Teddy Pardiyana Buat Sule Marah, Tantang Rizky Febian Berbicara

Komedian Sule Kembali Menyentil Teddy Pardiyana

Komedian Entis Sutisna, yang lebih dikenal dengan nama Sule, kembali menunjukkan reaksi terhadap sikap Teddy Pardiyana. Pria yang sebelumnya menjadi suami dari Lina Jubaedah ini kini mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama (PA) Bandung terkait status hak ahli waris untuk anaknya, Bintang. Hal ini memicu perseteruan antara Teddy dan keluarga Sule.

Sule merupakan mantan suami dari Lina Jubaedah. Setelah bercerai, Lina menikah kembali dengan Teddy Pardiyana, yang kemudian dikaruniai seorang putri bernama Bintang. Di tengah gugatan penetapan ahli waris Lina Jubaedah, muncul kabar bahwa Teddy ingin menitipkan Bintang kepada Putri Delina, putri perempuan Sule. Mendengar hal ini, Sule langsung menyentil sikap Teddy.

Sule menantang Teddy untuk berbicara langsung dengan Rizky Febian, putra sulungnya. Ia mengatakan, “Nah, itu kenapa harus ke Putri terus? Mungkin putri perempuan lemah dan dia tuh jago speak-nya gitu.” Ia juga bertanya-tanya mengapa Teddy selalu memojokkan Putri Delina.

“Kenapa enggak berani ke Iky? Kan ada nomornya. Kenapa harus ke Putri?” tanyanya. Sule juga menyebut bahwa Teddy mengatakan hanya Putri yang bisa mengurus Bintang. “Berarti lu nitipin anak lu ke anak gue dong,” tambahnya.

Menurut Sule, kewajiban menafkahi anak sepenuhnya berada pada orang tua kandung, bukan pada saudara-saudaranya. Ia menilai laki-laki yang tidak mampu menafkahi anaknya adalah tindakan yang hina. “Apa kewajibannya anak-anak untuk membiayai? Tidaklah. Terlalu hina menurut saya laki-laki tidak bisa membiayai anaknya. Anak itu titipan, bukan dititip-titipin.”

Respons Sule terhadap Permohonan Ahli Waris Teddy

Sementara itu, Sule memberikan respons terhadap pengajuan permohonan ahli waris yang dilakukan oleh Teddy Pardiyana. Nama Sule dan anak-anaknya turut menjadi tergugat dalam permohonan tersebut. Teddy Pardiyana, yang merupakan suami mendiang Lina Jubaedah, kini mulai mengungkit warisan harta milik Lina semasa hidup.

Teddy ingin memperjelas status hukum Bintang, anak perempuannya dari Lina. Ia ingin anak perempuannya itu memiliki hak sebagai ahli waris setelah Lina meninggal dunia. Permohonan penetapan status hak ahli waris ini diajukan sejak 1 Desember 2025.

Sule mengaku paham dengan tuntutan yang diajukan oleh Teddy. Namun, ia kembali mengingatkan soal keberadaan harta Lina yang masih belum jelas. Ia juga menyinggung soal Teddy yang diduga tidak mau bekerja.

“Dia menuntut. Itu cuma catatan ahli waris. Padahal sudah dijelaskan sebagian harta saya sudah saya kasih ke mantan istri saya, almarhumah,” ujar Sule. Ia juga menegaskan bahwa harta yang diberikan kepada Lina tidak mungkin tidak ada bagian.

“Tapi harus mengingat ketika dulu, uang Iky ke mana? Terus warisannya sebagiannya yang sudah saya kasih ada yang hilang ke mana? Saya tidak mempermasalahkan itu. Intinya gini, dia nggak mau kerja aja, udah,” lanjutnya.

Meski begitu, Sule ingin masalah ini diselesaikan secara baik-baik. Bahkan, Rizky Febian disebut ingin menemui Teddy untuk membahas tentang warisan ini.

Pernyataan Kuasa Hukum Teddy

Pihak Teddy Pardiyana diwakili kuasa hukumnya, Wati Tresnawati, menegaskan bahwa mereka tidak meminta sepeser pun harta yang dimiliki Sule dan juga anak-anaknya. Di tengah pengajuan permohonan penetapan ahli waris Lina Jubaedah di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, tudingan Teddy ingin menguasai warisan Bintang mencuat.

Apalagi, Sule, anak-anaknya, dan juga ibu kandung Lina menjadi termohon dalam gugatan tersebut. Aksi Teddy membuat Sule geram, apalagi Teddy telah merebut istrinya, Lina di masa lalu.

“Mau ambil apalagi? Istri orang sudah diambil, sekarang mau ambil harta orang lagi? Di mana harga dirinya?” cetus Sule emosi.

Menanggapi tudingan tersebut, kuasa hukum Teddy mengelak. “Kembali lagi saya tekankan bahwa di sini tidak ada nominal atau objek yang dituntut ya. Bahwa di sini itu hanya meminta pengesahan, penetapan siapa saja yang menjadi ahli waris almarhum Lina,” tegas Wati.

Ia menjelaskan bahwa mediator sempat memotong pembicaraan pihak Sule ketika mulai membahas objek warisan. “Makanya, ketika mediasi kemarin pihak termohon membahas mengenai objek warisan, mediator langsung meng-cut-nya. Kenapa? Karena dari penetapan dan permohonan kami, tidak ada tuh membahas terkait objek warisan,” jelas Wati.

Dia meminta publik tidak salah paham terhadap kliennya. “Jadi jangan salah kaprah atau salah paham atau apa pun. Kami tidak menuntut sepeser pun harta warisan almarhumah, apalagi Kang Sule,” tukasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *