Harapan Denada Gagal, Ressa Rizky Rossano Muncul di Podcast Denny Sumargo

Harapan Pihak Denada Buyar, Sentil Kemunculan Ressa Rizky Rossano di Podcast

Pihak Denada mengaku kecewa dengan gagalnya mediasi antara mereka dan Ressa Rizky Rossano. Perkara yang terjadi terkait klaim status anak kandung ini telah memicu perdebatan hukum yang cukup rumit.

Mediasi terakhir yang dilakukan pada Kamis (29/1/2026) tidak berhasil mencapai kesepakatan. Akibatnya, kasus gugatan perdata yang diajukan oleh Ressa akan segera masuk ke agenda sidang pokok perkara.

Dalam gugatan tersebut, Ressa menuntut ganti rugi sebesar Rp7 miliar atas dugaan penelantaran anak dari Denada. Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, menyampaikan bahwa pihaknya ingin agar kedua belah pihak melakukan introspeksi diri. Hal ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang baik antara Denada dan Ressa.

“Kemarin kan masa mediasi tiga minggu ya lamanya. Nah dalam kurun waktu tiga minggu itu sebetulnya kan aku pengin para pihak ini cooling down, introspeksi diri,” ujar Iqbal, dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (31/1/2026).

Iqbal berharap, dengan adanya masa tenang ini, kedua belah pihak bisa saling memahami dan menjalin hubungan yang lebih baik. Namun, ia merasa kecewa karena pihak Ressa justru memanfaatkan momentum ini dengan muncul di podcast YouTube Denny Sumargo.

“[…] tapi pihak penggugat malah manuver kayak podcast, ngomong sana sini sehingga ya gimana tujuan mediasinya ya nggak tercapai.”

Denada Bantah Telantarkan Anak

Gugatan yang diajukan oleh Ressa Rizky Rossano menghebohkan publik. Ressa mengklaim sebagai anak kandung yang diduga ditelantarkan oleh Denada selama 24 tahun. Gugatan ini telah teregister di Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan nomor perkara 288.

Denada membantah tudingan tersebut. Menurut kuasa hukumnya, Muhammad Iqbal, Denada tidak menelantarkan anak kandungnya. Bahkan, Iqbal menyebut bahwa Denada pernah membelikan mobil untuk Ressa dan memberikan uang secara berkala.

“Oh, enggak ada kalau penelantaran itu, wong dibelikan mobil, ada transferan juga,” kata Iqbal, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (12/1/2026).

Iqbal mengatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti untuk digunakan dalam persidangan. Meski begitu, ia menegaskan bahwa detailnya akan disampaikan nanti saat persidangan berlangsung.

Motif Utama di Balik Gugatan Ressa Terhadap Denada

Di sisi lain, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, mengungkapkan bahwa nominal ganti rugi Rp7 miliar bukanlah tujuan utama dari gugatan ini. Menurutnya, angka tersebut hanya formalitas semata.

“Karena saya tidak mempermasalahkan angka. Kenapa kok formulasi 7 M (Miliar)? Ya sudahlah kita asal-asalan nulis kok. Yang sepatutnya berapa, itu pun saya tidak terlalu mempeributkan masalah itu,” ujar Ronald kepada awak media, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (30/1/2026).

Ronald menyatakan bahwa poin pertama yang ingin dicapai adalah pengakuan bahwa Ressa adalah anak kandung Denada. Meskipun hal ini sudah terpenuhi, masalah belum sepenuhnya selesai karena ada rasa sakit hati dari pihak keluarga lain, yaitu Paman dan Tante Ressa.

Menurut Ronald, paman dan tante Ressa telah merawat kliennya sejak kecil, namun merasa tidak dihargai oleh Denada. Ia menilai bahwa ucapan terima kasih dari Denada tidak pernah terucap dengan tulus.

“Sekarang, karena dia sudah melakukan pendzaliman terhadap Tergugat 2 dan Tergugat 3 (Paman dan Tantenya) yang mengasuh anaknya, yang menceboki kotoran anaknya, yang menidurkan anaknya ketika sakit, itu yang harus juga diperhitungkan,” jelasnya.

Ronald mengatakan bahwa jalur hukum dipilih sebagai sarana edukasi untuk memberikan pelajaran moral dan etika kepada Denada. Meski mediasi gagal, Ronald merasa lega karena poin pengakuan anak sudah tercapai.

Kini, pihak Ressa siap membuktikan dugaan penelantaran kewajiban moral tersebut di ruang sidang.

[SOURCE-IMAGE-0]

[SOURCE-IMAGE-1]

[SOURCE-IMAGE-2]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *