidak terlepas dari beragam latar belakang pendidikan guru, keterbatasan akses penguatan kompetensi, serta belum optimalnya integrasi kemampuan membaca Al Quran dalam sistem pembinaan karier guru PAI.

“Ke depan, penguatan kompetensi membaca Al Quran harus menjadi bagian integral dari rekrutmen, sertifikasi, hingga penilaian kinerja guru PAI,” tegasnya.

Rekomendasi Kemenag untuk Perbaikan Kompetensi Guru PAI

Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag, M. Munir, menilai hasil asesmen ini memberikan dasar kuat bagi penyusunan program intervensi yang lebih tajam dan terarah.

“Data ini sangat jelas menunjukkan bahwa persoalan utama bukan hanya pada aspek pedagogik, tetapi pada kompetensi dasar guru PAI itu sendiri, khususnya kemampuan membaca Al Quran secara tartil dan sesuai kaidah tajwid,” ucap Munir.

Munir menekankan, dominasi kategori pratama menunjukkan sebagian besar guru masih berada pada tahap membaca dasar, sehingga belum ideal menjadi model pembelajaran bagi siswa.

“Jika guru masih terbata-bata atau belum memahami tajwid dengan baik, maka proses transfer literasi Al Quran kepada siswa akan ikut terdampak,” imbuhnya.

Langkah Strategis untuk Peningkatan Kompetensi

Sebagai tindak lanjut, Kemenag merekomendasikan sejumlah langkah strategis, antara lain:

  • Penguatan kompetensi profesional guru PAI SD/SDLB
  • Intervensi khusus bagi guru yang masih berada pada kategori pratama
  • Memasukkan kemampuan membaca Al Quran sebagai indikator dalam rekrutmen dan penilaian karier fungsional

Selain itu, Kemenag juga mendorong reorientasi program sertifikasi guru PAI dengan memasukkan indikator kemampuan membaca Al Quran, pelibatan pesantren dan perguruan tinggi keagamaan Islam sebagai mitra strategis.

“Dukungan studi lanjut bagi guru PAI, serta evaluasi berkala melalui asesmen nasional membaca Al Quran dan PAI,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *