Penyiksaan yang Terbongkar: Kisah Pilu Anak Tiri di Sukabumi
Kisah tragis seorang anak tirinya yang menjadi korban penyiksaan oleh ibu tiri akhirnya terungkap setelah kejadian memilukan tersebut berujung pada kematian. Kejadian ini menggemparkan warga Sukabumi dan memicu investigasi mendalam oleh aparat kepolisian.
Perbuatan Ibu Tiri yang Menyembunyikan Kekejaman
Pelaku, yang merupakan ibu tiri dari NS (nama samaran), diduga melakukan tindakan tidak manusiawi terhadap anak tirinya. Untuk menutupi perbuatan buruknya, pelaku mencoba membodohi suaminya dengan alasan kesehatan korban yang memburuk. Ia mengklaim bahwa NS hanya mengalami demam tinggi agar kekerasannya tidak terungkap.
Namun, siasat licik ini akhirnya terbongkar ketika kondisi NS memburuk hingga meninggal dunia. Kematian NS memicu penyelidikan mendalam oleh pihak berwajib karena ditemukan banyak kejanggalan pada tubuh korban. Selain itu, ucapan ibu tiri kepada sang suami sesaat setelah peristiwa penyiksaan juga menjadi bukti penting dalam kasus ini.
Kondisi Korban yang Membuat Geger
NS dibawa ke rumah sakit di Jampang Kulon pada Kamis (19/2/2026) dalam kondisi kritis. Sebelum meninggal, NS sempat memberikan pengakuan yang sangat menyedihkan mengenai tindakan sadis sang ibu tiri. Bocah malang tersebut mengaku telah dipukul berkali-kali dan dipaksa meminum air panas yang menyebabkan luka bakar di area mulut.
“Ku mama (sama mama),” katanya. Pengakuan jujur dari anaknya membuat ayah kandung NS, Anwar Satibi (38), merasa sangat terpukul. Dengan emosi yang memuncak, Anwar langsung melayangkan pukulan kepada istrinya di hadapan sang anak.
Penyelidikan Polisi
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, menyatakan bahwa pihaknya kini tengah bergerak melakukan penyelidikan. “Sedang berjalan penyelidikan. Sambil nunggu hasil otopsi,” katanya. Ayah korban, Anwar Satibi, mengungkapkan bahwa saat kejadian ia sedang bekerja di kawasan Sukabumi Kota. Ia menerima telepon dari istri mengenai kondisi NS yang sakit demam tinggi.
Namun, ketika sampai di rumah, Anwar mendapati kondisi anaknya sudah penuh luka. Ia berharap jika memang terbukti istri melakukan penganiayaan, agar dijatuhi hukuman setimpal.
Riwayat Penganiayaan Sebelumnya
Anwar juga mengungkap bahwa sebelumnya, pada tahun 2025, istri kandungnya pernah melakukan penganiayaan terhadap NS. Ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres PP. Setelah itu, istri kandungnya datang memohon sujud kepadanya, dan akhirnya Anwar memaafkannya. Ia bahkan membuat surat pernyataan dan video pernyataan sebagai bentuk kesepakatan.
Meski demikian, laporan polisi belum dicabut hingga kini. Anwar mengungkapkan bahwa NS saat ini duduk di kelas 1 SMP, sedangkan sebelumnya di kelas 6 SD.
Hasil Pemeriksaan Medis
Kepala RS Bhayangkara Setukpa, Kombes Pol dr. Carles Siagian, mengungkap bahwa terdapat luka bakar di sejumlah bagian tubuh NS. Luka bakar tersebut terdapat di anggota gerak, lengan, kaki kanan dan kiri, serta punggung. Ada beberapa luka juga di punggung, luka bakar di area bibir dan hidung.
Meski disimpulkan luka bakar, namun polisi belum memastikan hal tersebut disebabkan penganiayaan atau bukan. “Diduga karena luka bakar. Namun dokter forensik belum bisa menyimpulkan penganiayaan atau bukan,” katanya.
Alibi Ibu Tiri
TR, yang merupakan ibu tiri dari NS, mengaku tidak pernah menyiram air panas atau meminta meminumkannya kepada almarhum seperti yang dituduhkan saat ini. Ia berharap semoga ada kemukjizatan dari yang Mahakuasa karena bukan seperti ini yang ia harapkan. TR juga menegaskan bahwa ia tidak melakukan penyiraman air panas seperti yang dituduhkan.
Dia berujar bahwa kini tinggal waktu yang menjawab. “Biar waktu yang menjawab semuanya, biar waktu yang menjawab segalanya seperti apa kebenaran dan keasliannya,” ujar TR.
Hasil Otopsi dan Proses Laboratorium
Hasil otopsi menunjukkan bahwa pada tubuh korban terdapat luka bakar di sekujur tubuh, lengan, kaki, paha, tangan, serta punggung. Selain itu, luka pada korban juga terdapat di area bibir dan hidung, yang diduga karena luka bakar. Dokter forensik masih menunggu hasil laboratorium dari sampel paru-paru dan jantung milik korban yang dibawa ke laboratorium.
Pemeriksaan sampel itu memerlukan waktu sekitar 5 hingga 7 hari.
