Pendampingan Korban Pencabulan di Serpong Utara
Empat anak yang menjadi korban dugaan pencabulan di wilayah Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, kini mendapatkan pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan. Proses hukum yang tengah berjalan di Polres Tangerang Selatan tidak hanya fokus pada tindakan hukum, tetapi juga pemulihan kondisi psikologis para korban menjadi perhatian utama.
Kepala UPTD PPA Kota Tangerang Selatan, Tri Purwanto, memastikan bahwa pihaknya telah melakukan monitoring serta pendampingan terhadap korban sejak laporan diterima. “Iya, sudah kita dampingi,” ujar Tri kepada media, Kamis (19/2/2026). Menurutnya, hingga saat ini tercatat empat anak telah mendapatkan layanan pendampingan. Bentuk bantuan yang diberikan antara lain konseling awal guna membantu memulihkan kondisi psikologis korban. “Konseling awal,” katanya singkat.
Sementara itu, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan. Laporan terkait peristiwa itu telah resmi teregister dengan Nomor: LP/B/410/8/2026/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya. Laporan dibuat pada 10 Februari 2026 pukul 10.29 WIB di Polres Tangerang Selatan. Humas Polres Tangerang Selatan membenarkan proses penyelidikan saat ini sedang berjalan. “Iya ada (laporan). Ditangani Unit PPA,” dalam keterangan tulis humas Polres Tangerang Selatan kepada media, Rabu (19/2/2026).
Pengungkapan Kasus
Sebagai informasi, seorang ibu berinisial H mengungkap dugaan pencabulan yang dialami anaknya di sebuah kontrakan di kawasan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (17/2/2026). Korban dalam kasus ini empat anak yang masih di bawah umur, yakni berinisial A (11), I (5), M (3), serta satu anak lainnya yang merupakan anak tetangga.
Kasus baru diketahui H pada awal Februari 2026, setelah pihak sekolah memanggil dan menjelaskan kejadian yang melibatkan dua anak. H menuturkan, awalnya ia tidak menaruh curiga ketika anaknya mengeluh sakit pada bagian anus. Ia mengira keluhan tersebut disebabkan gangguan pencernaan biasa. “Awalnya anak saya sempat sakit anusnya. Saya pikir sakit biasa, enggak kepikiran ke situ. Bahkan kepikiran yang aneh-aneh juga enggak,” ungkap H kepada media, Serpong Utara, Tangsel, Selasa (17/2/2026).
Ia sempat menduga anaknya mengalami sembelit. “Saya pikir ya dia pupnya keras atau apa. Saya sempat bilang nanti mama beliin pepaya, biar pupnya enggak sakit,” ujarnya. Namun, keluhan itu terus berulang selama beberapa hari. H mengatakan peristiwa tersebut diduga terjadi di kontrakan tempat tinggalnya, saat sedang bermain bersama.
Penemuan Awal
Informasi awal justru terungkap dari sekolah setelah seorang siswa yang merupakan anak tetangga H terlihat memiliki bekas kemerahan di bagian leher. “Sempat dipanggil sama guru, ditanya kenapa lehernya merah,” tutur H. Awalnya, anak tersebut mengaku hanya bercanda dengan temannya. Namun guru merasa ada kejanggalan dan membawa anaknya bersama rekannya ke ruang kepala sekolah untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Di situ ditanya sama guru-guru, siapa yang nyuruh. Mereka jawab ada yang nyuruh,” ujarnya.
Dari cerita diterimanya, anak-anak mengaku sempat diberi minuman sebelum kejadian. “Katanya disuruh minum obat, dicampur sama minuman,” kata H menirukan keterangan yang ia terima dari pihak sekolah. Ia menyebut, berdasarkan cerita tersebut, anak-anak sempat diminta melakukan tindakan yang tidak pantas sebelum dugaan kekerasan terjadi.
Kekhawatiran dan Keinginan Keadilan
H mengaku baru mengetahui dugaan peristiwa tersebut sekitar dua minggu lalu. “Masih di tahun ini, bulan ini juga. Dua minggu yang lalu,” katanya. Mendapat informasi tersebut, H kemudian mencoba menanyakan langsung kepada anak-anaknya untuk memastikan kebenarannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, H menyebut anaknya yang berusia lima tahun mengalami dampak paling serius. “Yang lima tahun yang parah. Karena dia sudah sering,” katanya sambil menangis.
Menurut penuturan anaknya, setiap kali mencoba melawan, ia mendapat tekanan dan ancaman sehingga merasa takut untuk bercerita. “Setiap dia berontak katanya dibekep badannya, terus diancem. Dibilang jangan sampai bilang ke orangtua,” ujar H. Ia menilai, di usia yang masih sangat kecil, anaknya belum mampu melindungi diri. “Anak sekecil itu kan takut. Dicubit saja dia sudah takut,” katanya.
Sebelum laporan resmi dibuat ke Polres Tangerang Selatan, H sempat mendatangi keluarga untuk meminta penjelasan. H menjelaskan terduga pelaku yang melakukan pencabulan tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengannya. “Saya sempat berdebat dulu dengan keluarga, baru ke polres,” katanya. Karena tidak mendapatkan titik temu, laporan kepada polisi dilakukan pada awal pekan setelah kejadian. Menurut H, laporan resmi diajukan salah satu tetangganya. “Yang melaporkan tetangga saya (orang tua anak yang juga menjadi korban),” ucapnya.
H berharapan dan memohon kepada aparat penegak hukum agar segera menuntaskan kasus yang menimpa anak-anaknya. Dengan nada penuh emosi, sambil menangis ia meminta keadilan ditegakkan tanpa berlarut-larut. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengambil langkah dan memberikan kepastian hukum. “Saya mohon dengan sangat. Saya ingin keadilan untuk anak-anak saya,” ujarnya. Ia meminta perlindungan dan pembelaan untuk hak-hak anaknya saat ini. “Saya ingin seadil-adilnya. Saya ingin cepat dilakukan. Saya ingin keadilan untuk anak-anak saya. Itu saja,” pungkasnya.












