Ibu Curiga Anak Dicabuli Setelah Keluhkan Nyeri Di Bagian Anus

Kejadian Mengerikan: Empat Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Pencabulan

Di Kota Tangerang Selatan, sebuah kasus mengerikan terjadi yang melibatkan empat anak di bawah umum. Kasus ini menimpa empat korban yang masih berusia sangat muda, yaitu A (11 tahun), I (5 tahun), M (3 tahun), dan satu anak lainnya yang merupakan tetangga dari keluarga korban. Peristiwa ini diduga terjadi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Serpong Utara, pada hari Selasa (17/2/2026).

Pencabulan adalah tindakan ilegal yang melibatkan hubungan seksual tanpa persetujuan atau terhadap anak di bawah umur. Dalam hukum pidana Indonesia, pencabulan termasuk kejahatan seksual yang dapat dikenai sanksi hukuman penjara. Jika korbannya adalah anak, ancaman hukumannya lebih berat sesuai dengan peraturan perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual.

Kasus ini pertama kali diketahui oleh seorang ibu inisial H setelah anaknya mengeluhkan sakit di bagian anus. Awalnya, ia tidak curiga dan mengira itu hanya gangguan pencernaan biasa. Namun, keluhan tersebut terus berulang selama beberapa hari, sehingga memicu kecurigaan.

Informasi awal justru terungkap dari sekolah setelah seorang siswa yang merupakan anak tetangga H terlihat memiliki bekas kemerahan di bagian leher. Guru-guru merasa ada hal yang tidak wajar dan memanggil anak tersebut untuk dimintai keterangan. Dari pengakuan anak tersebut, mereka menyebut bahwa ada yang menyuruh mereka melakukan tindakan tertentu sebelum kejadian.

Berdasarkan informasi yang diterima, anak-anak sempat diberi minuman sebelum kejadian. Mereka disuruh minum obat yang dicampur dengan minuman. Setelah itu, mereka diminta melakukan tindakan yang tidak pantas. Karena takut dan diancam, anak-anak tidak berani membicarakan hal ini kepada orang tua mereka.

Menurut pengakuan anaknya, setiap kali mencoba melawan, mereka mendapat tekanan dan ancaman. Hal ini membuat mereka merasa takut dan tidak berani bercerita. Dari hasil pemeriksaan medis, anak yang berusia lima tahun mengalami dampak paling serius karena sudah sering mengalami kejadian seperti ini.

Sebelum laporan resmi dibuat ke Polres Tangerang Selatan, H sempat mendatangi keluarga untuk meminta penjelasan. Ia menjelaskan bahwa terduga pelaku yang melakukan pencabulan tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Karena tidak mendapatkan titik temu, laporan kepada polisi dilakukan pada awal pekan setelah kejadian. Menurut H, laporan resmi diajukan salah satu tetangganya.

H berharapan dan memohon kepada aparat penegak hukum agar segera menuntaskan kasus yang menimpa anak-anaknya. Dengan nada penuh emosi, sambil menangis ia meminta keadilan ditegakkan tanpa berlarut-larut. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengambil langkah dan memberikan kepastian hukum.

“Saya mohon dengan sangat. Saya ingin keadilan untuk anak-anak saya,” ujarnya. Ia meminta perlindungan dan pembelaan untuk hak-hak anaknya saat ini. “Saya ingin seadil-adilnya. Saya ingin cepat dilakukan. Saya ingin keadilan untuk anak-anak saya. Itu saja,” pungkasnya.

Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

Setelah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban, terduga pelaku pencabulan ditangkap. Terduga pelaku adalah seorang pemuda berinisial Ez (18). Laporan teregister dengan Nomor: LP/B/410/8/2026/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.

“Lagi diamankan itu orangnya, nanti setelah selesai pemeriksaan baru itu,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Boy Jamalolo, Jumat (20/2/2026). Ia menambahkan, proses hukum masih berjalan dan pihaknya terus mendalami kasus tersebut. “Iya diamankan (terduga) pelaku, sambil menunggu proses lebih lanjut,” lanjutnya.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan korban. Mereka juga akan meminta keterangan dari saksi-saksi yang terlibat dalam kejadian tersebut. Proses hukum ini akan terus berlangsung hingga semua fakta terungkap dan keadilan bisa ditegakkan.

Harapan untuk Keadilan

Keluarga korban meminta agar proses hukum berjalan cepat dan adil. Mereka berharap pihak kepolisian dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menuntaskan kasus ini. Dengan harapan yang sama, masyarakat juga berharap agar kasus seperti ini tidak terulang lagi di masa depan.


Exit mobile version