Penyelidikan Terhadap Dugaan Pelecehan Verbal oleh Guru di SMA Budhi Warman 2
Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Penyakit Potensial Operasi (PPO) Polres Metro Jakarta Timur telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru di SMA Budhi Warman 2. Laporan ini terkait dengan kejadian yang diduga terjadi sejak tahun 2025 lalu.
Menurut Wakasat PPA dan PPO, AKP Sri Yatmini, pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban berinisial N. Ia menjelaskan bahwa peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi sejak beberapa waktu lalu. Korban diketahui mengalami pelecehan secara verbal dengan menggunakan bahasa yang bernuansa seksual seperti ‘naked’ dan lainnya.
Korban mengetahui isi percakapan tersebut dari temannya yang masih bersekolah di SMA Budhi Warman 2. Percakapan itu kemudian dicapture oleh temannya dan menjadi barang bukti dalam laporan ke pihak kepolisian. Akibatnya, korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya, dan pada tanggal 2 Februari 2026 sekitar pukul 19.30, korban diantar oleh ibunya untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur khususnya Satuan Reserse PPA dan PPO untuk dilakukan penyelidikan.
Sri menambahkan bahwa pihaknya masih memproses laporan korban dan telah merujuk korban untuk diberikan pendampingan ke lembaga terkait. Korban diakuinya masih menjalani layanan psikologi demi pemulihan psikisnya usai menerima dugaan pelecehan seksual.
Demo Siswa di Sekolah SMA Budhi Warman 2
Sebelumnya, puluhan pelajar melakukan demo di depan sekolah SMA Budhi Warman 2, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Mereka melakukan aksi protes karena adanya dugaan sejumlah siswa mendapat pelecehan seksual. Dua terduga pelaku adalah seorang guru di SMA tersebut berinisial D dan A.
Para siswa berkumpul di halaman sekolah dan membentangkan spanduk dengan berbagai tulisan, salah satunya “Hilangkan Predatornya.” Mereka juga membawa pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar didengar oleh kepala sekolah. Kasus dugaan pelecehan ini sudah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
Penjelasan Kepala Sekolah
Kepala Sekolah SMA Budhi Warman 2, Supardi, memastikan bahwa oknum guru yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur atas dugaan pelecehan seksual telah diberhentikan. Keluarga korban berinisial N telah melaporkan kejadian ini ke polisi pada 9 Januari 2026 lalu. Supardi menegaskan bahwa dirinya sudah mengambil sikap dengan memberhentikan terduga pelaku secara tidak hormat.
Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap oknum guru tersebut ke pihak kepolisian. Supardi juga tidak menjawab terkait apakah oknum tersebut bisa menjadi guru lagi atau tidak setelah bebas di sekolah lain. Hal itu karena bukan kewenangan dirinya dan biarkan sekolah lain yang menilai oknum guru tersebut.
Pengacara Korban Menyatakan Kasus Masih Tahap Penyelidikan
Pengacara korban berinisial N, Wanda Al Fathi Akbar, menyatakan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual ini masih tahap penyelidikan PPA Polres Metro Jakarta Timur. Ia yakin, dalam waktu dekat kasus dugaan pelecehan ini akan naik ke tahap penyidikan dan oknum guru tersebut bakal jadi tersangka.
Wanda menerangkan bahwa ketika menangani korban N, beberapa siswa yang pernah mengalami kejadian serupa bermunculan. Ia menduga, korban dari oknum guru ini lebih dari dua orang. Bahkan, beberapa korbannya juga datang dari para alumni SMA Budhi Warman 2. Menurut korban sendiri, pelecehan ini tidak secara fisik tetapi verbal, sehingga dampaknya lebih ke traumatis saja.
Kronologi Pelecehan oleh Guru
Puluhan pelajar melakukan demo di depan sekolah SMA Budhi Warman 2, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, karena adanya dugaan sejumlah siswa mendapat pelecehan seksual. Dua terduga pelaku adalah seorang guru di SMA tersebut berinisial D dan A. Para siswa berkumpul di halaman sekolah dan membentangkan spanduk dengan berbagai tulisan, salah satunya “Hilangkan Predatornya.” Mereka juga membawa pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya agar didengar oleh kepala sekolah. Kasus dugaan pelecehan ini sudah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
Kepala Sekolah SMA Budhi Warman 2, Supardi, menjelaskan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan pengacara dan orangtua korban. Ia enggan membocorkan hasil pertemuan hari ini karena sudah menjadi ranah hukum. “Jadi intinya sudah selesai, saya tidak mau berbicara terkait dengan ranah hukum. Ya terkait tuntutan anak-anak dan terkait dengan hal yang dipersepsikan adanya salah paham, yang jelas pelaku sudah diberhentikan secara tidak hormat dan tadi diskusinya cukup akomodatif,” katanya.
