Nasib Pengasuh Ponpes di Bangkalan yang Rudapaksa Santriwati

Kasus Pencabulan di Ponpes Galis, Jatim: Seorang Pengajar Ditetapkan Tersangka

Seorang pengajar di sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santriwati yang masih di bawah umur. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Jatim pada 1 Desember 2025 dan kini sedang dalam proses penyidikan.

Penetapan Status Tersangka

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa UF, yang merupakan salah satu pengasuh ponpes tersebut, telah resmi berstatus tersangka. UF kini menjalani tahanan di Rutan Dittahti Mapolda Jatim setelah menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu (10/12/2025).

Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim juga telah menyerahkan berkas perkara Tahap I kepada pihak Kejaksaan untuk diteliti lebih lanjut. Berdasarkan hasil gelar perkara, UF dikenakan pasal-pasal terkait perlindungan anak. Ancaman hukumannya adalah penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

“UF dilakukan penangkapan dan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur,” ujar Jules di Lobby Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Sabtu (10/1/2026).

Selain itu, video amatir berdurasi 29 detik yang viral di beberapa WhatsApp Group (WAG) menampilkan momen UF sedang berjalan menyusuri aspal jalan yang membelah Lapangan Upacara Mapolda Jatim menuju ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim. Dalam video tersebut, UF terlihat memakai pakaian kemeja lengan pendek warna merah marun, berpeci hitam, bersarung hitam, dan sandal selop putih. Ia juga mengenakan masker hitam dan membawa tas selempang kecil.

Korban Masih Mengalami Trauma

Berdasarkan laporan sebelumnya, jumlah korban dugaan kasus asusila yang dilakukan oleh UF mencapai sekitar belasan santriwati. Salah satu psikolog yang mendampingi korban, Mutmainah, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban sejak menerima laporan. Saat ini, korban masih mengalami trauma akibat peristiwa yang dialaminya.

“Kondisi korban saat ini masih mengalami trauma. Kami terus lakukan pendampingan untuk memulihkan kondisi korban,” ujarnya di Bangkalan, Selasa (2/12/2025).

Pihak keluarga korban juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jatim sejak Senin malam (1/12/2025). Mereka mengaku tidak dapat memberikan keterangan detail terkait peristiwa yang dialami korban karena hal itu menjadi kerahasiaan antara mereka dan korban.

Tanggapan dari Pihak Ponpes

Humas Pondok Pesantren Nurul Karomah, Mohamad Iwan Sanusi, mengatakan bahwa pihak ponpes sudah mengetahui adanya informasi tentang kasus ini. Menurutnya, UF setiap harinya mengajar mengaji di ponpes tersebut, meskipun tidak memiliki jadwal formal.

“Pihak Ponpes menyerahkan prosesnya oknum terduga kepada pihak berwajib dan Ponpes tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang nantinya akan digulir,” ungkap Iwan.

Isu yang Sudah Terdengar Sejak Setahun Lalu

Di sisi lain, seorang warga sekitar ponpes, AB, mengatakan bahwa informasi soal adanya aksi pencabulan di ponpes tersebut telah terdengar sejak setahun terakhir. Ia menyebut bahwa korbannya diduga mencapai belasan santri.

“Namun korban banyak yang takut speak up. Informasi dugaan aksi tersebut sudah menjadi rahasia umum di masyarakat sekitar, namun baru naik ke permukaan saat ini,” kata AB.

Ia berharap pihak penegak hukum bisa bertindak tegas dan segera menangkap pelaku. Ia juga khawatir jika korban akan bertambah banyak, terlebih karena rata-rata korban masih di bawah umur.


Exit mobile version