Palangka Raya Integrasikan Bank Sampah dan Tabungan Emas, Dorong Lingkungan Bersih dan Inklusi Keuangan

Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), meluncurkan terobosan baru dengan mengintegrasikan Program Bank Sampah Keren dengan layanan tabungan emas Pegadaian. Kolaborasi ini dirancang untuk menggabungkan upaya pelestarian lingkungan dengan perluasan inklusi keuangan bagi masyarakat, khususnya sektor informal.

Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menjelaskan bahwa program tersebut memberikan peluang bagi penggiat sampah, pemulung, dan pengelola bank sampah untuk mengonversi hasil pengelolaan sampah menjadi tabungan emas yang aman dan berkelanjutan.

“Melalui program Bank Sampah Keren yang terintegrasi dengan tabungan emas Pegadaian, hasil pengelolaan sampah tidak hanya memberi manfaat ekonomi jangka pendek, tetapi juga menjadi instrumen tabungan jangka panjang,” ujar Arbert di Palangka Raya, Selasa.

Menurutnya, pendekatan ini merupakan inovasi dalam pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat. Selama ini, bank sampah telah berperan dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA). Namun dengan integrasi layanan keuangan, manfaat program menjadi lebih luas.

Dalam skema awal yang diterapkan, setiap satu kilogram sampah yang disetorkan ke bank sampah dihargai sekitar Rp1.000. Nilai tersebut langsung dikonversikan ke dalam rekening tabungan emas milik nasabah melalui sistem Pegadaian. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menerima uang tunai, tetapi memiliki aset dalam bentuk emas yang nilainya relatif stabil.

Arbert menilai model ini sangat efektif untuk menjangkau masyarakat sektor informal yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap layanan perbankan. Banyak pemulung dan pelaku usaha kecil belum memiliki rekening bank, sehingga sulit mengakses produk keuangan formal.

“Ini salah satu langkah konkret dalam memperluas inklusi keuangan. Masyarakat kecil bisa menabung secara mudah, aman, dan bernilai,” katanya.

Selain itu, Pemerintah Kota Palangka Raya juga mendorong keterlibatan perangkat daerah untuk memberikan subsidi tambahan pada setiap kilogram sampah yang disetorkan. Insentif ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program bank sampah.

“Perangkat daerah kami dorong agar bisa memberikan subsidi untuk setiap kilo sampah yang dijual, sehingga ada insentif tambahan yang langsung dikonversikan ke tabungan emas,” jelas Arbert.

Dengan adanya subsidi tersebut, masyarakat tidak hanya terdorong untuk lebih aktif memilah dan mengumpulkan sampah, tetapi juga memiliki motivasi menabung dalam jangka panjang. Pemerintah berharap kebiasaan ini dapat membentuk budaya baru yang memadukan kesadaran lingkungan dengan literasi keuangan.

Arbert menegaskan bahwa tujuan akhir program ini adalah menciptakan lingkungan yang lebih bersih sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia optimistis, dengan sinergi antara pengelolaan sampah dan layanan keuangan, Palangka Raya dapat menjadi contoh kota yang menerapkan pembangunan berkelanjutan berbasis masyarakat.

“Lingkungan yang bersih, akses keuangan yang luas, dan kesejahteraan warga adalah target utama kami,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *