Harapan Pendidikan di Desa Ajibarang
Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat, seperti keterbatasan ekonomi dan jarak sekolah yang jauh, sebuah desa di Kecamatan Ajibarang menunjukkan semangat untuk memperbaiki masa depan melalui pendidikan. Di sana tumbuh harapan dari PKBM Sunan Kalijaga, pusat kegiatan belajar masyarakat yang telah berdiri sejak tahun 2010.
PKBM Sunan Kalijaga memberikan akses pendidikan gratis bagi anak-anak yang tidak bisa melanjutkan pendidikan formal. Pendirinya, Moh Kamali, awalnya merintis lembaga ini di Desa Jingkang. Dari awal hingga sekarang, PKBM terus berupaya memberikan layanan pendidikan kesetaraan untuk anak-anak putus sekolah, baik pada tingkat SD, SMP, maupun SMA.
Seiring waktu, komposisi peserta didik berubah. Saat ini, mayoritas siswa mengikuti program Paket C atau setara SMA. Jumlah siswa di Paket A sangat sedikit, begitu pula dengan Paket B. Dari total sekitar 362 siswa, hanya dua anak yang berada di Paket A, sekitar 23 siswa di Paket B, dan selebihnya mengikuti Paket C.
Sistem pembelajaran di PKBM bersifat fleksibel dan menyesuaikan kebijakan masing-masing lembaga. Beberapa siswa belajar dua hingga tiga kali dalam seminggu, sementara yang lain mengikuti pembelajaran penuh. Di PKBM Sunan Kalijaga, kegiatan belajar dilakukan penuh dari Senin hingga Sabtu pada siang hari. Program tambahan seperti Bahasa Jepang dapat dilaksanakan pada pagi hari, bergantung pada kesiapan peserta didik.
Kamali menjelaskan bahwa PKBM hadir terutama untuk membantu anak-anak yang terkendala biaya pendidikan. Selain faktor ekonomi, hambatan lain yang sering ditemui adalah jarak sekolah yang jauh, tidak memiliki kendaraan, serta motivasi belajar yang rendah. Namun, persoalan ekonomi tetap menjadi penyebab paling dominan.
“Karena itu, peserta didik di PKBM tidak dipungut biaya alias gratis, sehingga menjadi pilihan utama bagi masyarakat menengah ke bawah,” ujarnya.
Saat ini, terdapat sekitar 23 tenaga pendidik di PKBM Sunan Kalijaga. Sebagian mengajar penuh, tetapi banyak yang juga mengajar di sekolah formal seperti SMP atau Madrasah Aliyah pada pagi hari, kemudian sore harinya mengajar di PKBM. Dengan kata lain, sebagian besar tutor merupakan guru non-induk yang menjadikan sekolah formal sebagai institusi utama.
Dari sisi latar belakang, mayoritas peserta didik berasal dari keluarga kurang mampu. Sekolah formal dinilai terlalu mengikat, baik dari segi aturan, seragam, maupun kewajiban biaya. Sebaliknya, PKBM menawarkan fleksibilitas, sehingga menjadi alternatif bagi masyarakat yang menginginkan pendidikan gratis dengan sistem yang lebih longgar.
PKBM menerapkan tiga model pembelajaran, yakni tatap muka, tutorial, dan pembelajaran mandiri. Sekitar 50 persen kegiatan belajar dapat dilakukan secara mandiri. Skema ini dinilai cocok bagi anak-anak yang harus membantu orang tua bekerja atau memiliki motivasi belajar yang belum stabil. Fleksibilitas inilah yang menjadi daya tarik utama PKBM.
Persepsi masyarakat terhadap PKBM pun semakin positif. Banyak lulusan yang melanjutkan kuliah, bekerja di instansi pemerintah, menjadi perangkat desa, hingga bekerja di sektor swasta. Selain pendidikan akademik, PKBM juga menekankan keterampilan dan pemberdayaan masyarakat, sehingga peserta didik dibekali kemampuan praktis setelah lulus sesuatu yang belum tentu dominan di sekolah formal.
Kamali, sebelumnya, mengajar penuh di PKBM. Namun sejak 2022, ia mengikuti seleksi PPPK dan lulus sebagai guru SD. Kini ia mengajar di sekolah dasar pada pagi hari, sembari tetap mengontrol kegiatan PKBM. Di lembaga tersebut, sekitar 14 tenaga pendidik masih belum berstatus ASN atau PPPK.
Ia menilai antusiasme peserta didik cukup tinggi. Banyak di antara mereka tetap memiliki mimpi melanjutkan pendidikan meski terbentur keterbatasan ekonomi, lingkungan, maupun dukungan keluarga. Kamali juga menceritakan kisah inspiratif seorang siswa yatim piatu yang sebelumnya tidak bersekolah, kemudian masuk PKBM hingga lulus.
Anak tersebut kini aktif dalam berbagai kegiatan, seperti pramuka dan aktivitas kelas, serta menunjukkan kemandirian dan prestasi. Terkait lulusan, sebagian kecil melanjutkan kuliah karena keterbatasan biaya, sedangkan sebagian besar langsung bekerja di toko, pabrik, atau membuka usaha mandiri.
Menurut Kamali, lulusan PKBM umumnya memiliki kepercayaan diri dan kemandirian dalam mencari pekerjaan. Untuk mendukung program pengentasan Anak Tidak Sekolah (ATS), PKBM Sunan Kalijaga juga membuka rombongan belajar jauh di wilayah dengan angka ATS tinggi. Salah satunya di Kecamatan Rawalo pada 2022, yang menjadi sasaran program UNICEF.
“Sekitar 60 anak berhasil direkrut dan kini telah berada di kelas tiga. Pengajaran melibatkan guru-guru SD negeri setempat, termasuk guru PNS. Prestasi mereka pun dinilai tidak kalah dengan siswa sekolah formal,” ujarnya.
Ijazah yang diterbitkan PKBM berupa Paket C setara SMA, Paket B setara SMP, dan Paket A setara SD, dengan legalitas yang sama seperti sekolah formal. Karena itu, PKBM menjadi pilihan bagi masyarakat yang lebih mengutamakan akses pendidikan ketimbang gengsi.
Dari sisi operasional, PKBM memperoleh dana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sebagaimana sekolah formal. Namun besaran dana yang diterima relatif kecil, sehingga honor tenaga pendidik kerap belum sesuai harapan. Banyak tutor bekerja secara sukarela dengan semangat pengabdian demi membantu masyarakat mendapatkan pendidikan dan meningkatkan taraf hidup.
Meski demikian, Kamali berharap ada perhatian khusus dari pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para pegiat pendidikan kesetaraan. Ia menegaskan, PKBM tidak mungkin menarik biaya dari peserta didik karena bertentangan dengan misi pengentasan anak tidak sekolah. Jika dibebani biaya, mereka justru berpotensi kembali putus sekolah.












