Sekolah Pastikan Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA Negeri Bengkulu Tetap Dihukum Meski Ada Perdamaian

Peristiwa Pengeroyokan Siswi SMA di Bengkulu

Pada Rabu (4/2/2026), seorang siswi kelas X di salah satu SMA negeri di Kota Bengkulu diduga menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa kakak kelasnya yang duduk di bangku kelas XI. Kejadian ini terjadi di lingkungan sekolah dan menyebabkan korban mengalami luka fisik serta trauma psikologis hingga enggan kembali bersekolah.

Pihak sekolah langsung mengambil langkah cepat dengan memanggil korban beserta orang tuanya, serta memanggil para terduga pelaku dan orang tua masing-masing. Dari hasil pendataan sekolah, terdapat empat siswa kelas XI yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Namun, saat pertemuan resmi yang digelar di sekolah, hanya tiga orang tua terduga pelaku yang hadir untuk bertemu dengan orang tua korban.

Dalam pertemuan tersebut sempat terjadi ketegangan antara keluarga korban dan keluarga terduga pelaku. Situasi memanas tidak terhindarkan mengingat kondisi korban yang masih mengalami trauma akibat pengeroyokan. Setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi sekolah, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai. Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani oleh keluarga korban dan keluarga terduga pelaku.

“Salah satu isi dari perjanjian tersebut adalah pihak keluarga terduga pelaku bersedia untuk mengobati korban anak hingga sembuh,” ujar Kepala Sekolah Syahroni. Meski telah ada kesepakatan damai, pihak sekolah menegaskan bahwa proses pembinaan terhadap para siswa yang terlibat tetap berjalan. Sanksi yang akan diberikan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku di sekolah.

Penanganan Polisi

Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswi kelas X oleh kakak kelasnya di salah satu SMA negeri di Kota Bengkulu kini resmi masuk tahap penyelidikan kepolisian. Polresta Bengkulu memastikan laporan yang dilayangkan orang tua korban telah ditindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi, termasuk pihak sekolah, serta mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam, membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan siswi SMA di Bengkulu tersebut. Laporan diterima oleh Satreskrim Polresta Bengkulu pada Selasa, 4 Februari 2026 dan sejak itu proses hukum mulai berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Benar, pada tanggal 4 Februari 2026 kami sudah menerima laporan dari orang tua korban terkait dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswi kelas X di salah satu SMA negeri di Kota Bengkulu,” ungkap Sujud, Jumat (6/2/2026). Setelah laporan diterima, Satreskrim Polresta Bengkulu langsung melakukan langkah awal berupa penyelidikan. Penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap secara jelas kronologi dugaan pengeroyokan siswi SMA di Bengkulu, termasuk siapa saja pihak yang terlibat serta bagaimana peristiwa tersebut terjadi di lingkungan sekolah.

Korban Trauma Hingga Tak Mau Sekolah

Seorang siswi kelas X di salah satu SMA negeri di Kota Bengkulu diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah kakak kelasnya yang duduk di bangku kelas XI. Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan sekolah pada Rabu (4/2/2026), bertepatan dengan jam pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG). Akibat kejadian ini, korban dilaporkan pingsan, mengalami luka fisik, serta trauma psikologis hingga enggan kembali bersekolah.

Informasi mengenai dugaan pengeroyokan siswa SMA Bengkulu ini pertama kali diterima oleh ibu korban berinisial MY dari pihak sekolah. Dalam pemberitahuan tersebut, MY disebutkan bahwa anaknya pingsan setelah terlibat insiden dengan kakak kelas dan sempat mendapatkan penanganan awal di Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Mendapat kabar tersebut, MY langsung bergegas menuju sekolah, setibanya di lokasi ia mendapati kondisi anaknya masih lemah, tampak syok, serta mengalami sejumlah luka di tubuh.

Melihat keadaan tersebut, MY langsung membawa anaknya ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. “Saya kaget melihat kondisi anak saya. Dia masih sangat lemah dan terlihat ketakutan,” ujar MY saat ditemui, Kamis (5/2/2026). Dari hasil pemeriksaan medis di rumah sakit, korban diketahui mengalami beberapa luka akibat dugaan pengeroyokan siswa SMA Bengkulu tersebut. Luka-luka itu antara lain bekas gigitan, cakaran, serta memar di sejumlah bagian tubuh.

“Terdapat bekas gigitan, cakaran, luka lebam pada tubuhnya, serta kaki dan tangannya sakit saat dipegang,” kata MY. Meski mengalami luka fisik, keluarga menyebut kondisi mental korban menjadi perhatian utama. Pasca kejadian, korban mengalami trauma berat dan menunjukkan perubahan sikap yang signifikan, korban menjadi tertutup dan merasa takut berlebihan. Korban disebut tidak mau bertemu dengan teman-temannya, termasuk kakak kelas di sekolah, bahkan korban hanya bersedia ditemui oleh ibunya.

Setiap kali mendengar ada teman sekolah yang hendak berkunjung ke rumah, korban langsung merasa ketakutan dan menolak untuk bertemu. “Anak saya sekarang benar-benar trauma. Dia tidak mau lagi bersekolah di sekolah itu karena takut. Saya khawatir anak saya mengalami stres berkepanjangan,” kata MY. Atas kondisi tersebut, MY berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah dan pihak berwenang terkait dugaan pengeroyokan siswa SMA Bengkulu ini. Ia meminta agar anaknya mendapatkan pendampingan psikologis demi pemulihan mental. “Saya mohon kepada yang berwenang, Pak Wali Kota, Pak Gubernur, agar bisa membantu melakukan pendampingan terhadap anak kami,” ujar MY.

Exit mobile version