Masalah Penyaluran BBM Subsidi untuk Kapal Sungai Mahakam
Sudah 16 hari berlalu sejak kapal-kapal angkutan sungai Mahakam rute Samarinda-Kubar-Mahulu tidak berlayar. Sebanyak 23 kapal kini hanya bersandar di area Dermaga Mahaku Ulu, Jalan Untung Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Masih belum ada kepastian kapan kapal-kapal ini bisa kembali berlayar. Padahal, angkutan kapal Sungai Mahakam ini menjadi urat nadi perekonomian dan jalur distribusi barang dari ibukota Provinsi Kaltim ke Kubar dan Mahulu. Kapal-kapal ini sudah tak berlayar sejak 24 Januari 2026 lalu karena tidak mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Penyaluran BBM subsidi terkendala adanya persyaratan baru yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. Persyaratan tersebut menuntut kelengkapan dokumen administrasi yang harus dipenuhi oleh para pemilik kapal. Dari hasil diskusi antara Organisasi Angkutan Sungai Mahakam Ulu (Orgamu) dan pihak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), diketahui bahwa BBM di SPBB (Surat Pajak Bahan Bakar) tersedia dan siap didistribusikan. Namun, berkas yang telah lengkap dari para pemilik kapal belum terinput untuk pelaporan ke BPH Migas.
Persyaratan Baru dan Tantangan Administratif
Menurut Ketua Orgamu, Husaini Anwar, sistem baru ini berlaku sejak 1 Januari 2026 dan mulai diterapkan secara seragam di berbagai daerah termasuk Kaltim. Kapal-kapal di Dermaga Mahulu Kota Samarinda sejatinya telah memenuhi berbagai dokumen, mulai dari surat izin operasional serta pengawasan kapal sungai dan danau perpanjangan melalui Dishub Provinsi Kaltim. Termasuk PNBP Kapal ke KSOP, hingga kebutuhan BBM yang diperlukan selama pelayaran di Dishub Kota Samarinda.
Namun, BPH Migas masih meminta dokumen yang lengkap diinput oleh Dishub Samarinda, terkait jarak dan kebutuhan BBM-nya. “Nah ini sekarang yang kita tunggu di Dishub, agar bisa segera BBM didistribusikan,” ujar Husaini.
Dari penjelasan yang diberikan, BPH Migas menyatakan bahwa SK (Surat Keputusan) dari mereka sudah clear, minyak siap didistribusikan dari SPBB, tetapi mereka minta dokumen yang lengkap diinput oleh Dishub Samarinda. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyaluran BBM yang tidak tepat sasaran.
Peran Dishub dalam Proses Verifikasi
Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Ahmad Maslihuddin, menjelaskan bahwa BPH Migas menetapkan sejumlah persyaratan ketat sebelum rekomendasi penyaluran dapat diterbitkan. Sejumlah dokumen yang belum terpenuhi membuat proses verifikasi tertunda.
“Verifikasi sedikit terhambat karena BPH Migas sangat ketat. Penyaluran BBM subsidi harus tepat sasaran,” ujar Maslihuddin, Kamis (5/2/2026). Ia memastikan kuota BBM subsidi tahunan sudah dikunci berdasarkan jumlah kapal yang disetujui, namun kebutuhan akan tetap dievaluasi setiap tiga bulan.
Terkait Surat Keputusan (SK) penyaluran, Maslihuddin menyebut draf SK sebenarnya sudah ada, tetapi belum diserahkan secara resmi ke pihaknya. Dari jumlah kapal yang diusulkan, baru sebagian yang disetujui karena telah memenuhi persyaratan administrasi.
Tantangan dan Harapan Masa Depan
Dari total 28 kapal, hanya 23 kapal yang masuk kategori operasional dan direncanakan menerima BBM subsidi. Lima kapal lainnya berstatus cadangan. Dari 23 kapal aktif tersebut, sekitar 13–14 kapal dinyatakan telah melengkapi administrasi per dua hari lalu.
Dishub Kaltim terus mendorong percepatan kelengkapan dokumen. Kapal yang terlambat melengkapi berkas akan diusulkan kembali pada Maret untuk penyaluran April. Maslihuddin menilai percepatan penyaluran kini sangat bergantung pada keputusan BPH Migas.
“Kuncinya di BPH Migas. Kami ingin secepatnya, tapi keputusan ada di sana,” katanya. Ia optimistis persoalan ini tidak akan melewati 15 Februari, mengingat rencana kunjungan langsung BPH Migas ke Kaltim pada 10 Februari, termasuk peninjauan ke dermaga dan SPBB (Surat Pajak Bahan Bakar).
Komentar dari Pihak BPH Migas
Sementara itu, pihak BPH Migas saat ditemui usai meninjau langsung lokasi 23 kapal yang masih bersandar di Dermaga Mahulu Kota Samarinda, menolak untuk memberikan keterangan. Ia meminta Tribun Kaltim agar besok mengkonfirmasi langsung ke Kepala BPH Migas yang rencananya hadir di Kota Samarinda, meninjau langsung serta menghadiri undangan diskusi terkait persoalan BBM yang belum tersalurkan ke kapal trayek Hulu Sungai Mahakam ini.
“Maaf mas saya hanya staf. Besok saja langsung mengkonfirmasi ke Pak Kepala BPH Migas, rencana besok beliau akan hadir meninjau langsung,” ujar Staf Humas BPH Migas, Julian Hadi Prasetyo ditemui.












